Ekobis

Deputi Gubernur BI Ungkap Enam Upaya Hadapi Tantangan Ekonomi Syariah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung memaparkan terkait enam upaya dalam menghadapi tantangan ekonomi syariah.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (FESyar KTI) 2024, bertempat di salah satu hotel di Kendari, Senin (8/7/2024).

Juda menjelaskan ada empat tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah yakni masih tingginya ketergantungan bahan makanan dari luar negeri.

Selanjutnya, masih rendahnya pangsa keuangan syariah. Hal ini disebabkan oleh inovasi produk syariah yang terbatas dan basis investor keuangan syariah yang belum kuat.

Ketiga, potensi pasar yang besar baik dari dalam negeri maupun luar negeri belum bergerak dengan baik, seperti potensi untuk menjadi pusat mode fesyen dunia.

“Terakhir yakni pengembangan serta pemahaman ekonomi syariah di Indonesia masih mencapai 28 persen, artinya dari 100 orang hanya 28 orang yang memahami mengenai ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.

Olehnya itu melalui tantangan yang dihadapi, Juda mengungkapkan enam upaya dalam mengatasi hal tersebut yang perlu disinergikan BI bersama stakeholder terkait.

Upaya pertama yakni pengembangan ekosistem makanan halal. Dalam kaitan ini akselerasi sertifikasi rumah potong hewan perlu terus dilakukan, sebab untuk memastikan konsumsi masyarakat bersumber dari produk halal.

Kedua, perlunya akselerasi guna memperkuat jaminan produk pengembangan mode fesyen bagi para perancang dan pengusaha, melalui event fashion untuk menjadi rujukan dunia guna meningkatkan brand.

“Kemudian perlunya pengembangan ekonomi pesantren yang memiliki potensi besar seperti ketersediaan SDM yang punya karakter, selain itu kami melakukan penguatan dan perluasan ekosistem pertanian, perikanan dan peternakan di pesantren,” terangnya.

Lanjutnya, pengembangan keuangan syariah sebagai regulator untuk mendorong inovasi kebijakan dan instrumen pasar keuangan sebagai alternatif skema pembiayaan serta pendanaan syariah.

Kelima yaitu pengembangan digitalisasi menjadi keharusan untuk mendorong industri halal maupun keuangan syariah untuk mengembangkan dan mengintegrasikan pengelolaan wakaf.

“Terakhir, literasi dan edukasi pada penggunaan produk halal dan keuangan syariah yang menjadi perhatian kita bersama guna mencapai target literasi ekonomi syariah sebesar 50 persen di tahun 2025,” tandasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button