Sembilan Lembaga di Sultra Desak Ali Mazi Pecat Kasatpol PP
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sedikitnya sembilan lembaga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Sulawesi Tenggara, menyoroti kasus kekacauan unjuk rasa saat demo menuntut pencabutan izin tambang Wawonii di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (6/3/2019).
Sembilan lembaga itu antara lain, Aliansi Perempuan (Alpen) Sultra, Solidaritas Perempuan Kendari, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sultra, Komnas Desa, LPM Equator, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Serikat Tani Konawe Selatan (STKS) dan Sarinah-GMNI.
Perwakilan Aliansi, Hasmida Karim, dalam konfrensi pers Jumat (8/3/2019), tegas mendesak Gubernur Sultra Ali Mazi, memecat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sultra, dan menindak oknum Saptpol PP yang melakukan pemukulan brutal.
[artikel number=3 tag=”lembaga,pendemo,alimazi,” ]
Tuntutan lain yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Alpen Sultra itu, segera mencabut 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Wawonii karena keberadaannya telah menyengsarakan rakyat Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan.
“Kita tuntut pemecatan Kasatpol PP, dan cabut 13 izin tambang di Wawonii,” tegas Hasmida.
Alpen dan sejumlah lembaga lainnya prihatin karena massa perempuan yang ikut dalam aksi juga tak luput dari tindak kekerasan aparat.
Olehnya itu, tambah Hasmida, aksi tersebut tak boleh dibiarkan begitu saja, harus ada tindak lanjut hukum, termasuk kepada oknum polisi yang terlibat dalam aksi.
Atas kasus ini, Aliansi Masyarakat Sipil Sultra juga mendesak Kapolda Sultra memproses dan menindak tegas oknum polisi yang terbukti terlibat.
Mereka juga menuntut Kapolda memproses aparat kepolisian yang terbukti terlibat.
Reporter : Dahlan
Editor : Sumarlin