HeadlinePolitik

Nomor Urut Empat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra di Pilkada 2024 Resmi Ditetapkan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut oleh KPU Sultra, bertempat di salah satu hotel di Kendari, Senin (23/9/2024) malam.

Berdasarkan pengundian dan penetapan tersebut, nomor urut 1 yakni paslon Ruksamin dan Sjafei dengan partai pengusung PBB dan Gelora. Kemudian nomor urut 2 paslon Andi Sumangerukka dan Hugua dengan partai pengusung PAN, Gerindra, PPPK dan Hanura.

Lukman Abunawas dan La Ode Ida mendapatkan nomor urut 3, dengan partai pengusung yakni PDIP, Demokrat, PKN dan Partai Buruh. Terakhir, pasangan Tina Nur Alam dan LM Ikhsan Taufiq mendapatkan nomor urut 4, dengan partai pengusung PKS, Golkar, Nasdem, PSI dan Partai Ummat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, pengundian dan penetapan sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan guber dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.

“Jadi seluruh proses penetapan nomor urut ini telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Olehnya itu, Asril mengatakan usai penetapan nomor urut untuk empat paslon calon Gubernur dan Wakil Gubernur, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, serta damai.

“Kami mengimbau masyarakat Sultra untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak untuk menentukan masa depan daerah mereka dalam lima tahun kedepan,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button