kesbangpol sultra
Metro Kendari

Inspektorat Audit Temuan Penyalahgunaan Anggaran Miliaran Rupiah di BPBD Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Temuan dugaan penyalahgunaan anggaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah diaudit Inspektorat Sultra.

Audit yang dilakukan Inspektorat Sultra berdasarkan kesimpulan DPRD Sultra lewat panitia khusus (Pansus) yang dibentuk untuk menyikapi temuan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra.

Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Sultra, Intan Nur Cahaya membenarkan bahwa hasil lansus DPRD sudah diserahkan ke Inspektorat untuk kemudian dilakukan pemeriksaan terkait terkait temuan penyalahgunaan anggaran BPBD Sultra.

“Ditindaklanjuti dengan audit,” singkat dia saat dihubungi awak media ini, Kamis (12/7/2024).

Saat ditanya soal jumlah kerugian temuan BPK, Intan Nur Cahaya enggan untuk berkomentar lebih banyak lagi mengenai temuan yang sementara dalam proses audit.

Sebelumnya diberitakan, pansus DPRD Sultra temukan adanya dugaan penyelewengan anggaran dari total Rp3 miliar anggaran yang digelontorkan APBD untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra pada tahun 2023.

“Dalam pembahasan pansus (sudah selesai) itu maka kemudian kita temukan lah tentang beberapa catatan dari LHP BPK RI, termasuk BPBD Sultra yang ada beberapa temuan itu,” kata dia kepada awak media ini, Selasa (9/7/2024).

Meski begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra ini tidak merincikan terkait temuan penyalahgunaan anggaran di BPBD Sultra.

Namun yang jelas, kata Suwandi Andi, temuan pansus berdasarkan LHP BPK, terindikasi dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, negara mengalami kerugian hingga miliar rupiah.

“Kerja kami pansus sudah selesai dan pertanggungjawaban kami sudah selesai. Nah, sekarang kita sudah limpahkan, serahkan ke Inspektorat sebagai liding sektor pemeriksaan LHP BPK untuk kemudian menindaklanjuti,” katanya.

Mengenai tidak lanjut dari temuan pansus DPRD Sultra, Suwandi Andi menambahkan bahwa, tergantung Inspektorat Sultra untuk bagaimana menyelesaikan masalah penyelewengan anggaran ditubuh BPBD Sultra.

“Apakah setelah di fasilitasi oleh Inspektorat, dia minta pengembalian kerugian negara, atau seperti apa, saya kira ada jalurnya,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button