Bawaslu Terima Aduan Soal Puluhan Ribu Pemilih di Sultra Belum Rekam e-KTP
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Puluhan ribu pemilih di Sulawesi Tenggara (Sultra) belum merekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), walaupun KPU sudah menetapkan mereka sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Terkuaknya informasi terkait masih banyaknya masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap, setelah Bawaslu Sultra menerima aduan dari masyarakat.
“Setelah diumumkan daftar pemilih sementara (DPS), masyarakat menyampaikan tanggapannya,” ujar Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, Senin (23/9/2024).
Dari catatannya, ia merincikan bahwa 13 kabupaten/kota di Sultra masih ada yang belum merekam e-KTP, meski sudah masuk di dalam DPT. Dia menyebutkan, Konawe 5.090 pemilih belum merekam, Buton Tengah (Buteng) 5.018, Konawe Selatan (Konsel) 5.484.
Selanjutnya, Bombana berjumlah 3.056, Kota Kendari 4.053, Wakatobi 4.639, Muna Barat (Mubar) 1.603, Kolaka Timur (Koltim) 2.760, Kolaka 2.837, Buton Utara (Butur) 1.261 Konawe Utara (Konut) 341, Kolaka Utara (Kolut) 1.694, dan Buton Selatan (Busel) 6.236.
Temuan ini, diharapkan KPU dan Dinas Pencatatan Sipil (Dukcapil) di masing-masing daerah untuk saling berkoordinasi, agar masalah yang bisa menimbulkan risiko di kemudian segera terurai.
“Kita harapkan secepatnya orang-orang ini diadakan percepatan merekam supaya pada 27 November nanti mereka utuh atau sah sebagai pemilih,” jelasnya.
Sementara itu, Kordiv Data dan Informasi KPU Sultra, Muhammad Mu’min Fahimuddin mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyampaikan kepada KPU di daerah, supaya perekaman e-KTP cepat diselesaikan.
“Kita akan terus kawal terkait yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Saya juga harap teman-teman bawaslu untuk membersamai kami,” katanya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan