9.665 Keping KTP-el Konawe Dimusnahkan
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Bertempat di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe, Selasa (18/12/2018), ribuan KTP elektronik (KTP-el) dimusnahkan dengan cara digunting terlebih dahulu, setelah itu dibakar oleh pegawai kantor setempat.
Kadis Disdukcapil Konawe, Hj. Riny Andriani, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, jumlah KTP-el yang dimusnahkan sebanyak 9.665 Keping.
“Jadi yang dimusnahkan itu ada 2 kualifikasi KTP, yakni KTP ganda dan KTP invalid yaitu adanya chip di KTP tapi tidak terdaftar di sistem,” ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa keberadaan KTP ganda karena ada masyarakat yang melakukan perekaman lebih dari sekali, atau karena perubahan data penduduk, misalnya status pekerjaan, pindah alamat, perubahan status perkawinan, atau yang lainnya. Sementara untuk KTP invalid murni karena kesalahan sistem elektronik.
[artikel number=3 tag=”KTP-El” ]
“Mulai hari ini hingga seterusnya, kalau ada perubahan data, KTP lama itu kita tarik dan langsung musnahkan,” lanjutnya.
Pemusnahan KTP tersebut berdasarkan surat edaran dari Ditjen Dukcapil bahwa KTP yang rusak agar langsung dimusnahkan di tempat, tanpa dikirim lagi ke pemerintah pusat.
Sementara itu, Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, ST., MM, yang juga hadir dalam kegiatan pemusnahan KTP-el tersebut, mengapresiasi kinerja dari Disdukcapil Konawe. Dinilainya dinas tersebut bekerja dengan cepat dan tanggap.
“Setelah menyaksikannya hari ini, persoalan KTP khususnya di Kabupaten Konawe ini saya anggap clear,” tuturnya.
Reporter: Iwal Taniapa
Editor: Rani