Rugikan Caleg, Ridwan Bae Anggap Penertiban APK Dipaksakan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua DPD partai Golkar Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, mengapresiasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan oleh penyelenggara Pemilu bekerjasama Satpol PP, Kamis (1/1/2018).
Namun, langkah penertiban tersebut dianggap terlalu mendadak dan terkesan dipaksakan. Akibatnya, banyak Caleg yang mengalami kerugian.
Termasuk para Caleg Golkar, yang balihonya ikut menjadi sasaran penertiban petugas.
Menurut Ridwan, harusnya KPU lebih dulu memberikan kesempatan kepada Caleg melalui Parpol, untuk menurunkan sendiri atribut kampanyenya, supaya tidak menimbulkan persepsi miring soal penertiban APK.
BACA JUGA:
> Vonis ADP dan Asrun, Bariun: Putusan Hakim Sudah Sepadan
> Polisi Diduga Bekingi Pertambangan Ilegal di Konut
> Hasid Pedansa: APK Caleg Tak Perlu Pasang Visi Misi
> Pelantikan Wali Kota Kendari Tunggu Upaya Hukum ADP
Apalagi regulasi soal aturan kampanye ini, baru muncul jelang Pemilu. Seharusnya dibuat jangka panjang beberapa tahun sebelum Pemilu, biar jadi patron para peserta Pemilu dan Caleg.
“Baliho ini dibuat sebelum ada aturan. Bahkan muatan visi misinya pun dengan versi dan gaya penulisan Caleg sendiri, jadi harusnya aturan soal itu disesuaikanlah,” ujar Ridwan Bae kepada Detiksultra.com.
Ridwan berharap, langkah penertiban APK tak tebang pilih.
“Harus adil, jangan tebang pilih. Jika melanggar tertibkan, jika sesuai aturan jangan diganggu,” tutupnya.
Reporter: Dahlan
Editor: Rani