Cegah Narkoba di Kalangan Remaja, BNN Kendari Lakukan Skrining ke Calon Siswa Baru
KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, BNN Kendari menggandeng Dikbud Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dikbud Kendari dengan melakukan skrining dan deteksi dini kepada calon siswa baru yang akan melanjutkan pendidikan.
Kepala BNN Kota Kendari AKBP Yuanita Amelia mengatakan, bersama Dikbud Sultra dan Dikbud Kendari pihaknya berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan remaja.
“Terkait pencegahan narkotika, kita menyambut baik regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di mana calon siswa baru perlu melengkapi surat keterangan bersih narkoba sebagai persyaratan masuk sekolah,” ungkapnya saat ditemui di Hari Anti Narkotika Internasional, Rabu (26/06/2024).
Hal tersebut menunjukkan kerja sama yang telah dibangun berjalan baik sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba. Namun semua itu tidak lepas dari peran orang tua dan seluruh lapisan masyarakat yang juga sangat diperlukan.
Pihaknya berharap kepada para orang tua untuk sama-sama mengawasi dan melakukan pencegahan di lingkungan keluarga. Karena lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dalam mencetak anak-anak yang sehat dan selamat dari bahaya narkoba.
“Mari bersama bergerak untuk membangun Kendari yang bersih dari narkoba,” ajaknya.
Adapun biaya skrining sejauh ini masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Artinya biaya kembali ke negara dengan jumlah tujuh parameter, jika di BNN Kendari biayanya ialah Rp290 ribu.
Tujuh parameter yang dimaksud yakni tes provin, sabu, ekstasi, K2 seperti tembakau gorila, ganja, dan benzo.
“Parameter itu kembali lagi ke orang tua masing-masing. Jika tidak mampu sampai tujuh parameter maka tiga parameter saja cukup. Intinya kembali kepada kemampuan orang tua,” tuturnya.
BNN Kendari sendiri memiliki kebijakan bagi siswa atau calon siswa baru yang tidak mampu yakni dari satu persen dari target 1.000 pemerikasaan di tahun ini. Artinya, sekitar 100 orang bisa dilayani skrining dengan tarif nol persen atau gratis tentu harus dilengkapi dengan surat pengantar tidak mampu dari kelurahan setempat.
Yuanita menambahkan, sejauh ini belum ada calon siswa baru yang positif. Kemungkinan karena adanya pengawasan dari orang tua. Diharap kondisi itu terus berlanjut.
Dirinya juga menyebut untuk kasus narkotika di Kendari, trennya di 2024 masih didominasi penyalahgunaan sabu di kalangan usia produktif yakni di usia 15 sampai 40 tahun.
Semetara, tingkat penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, jika perbandingan siswa dengan survei penelitian Indonesia di mana angkanya 3,3 juta jiwa.
Kota Kendari persentasenya ialah satu persen dari jumlah penduduk di Kendari. Angka tersebut tidak hanya mencakup pelajar tetapi juga usia produktif yang memiliki kerawanan terhadap ancaman narkoba. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan