Ridwan Bae Paparkan DOB Kepton dan Dana Desa, Ini Pesan Jokowi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra, Ridwan Bae, mengaku sudah melakukan kunjungan kerja di Sultra. Khusus di Kepulauan Buton, Ridwan Bae berkali-kali mendapat desakan agar wilayah itu segera dimekarkan sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Untuk menjawab itu, kata Ridwan, dirinya sudah menyampaikan kapada Presiden Joko Widodo untuk memikirkan terkait persoalan pemekaran Kepton yang belum menemui titik terang hingga saat ini.
Hal itu disampaikan ketika ketua tim kerja daerah (TKD) se Indonesia mengadakan pertemuan dengan Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Dalam paparannya dihadapan Jokowi, ketua Golkar Sultra itu, mengaku sukar memberikan jawaban yang akurat dari keinginan masyarakat terkait moratorium DOB. Olehnya itu dia meminta Presiden turut memikirkan persoalan ini.
[artikel number=3 tag=”danadesa,dpr,golkar,” ]
“Tanggal 18 kemarin seluruh TKD dari 34 provinsi mengadakan pertemuan dengan Pak Jokowi terkait laporan TKD untuk pemenangannya. Kebetulan saya menjadi pembicara pertama setelah pak Jokowi memberikan penerangan,” ungkap dia saat ditemui di kediamannya, Jum’at (22/2/2019).
“Dalam pertemuan itu, ada dua hal pokok yang saya sampaikan ke Pak Jokowi, yakni terkait pemekaran dan dana desa. Soal pemekaran saya sampaikan Kepton yang terdiri dari enam Kabupaten menghendaki untuk secepatnya dimekarkan. Nah jawaban pak Jokowi menurut saya singkat tapi padat, yakni apa yang disampaikan Sultra akan menjadi perhatian khusus. Itu jawaban pak jokowi,” paparnya.
Ditanya soal pentinganya Presiden Joko Widodo mencabut moratorium DOB di Sultra, menurut dia berdasarkan hasil observasi dibeberapa daerah yang memang ingin memekarkan diri menjadi satu kesatuan DOB itu penting.
“Di Sultra ada lima daerah yang ingin memisahkan diri itu satu provinsi dan empat kabupaten/kota, yakni Kepton, Kota Raha, Konawe Timur, Kabaena, dan Kolaka selatan. Pesan Pak Jokowi akan mengambil langkah-langkah yang menjadi harapan masyarakat yang berada di Kepton maupun empat Kabupaten lain,” jelasnya.
Selain itu, anggota DPR RI Komisi V yang membidangi Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika ini juga menyampikan ke Presiden terkait persoalan dana desa. Penyampian tersebut tidak terlepas dari teriakan masyarakat soal adanya penyalahgunaan dana desa oleh oknum tertentu.
Padahal ungkap mantan Bupati Muna ini, Presiden Jokowi telah memberikan perhatian khusus terhadap desa, dengan menurunkan dana desa mulai tahun 2015 sampai 2019 sudah mencapai Rp257 triliun.
Namun sayangnya masih ada juga yang tidak memanfaatkan dengan baik, yang juga dana sebesar itu, harusnya masyarakat saat ini sudah diambang kesejateraan.
“Saya menyampaikan ke Pak Jokowi bahwa ada persoalan terkait dana desa sesuai yang saya temukan dilapangan. Olehnya itu untuk mengawal dana desa yang begitu banyak budgetnya ini perlu adanya formulasi minimal ada pencegahan dan payung hukum yang jelas. Itulah dua hal pokok yang saya sampaikan ke Pak Jokowi,” tukasnya.
Ditambahkan Ridwan, dirinya telah meminta kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
Dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk bisa ditekankan agar memenuhi regiulasi. Sehingga benar-benar dana desa itu bermanfaat dan bisa memberikan kesejateraan sempurna sebagaimana cita-cita Indonesia mengangkat harkat dan ekonomi masyarakat desa.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan