Metro Kendari

Serobot Hutan Lindung, PMPP Sultra Minta ESDM Hentikan Aktivitas PT. JRT

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sekelompok massa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Pemantau Pembangunan (PMPP) Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra, Selasa (5/3/2019).

Dalam tuntutannya, PMPP meminta ESDM Sultra untuk segera menghentikan aktivitas PT. Jagad Raya Tana (JRT). Riaknya itu bukan tanpa alasan. Sebab PT JRT ini diduga telah melakukan aktivitas pertambangan di luar Izin Usaha Produksi (IUP) yang dimiliki.

Selain itu, perusahaan tambang ini juga telah melakukan penyerobotan lahan di kawasan hutan lindung, yang berada di wilayah Desa Watudemba, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

[artikel number=3 tag=”esdm,pmpp,” ]

Kordinator Lapangan (Korlap) PMPP Sultra, David Konasongga menyebutkan selain pelanggaran PT. JRT diatas, ternyata IUP yang dimiliki perusahaan ini juga sudah kadaluarasa dan tidak memiliki dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan IPPKH.

“Kami meminta Pak Plt. Kadis ESDM Sultra agar segera memanggil Dirut PT Jagad Raya Tama terkait sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan. Bahkan, jika perlu semua aktivitas perusahaan ini segera dihentikan,” kata dia.

“Kami juga mendesak Plt ESDM untuk memanggil Dirut PT JRT untuk mengklarifikasi dugaan ketidak pemilikan Amdal dan IPPKH,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan jika tuntutan dari PMPP Sultra tidak diindahkan oleh pihak ESDM Sultra, mereka akan turun kembali dengan membawa masa yang lebih besar lagi.

Sementara itu, Kasi Pemetaan WIUP dan Pemberian IUP Minerba Dinas ESDM Provinsi Sultra, Nining Rahmatia yang menerima aksi masa mengatakan tuntutan PMPP akan disampaikan nya ke Plt. ESDM Sultra.

“Akan menyampaikan kepada pimpinan terkait dengan tuntutan massa aksi untuk segera melakukan uji petik di lapangan,” ujarnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button