Hukum

Kejari Kolaka Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana yang sudah Inkrah

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Kejari Kolaka memusnahkan barang bukti tindak perkara pidana yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman kantor Kejari Kolaka, Rabu (18/12/2024).

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum BNN Kolaka, Berlin Adam, Kepala Bidang Satresnarkoba Polres Kolaka, Muh. Risal, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Muh. Akrim Johar, serta perwakilan dari Kepala OPD.

Kepala Kejari Kolaka Herlina Rauf mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 10 perkara narkotika, 9 perkara senjata tajam, dan 4 perkara tindak pidana umum. Kesemua barang bukti tersebut dimusnahkan 4 kali yang ada pada periode 2024.

“Pemusnahan ini kita laksanakan pada akhir 2024, sebelumnya juga sudah kita laksanakan pada Agustus yang lalu. Rinciannya berupa barang bukti perkara tindak pidana narkotika sebanyak 10 perkara, terdiri dari sabu sebanyak 81 bungkus plastik bening dengan total 480.465 gram, senjata tajam 14 buah,” ungkapnya.

Diketahui, ada pula perkara tindak pidana umum lainnya yakni sebanyak 4 perkara yang terdiri dari senjata tajam sejumlah 54 bilah.

Barang bukti berupa narkotika jenis sabu ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air panas hingga larut, senjata tajam dipotong hingga tidak dapat digunakan lagi, dan perkara asusila barang bukti pakaian dan kasur dibakar.

Sementara itu, Ketua FKUB, Muh. Akrim Johar mengapresiasi kinerja Kejari Kolaka yang sudah melakukan proses pemusnahan barang bukti tindak pidana.

“Pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum in merupakan komitmen bersama, bahwa kita transparan dalam penegakan hukum dan ini mengingatkan kita untuk menjauhi tindak kejahatan, karena tidak ada kebaikan di dalamnya,” tuturnya.

la juga merasa prihatin dengan kasus narkotika dan perkara perlindungan anak dan asusila yang cukup menonjol di tahun ini.

“Ini kembali kepada diri kita masing-masing, tentunya kasus narkoba dan asusila ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami selalu memberikan edukasi terkait bahaya narkotika dan asusila melalui penyampaian di rumah-rumah ibadah. Untuk itu mari bersama-sama memerangi,” tandasnya. (cds)

 

Reporter: Dandy
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button