Hukum

Kejati Sultra Tingkatkan Status Kasus Tambang Ilegal PT Mandala Jayakarta ke Penyidikan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan penambangan ilegal tanpa izin persetujuan pinjam pakai kawasan hutan (PPKH) PT Mandala Jayakarta di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru. Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra yang tengah menangani kasus dugaan ilegal mining, telah menaikkan ke tahap penyidikan.

“Sudah penyidikan,” ujar Asisten Kejati Sultra, Muh. Ilham, Kamis (26/2/2026) malam.

Saat ini, penyidik Pidsus Kejati Sultra tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Dan masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.

Kendati demikian, Kejati Sultra belum merinci jumlah saksi maupun potensi tersangka dalam perkara tersebut.

Proses penyidikan disebut masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (cds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

One Comment

  1. Sudah basi bahasa ini, muter2 sejak beberapa thn lampau, pemain tambang kls berat di hindari yg di cari2 pemain tambang kls teri.rakyat sdh bosan dgn kata2 jaksa ini di media bukttinya nol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button