Muna

Ketua DPD Gerindra Sultra: Kader yang Tak Ikuti Instruksi Partai di Pilkada Muna Silakan Mundur

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Terkait mundurnya belasan pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna, Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar Armansyah angkat bicara.

Menurutnya pengunduran diri beberapa orang pengurus Gerindra Muna itu adalah sebuah bentuk kebenaran yang terungkap dengan sendirinya. Katanya, selama ini ada beberapa kader di Muna yang tidak mengikuti perintah partai dan saat ini telah memilih untuk mengundurkan diri.

“Jadi dalam momen pilkada ini kadang ada orang yang sudah gerah dengan topengnya yang akhirnya membuka sendiri topengnya itu,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (14/10/2024) malam.

Pimpinan Partai Gerindra di Sulawesi itu menegaskan, jika ada kader yang tidak mengikuti perintah partai atau amanah partai, maka dirinya menyarankan agar keluar dari Partai Gerindra.

“Kalau kami di Gerindra ketika ada kader yang tidak ikut perintah atau amanat partai sebaiknya segera mengundurkan diri atau dikeluarkan. Mengapa saya katakan demikian, karena hal tersebut adalah keputusan tertinggi dari Ketua Umum. Jadi sebagai kader Gerindra harus menaati keputusan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut Ady Aksar menuturkan, majunya Purnama Ramadhan sebagai calon Wakil Bupati di Pilkada Muna 2024 adalah keputusan Ketua Umum partai. Sehingga para kader wajib untuk mendukung dan memenangkannya. Ia berucap jika ada kader yang membangkang dari keputusan partai, maka akan dikeluarkan dan kartu anggotanya dicabut.

“Jadi jika ada kader yang tidak taat maka kami akan keluarkan dan kartu anggotanya dicabut. Dengan mundurnya beberapa kader di Muna ini jadi kita tidak capek-capek lagi untuk mengeluarkan mereka,” ucapnya.

Ady Aksar juga telah memerintahkan kepada Purnama Ramadhan selaku ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna untuk segera menyusun struktur keanggotaan partai sesegera mungkin.

“Saya telah memerintahkan Pak Purnama untuk menyusun struktur keanggotaan DPC Gerindra Muna sesegera mungkin,” tambahnya. (bds)

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button