KPU Sultra Tetapkan DPS Pilkada 2024 Berjumlah 1,8 Juta Pemilih
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU)Â Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2024, di salah satu hotel di Kendari, Jumat (16/8/2024).
Pleno rekapitulasi DPS diikuti Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sultra bersama seluruh ketua dan anggota KPU kabupaten/kota, sekretaris KPU kabupaten/kota se-Sultra, Bawaslu, perwakilan dari partai politik (parpol), dan stakeholder terkait.
Ketua KPU Provinsi Sultra Asril mengungkapkan, sejak 2 Mei 2024 pihaknya sudah memulai tahapan pemutakhiran data yang diawali dengan penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui KPU RI untuk disinkronisasi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Adapun hasil sinkronisasi, lanjut Asril, yakni berjumlah sebanyak 1.883.620. Data inilah yang menjadi acuan Pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian.
“Kita menetapkan DPS tingkat provinsi Sulawesi Tenggara hasil rekapitulasi 17 KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang sudah dilaksanakan mulai tanggal 9 – 11 Agustus 2024 dari 17 kabupaten/kota total DPS yang telah rampung direkapitulasi berjumlah 1.880.176 Pemilih. Angka ini masih akan dimutakhirkan menuju ke daftar pemilih tetap (DPT) ” pungkasnya. (*)