Metro Kendari

Inflasi Sultra Tembus 4,74 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Pemicu

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kenaikan harga sejumlah kebutuhan masyarakat membuat inflasi tahunan di Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 4,74 persen pada Oktober 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Sultra berada di angka 114,57.

Berdasarkan data BPS yang dirilis di Kendari, Senin (02/11/2026), inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Konawe dengan angka 5,44 persen dan IHK 114,51. Sementara Kota Kendari mencatat inflasi terendah, yakni 4,47 persen dengan IHK 113,56.

Jika dilihat berdasarkan kelompok pengeluaran, kenaikan harga paling besar terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencapai 6,96 persen. Disusul kelompok transportasi sebesar 6,86 persen serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,08 persen.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,98 persen. Kemudian penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 3,27 persen, pendidikan 2,77 persen, serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 2,30 persen.

Sementara itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami kenaikan 1,93 persen. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik 1,50 persen, kesehatan 1,21 persen, serta pakaian dan alas kaki sebesar 0,16 persen.

Meski inflasi tahunan masih cukup tinggi, pergerakan harga secara bulanan justru menunjukkan kondisi berbeda. Sultra mengalami deflasi sebesar 0,04 persen pada Oktober 2026. Namun, secara kumulatif sejak Januari hingga Oktober 2026, inflasi telah mencapai 4,53 persen.

Di sektor pertanian, BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara pada Oktober 2026 sebesar 115,13. Angka tersebut turun 0,38 persen dibandingkan September 2026 yang mencapai 115,56.

Penurunan ini terjadi karena kenaikan harga yang diterima petani belum mampu mengimbangi peningkatan biaya yang harus mereka keluarkan.

BPS mencatat indeks harga yang diterima petani (It) hanya meningkat 0,31 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru naik lebih tinggi, yakni sebesar 0,69 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meskipun hasil penjualan produk pertanian mengalami peningkatan nilai, beban pengeluaran petani tumbuh lebih cepat.

Tekanan pengeluaran juga terlihat dari kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Sultra sebesar 0,82 persen pada Oktober 2026. Kenaikan ini salah satunya dipengaruhi meningkatnya indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Data tersebut memperlihatkan bahwa kenaikan harga tidak hanya menjadi perhatian dari sisi inflasi daerah, tetapi juga berkaitan dengan daya beli dan pengeluaran rumah tangga, termasuk keluarga petani di Sulawesi Tenggara. (cds)

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Konten berita ini merupakan karya jurnalistik DetikSultra.com.
Jika ingin mengutip atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi berita, mohon menghubungi redaksi terlebih dahulu dan mencantumkan sumber.