Dukcapil Musnahkan KTP-el Invalid, KPU Kendari Lega
KENDARI, DETIKSULTRA.COM-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Kendari merasa lega, pasalnya satu kekhawatirannya menghadapi Pemilu 2019 tuntas, pasca dilakukannya pemusnahan ribuan KTP elektronik invalid oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Komisioner KPU kota Kendari, Asril, bersyukur ada pemusnahan KTP invalid, karena sangat memungkinkan bisa disalahgunakan untuk kepentingan Pemilu 2019.
Apalagi pencoblosan di TPS nanti, pemilih wajib menggunakan KTP-el. Jadi, dengan pemusnahan ini juga ikut mengurangi beban kerja petugas TPS menutup celah potensi kecurangan Pemilu.
“Kami bersyukur ada pemusnahan, karena sangat potensial dijadikan alat kecurangan dipemilu nanti,” ungkap Asril.
Ditambahkan Asril, polemik persoalan KTP, tidak hanya terjadi di daerah, tapi juga secara nasional.
Tercatat, 340 kabupaten dan kota di Indonesia sudah melakukan pemusnahan KTP invalid, termasuk kota Kendari, Sultra.
Di kota ini, Dukcapil telah memusnahkan sebanyak 8.313 KTP-el invalid dengan cara digunting dan dibakar.
Reporter: Dahlan
Editor: Sumarlin