Metro Kendari

DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Raperda APBD 2025

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Kendari bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyepakati rancangan peraturan (Raperda) APBD Kota Kendari tahun 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda APBD tahun 2025 yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Sabtu (30/11/2024) sore.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menjelaskan, RAPBD Kota Kendari tahun 2025 telah dibahas bersama tim anggaran Pemkot Kendari dengan Badan Anggaran DPRD Kendari.

Dokumen APBD tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan KUA PPAS dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan, termasuk arah kebijakan Kota Kendari tahun 2025.

“Khususnya yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penataan wajah kota, penerangan lampu jalan, pembangunan sarana, prasarana dan utilitas, pengelolaan persampahan, penanganan kebencanaan, serta mendukung penanganan stunting, kemiskinan, pengendalian inflasi, ketahanan pangan dan kemudahan investasi,” paparnya.

Selanjutnya, dokumen RAPBD Kota Kendari ini akan dievakuasi oleh Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara kemudian akan ditetapkan oleh DPRD Kota Kendari.

Selain penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda APBD, DPRD dan Pemerintah Kota Kendari juga menandatangani deklarasi pokok pikiran DPRD Kota Kendari tahun 2025. (cds)

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button