Muna Barat

Warga Keluhkan Kinerja Polsek Tampo Muna, Dinilai Lambat Tangani Kasus

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – La Ode Pili (33) warga Desa Lambiku, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna keluhkan kinerja pihak Polsek Tampo yang dinilai lambat dalam menangani kasus penganiayaan yang dialaminya.

Penganiayaan itu terjadi pada 16 Oktober 2023. Pada hari itu juga ia langsung memasukkan laporan ke polisi. Namun, hingga kini kasusnya tak kunjung mendapatkan kepastian. Pelaku penganiayaan juga tidak diamankan.

Akibat penganiayaan tersebut, La Ode Pili mengalami pergeseran tulang bagian persendian di jari jempol tangan kirinya sehingga sempat mendapatkan perawatan operasi di salah satu rumah sakit di Kota Kendari.

“Saya kecewa kepada pihak polsek atas penanganan kasus saya ini. Sudah hampir satu tahun pelaku tidak ditangkap padahal pelaku masih berkeliaran di kampung sini,” ungkapnya saat ditemui di rumahnya, Rabu (12/6/2024).

Ia mengaku, sejak melaporkan kasus tersebut sudah sering melakukan konfirmasi kepada pihak anggota polsek, namun keterangan dari polisi belum mencukupi alat bukti seperti saksi petunjuk sehingga tidak dilakukan penahanan.

“Sudah lebih sepuluh kali saya ke Polsek tanyakan tindak lanjut kasus saya, tapi tidak dihiraukan. Hanya janji-janji saja dan seperti terkesan dibiarkan kasus ini,” katanya.

Ia menyesalkan kinerja pihak Polsek Tampo yang menurutnya dalam menangani kasus diduga pilih kasih. Sedangkan laporan kasus lainnya cepat ditanggapi.

Kapolsek Tampo, Ipda Fajar Hidayat menjelaskan, saat ini kasus penganiayaan tersebut sedang dalam penanganan. Alasan pelaku tidak diamankan karena belum memiliki cukup bukti.

“Bukti tersebut berupa saksi petunjuk,” jelasnya

Ia menyebut, saat ini pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi petunjuk karena saksi mata saat kejadian tidak ada.

“Saksi mata sebenarnya ada adalah ibunya sendiri korban tapi sudah meninggal, makanya saat ini kami masih butuh saksi dua orang untuk diperiksa,” katanya

Ke depannya, Fajar Hidayat akan memeriksa 2 orang saksi lagi, salah satunya adalah tukang urut korban. Ia mengaku, pihaknya sudah pernah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap saksi tersebut namun saat itu sedang berada di Kendari.

“Nanti kami layangkan kembali surat pemanggilan pemeriksaan terhadap saksi petunjuknya yaitu tukang urut korban,” ungkapnya.

Jika sudah mencukupi bukti berdasarkan keterangan saksi ini pihaknya akan langsung melakukan penahanan terhadap pelaku.

Apalagi saat ini, penyidik sudah mengantongi hasil visum korban. Ia meminta kepada korban agar bersabar dan membantu penyidik. Jika ada saksi petunjuk lainnya agar menunjuk untuk dihadirkan di polsek guna tambahan penguatan bukti lainnya.

“Kita masih pertajam di saksi petunjuk,” ungkapnya

Ia mengatakan penyidik sering memanggil korban, namun tidak pernah hadir untuk memberikan keterangan lanjutan terkait saksi petunjuk sehingga mengalami kendala dan pelaku belum ditahan. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button