Muna Barat

Bupati Muna Barat Perintahkan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Kades dan Kepsek

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat Kabupaten Muna Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan Objek Pemeriksaan (Obrik) lainnya secara tegas, terukur, dan tanpa negosiasi.

Perintah tersebut disampaikan La Ode Darwin saat memimpin apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat di halaman kantor bupati, Selasa (03/11/2026).

La Ode Darwin mengungkapkan bahwa Inspektorat telah melaporkan pelaksanaan pemeriksaan di lapangan kepadanya. Ia meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terlebih dahulu sebelum hasilnya dilaporkan kepada kepala daerah.

“Petunjuk saya yang saya sampaikan, yaitu harus diluruskan dulu semua yang ada. Nanti kalau ada ketemu yang bengkok-bengkok, baru laporkan kepada saya,” ujar La Ode Darwin.

Ia menegaskan bahwa dalam proses pemeriksaan di lapangan, tidak boleh ada ruang untuk negosiasi bagi pihak yang menjadi objek pemeriksaan.

“Saya sudah sampaikan sama mereka bahwa siapapun tidak ada proses untuk bernegosiasi di lapangan karena itu perintah dari saya,” tegasnya.

Bupati meminta seluruh aparatur yang menjalani pemeriksaan untuk mematuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh Inspektorat. Menurutnya, proses pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan memastikan aparatur memahami tugas dan tanggung jawabnya.

“Bapak dan ibu sekalian, apa yang memang menjadi tugas dan kewajiban kita, saya minta untuk dimaksimalkan, dijalankan dengan baik sehingga itu bisa menjadi harapan dalam menciptakan birokrasi yang bersih,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan lainnya merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki dan memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muna Barat. (kjs)

Reporter: La Ode Darlan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Konten berita ini merupakan karya jurnalistik DetikSultra.com.
Jika ingin mengutip atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi berita, mohon menghubungi redaksi terlebih dahulu dan mencantumkan sumber.