Hukum
Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat di Tahun 2017
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polda Sultra merilis kasus pelanggaran lalu lintas yang terjadi sepanjang Tahun 2017.
Dihadapan sejumlah media Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto, S.IK didampingi sejumlah jajaranya memaparkan, kasus pelaggaran lalulintas sepanjang 2017 mencapai 47.540 tindakan. Meningkat secara signifikan jika dibandingkan tahun 2016, yang hanya berjumlah 37.868 kasus.
Hal ini dikarenakan Polda Sultra giat melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang tidak tertib berlalulintas.
Dilihat dari usia, umur pelanggar tertinggi adalah antara 28-50 tahun, dengan jumlah 2.661. Pelanggar usia 17-27 tahun sebanyaj 2.093, dan usia 16 tahun ke bawah sebanyak 167 tindakan.
Reporter: Putra
Editor: Ann