PAW DPRD Sultra Almarhum Joni Syamsuddin Resmi Dilantik
KENDARI, DETIKSULTRA. COM-Ketua DPRD Sultra, Abdul Rahman Saleh (ARS) resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sultra di sisa masa periode 2014-2019. Anggota DPRD Sultra yang dilantik adalah Abdul Azis S, Si. MSi.
Abdul Azis adalah politisi partai Gerindra yangg dilantik menggantikan Joni Syamsudin yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pelantikan Abdul Azis dilaksanakan dalam sebuah rapat paripurna yang dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas dan Forkopinda.
[artikel number=3 tag=”ketua,dprd,” ]
ARS dalam sambutannya berharap, anggota DPRD Sultra yang baru dilantik bisa bekerja maksimal dan menyelesaikan tugas-tugas kedewanan secara maksimal.
“Kita harapkan anggota DPRD yang baru dilantik bisa segera beradaptasi dan bekerja menyelesaikan tugas kedewanan secara maksimal disisa masa periode,” ujar ARS, Rabu (27/3/2019).
Diketahui, almarhum Joni Syamsudin meninggal dunia akibat sakit, almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
Di DPRD Sultra almarhum pernah menjadi ketua Badan Legislasi, dan terakhir diposisi anggota
Komisi II DPRD Sultra.
Riwayat organisasi almarhum pernah menjadi anggota advokasi Indonesia, dan Wakil Ketua DPD Gerindra Sultra.
Reporter: Dahlan
Editor: Sumarlin