kesbangpol sultra
HukumMetro KendariPolitik

Sekjen Golkar Ditahan KPK, Golkar Sultra Kaget

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – KPK resmi menahan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai salah saru tersangka dalam kasus dugaan korupsi kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.
Penahanan mantan Menteri Sosial oleh KPK sontak mengagetkan pengurus Partai Golkar Sulawesi Tenggara.
Sekretaris DPD 1 Partai Golkar Sultra, Muhammad Basri, mengaku tidak menyangka kader Golkar yang dikenal bijaksana itu terseret kasus korupsi.
Kendati banyak kader Golkar yang terjerat korupsi, namun Basri yakin penahanan itu tidak bakal mempengaruhi nama Golkar sebagai partai besar, termasuk mempengaruhi kapasitas calon anggota legislatif yang maju di Pemilu 2019.
Mantan anggota DPRD Sultra itu mengaku sempat khawatir, banyaknya kader Golkar yang masuk dalam lingkaran korupsi bakal berdampak negatif terhadap caleg-caleg Golkar di seluruh Indonesia termasuk di Sultra.
Secara kelembagaan Golkar menilai penyelewengan dana korupsi tersangka hanya bersifat personal dan bukan mengatasnamakan kelembagaan partai.
Ia menambahkan, pengurus Golkar sejauh ini sudah memberikan pemahaman positif agar jangan mudah terjerat korupsi saat memegang jabatan strategis.
“Terus terang kami kaget atas penetapan dan penahanan tersangka Idrus Maryam. Tapi kami yakin tidak akan mempengaruhi nama besar Golkar apalagi caleg yang maju di Pemilu, karena uang korupsi itu bukan mengalir ke partai tapi ke kantong pribadi,” ujar Muh Basri yang ditemui di kediamannya.
Penahanan Idrus Marham oleh KPK, menambah daftar politisi Golkar yang tersandung kasus korupsi. Beberapa di antaranya yang ditelusuri KPK adalah Jonaidi Syahri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten selama periode 2009-2014; Gubernur Riau Rusli Zainal, Ketua MK Akil Mochtar, Chairun Nisa dan Anggota DPR RI 2009-2014 M. Faisal Aswan.
Reporter: Dahlan
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024