Hukum

Curi Ayam Warga, Pemuda di Tanggetada Kolaka Tewas Dianiaya

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSUKTRA.COM – Seorang pemuda di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka tewas dianiaya akibat kedapatan mencuri ayam milik warga.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/09/2024) sekira pukul 22.30 WITA. Korban berinisial S dianiaya oleh pemilik ayam yakni saudara N.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif membeberkan terkait kronologi peristiwa ini. Awalnya pada hari kejadian yakni pada Selasa malam, N menjaga kebun miliknya karena sudah beberapa kali ayam miliknya hilang.

Saat itu N mendapati enam orang pemuda masuk ke kebunnya dan langsung mengejar para pemuda tersebut. Saat sedang mengejar para pemuda itu, N memukul saudara S dan MY. Sementara empat orang pemuda yang lain berhasil kabur.

“Saat itu N tidak dapat mengendalikan diri dan memukul kedua pelaku yaitu S dan MY dengan kayu. Akibatnya S mengalami luka-luka dan memar sehingga harus dibawa ke RSUD SMS berjaya Kolaka,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (22/09/2024).

Namu S harus menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit pada Rabu (18/09/24) sore. Saat ini pemilik ayam yakni saudara N harus ditahan di Mako Polres Kolaka untuk proses hukum lebih lanjut. (bds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button