Ribuan KTP Juga Dimusnahkan di Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seperti di daerah lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari juga memusnahkan ribuan KTP-el dan KTP manual. KTP dimusnahkan dengan cara dibakar. Aksi pemusnahan ini berlangsung di halaman kantor Disdukcapil, Rabu (19/12/2018).
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili, menjelaskan, total KTP yang dimusnahkan sebanyak 8.313 Keping.
“Jadi yang dimusnahkan itu ada beberapa kualifikasi KTP, yakni KTP ganda, rusak dan invalid,” ungkapnya.
Dijelaskannya, keberadaan KTP ganda karena ada masyarakat yang melakukan perekaman lebih dari sekali, atau karena perubahan data penduduk, misalnya status pekerjaan, pindah alamat, perubahan status perkawinan, atau yang lainnya. Sementara untuk KTP invalid murni karena kesalahan sistem elektronik.
“Terhitung sejak hari ini dan seterusnya, kalau warga yang hendak melakukan perubahan data, KTP lamanya itu kita tarik selanjutnya dimusnahkan,” cetusnya.
Lanjut dia, instruksi pemusnahan KTP tersebut berdasarkan surat edaran dari Ditjen Dukcapil Kemendagri bahwa KTP yang rusak agar langsung dimusnahkan di tempat, tanpa dikirim lagi ke pemerintah pusat.
Reporter: Ningsih
Editor: Rani