Tie Saranani Dicekal ke Luar Negeri
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemilik akun facebook Tie Saranani atau Titin Surya Saranani bakal dicekal ke luar negeri. Ditreskrimsus Polda Sultra telah mengirimkan surat permintaan pencekalan Tie yang sudah berstatus DPO, di kantor Imigrasi Kelas I Kendari.
“Karena sampai hari ini yang bersangkutan tidak kooperatif untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Maka kita mengajukan permohonan cekalnya. Nanti dari imigrasi yang mengeluarkan suratnya,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Yandri Irsan.
Yandri menjelaskan, pihaknya sudah melakukan prosedur sesuai dalam undang-undang. Dimana ketika tersangka tidak kooperatif maka hal pertama adalah dibuatkan daftar pencarian orang.
“Untuk progres DPO-nya itu kita sudah sebarluaskan beberapa minggu dan sudah kita monitor di Mabes Polri dan di beberapa Polda yang dimungkinkan ada yang bersangkutan,” ungkapnya.
Yandri mengaku, penyebaran foto Tie Saranani bukan hanya disebarluaskan di jajaran kepolisian. Tetapi di instansi-instansi terkait, baik bandara, pelabuhan, perusahaan-perusahaan travel, dan juga media cetak maupun maupun elektronik.
“Kita juga sudah sampaikan kepada pihak keluarga tentang konsikuensi hukum jika seseorang ataupun keluarga menyembunyikan ataupun menghalang-halangi pihak kepolisian untuk menemukan yang bersangkutan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pemilik akun facebook Tie Saranani atau Titing Suryana Saranani dilaporkan tim bantuan hukum Rektor Universitas Halu Oleo (UHO). Hal ini terkait unggahan status bernada fitnah di facebook.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann