BNN Sultra Beri Bimtek Penggiat Anti Narkoba
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Permasalahan narkoba seakan tak ada habisnya dan peredarannya telah merambah ke semua tatanan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang komprehensif dan berkesinambungan.
Untuk profesionalisme penanganan narkoba didaerah ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Anti Narkoba di salah satu hotel di Kendari, yang berlangsung selama dua hari sejak Kamis, (20/03/2019).
Bimbingan teknis diikuti sekitar 30 peserta dari berbagai instansi pemerintah.
[artikel number=3 tag=”bnn,narkoba,” ]
Kepala BNN Provinsi Sultra, Kombes Pol Drs Imron Korry, membuka acara sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Bimtek.
Dalam paparannya, Imron Korry, menjelaskan menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi para Penggiat Anti Narkoba guna mensinergikan program pemberdayaan masyarakat, serta mengajak seluruh pemangku kebijakan lingkup instansi pemerintah untuk bersama-sama menjalin kemitraan dan menumbuhkan komitmen kuat dalam menekan tingkat penyalahgunaan narkoba.
“Kita harus bahu-membahu untuk menangkal kejahatan narkoba di Indonesia, karena pemberantasan barang haram tersebut, bukan hanya tugas BNN semata tapi tugas kita bersama,” ungkapnya.
Dibutuhkan upaya progresif menjaga dan menyelaraskan masa depan bangsa dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan diharapkan mampu mengimplementasikan program P4GN secara mandiri dan berkesinambungan.
Lanjut Imron, adapun hasil kegiatan Bimtek yang dilaksanakan selama dua hari itu, seluruh peserta telah siap mengimplementasikan ke lingkungan kerjanya masing-masing dan akan melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2018, yaitu setiap OPD dan instansi vertikal tingkat Sultra, wajib melaksanakan sosialisasi P4GN di tempat kerja, melaksanakan tes urine ditempat kerja, membentuk satgas anti narkoba, membuat regulasi disetiap instansi OPD dan vertikal serta melaksanakan pemetaan daerah rawan narkoba dan pengembangannya.
“Kami sepakat peserta Bimtek penggiat anti narkoba instansi Pemerintah merekomendasikan agar bapak gubernur dapat memfasilitasi anggaran perubahan,” katanya.
Reporter: Ningsih
Editor: Dahlan