Muna Barat

Warga Mubar Temukan Mayat Perempuan Tanpa Busana

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Sejumlah warga menemukan mayat tanpa busanan di lorong Kawite-wite Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 08.30 WITA. Mayat tersebut diketahui berinisial NR (14)

Kapolsek Kusambi Iptu Muhamad Nexon Ode Byo mengatakan sebelumnya, NR sempat dikabarkan hilang oleh keluarga pada Selasa 30 April 2024 lalu.

Korban meninggalkan rumah sekitar pukul 18.30 WITa. Sejak saat itu korban tidak pulang ke rumah sehingga keluarga berupaya mencari namun tidak ditemukan.

“Korban ini sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya” katanya saat dihubungi, Sabtu (11/5/2024).

Nexon menjelaskan, kronologi kejadian penemuan mayat NR berawal pada Kamis 2 Mei lalu dua orang warga setempat yakni Arwen dan Ardin pergi ke laut untuk menyuluh sekitar pukul 21.30 WITA.

Ketika melintas di lorong Kawite-wite tercium bau yang menyengat. Saat itu, keduanya belum menghiraukannya. Setelah dari laut, Arwen lalu menyampaikan temuannya itu kepada Wa Ode Susanti.

Lalu, Wa Ode Susanti menelepon kerabatnya bernama Deli dan menyampaikan informasi yang didapat oleh Arwen.

Pada Jumat, 10 Mei sekitar pukul 07.30 WITA, Deli menemui Arwen untuk diantar di mana ia mencium bau busuk tersebut.

Kemudian Arwen mengantar rombongan keluarga di antaranya Deli, La Ode Rangka dan La Ode Halida berjalan menuju lorong Kawite-wite mengendarai motor.

Setibanya di lorong Kawite-wite mereka mulai mencium bau busuk dan sangat menyengat. Mereka kemudian mencari sumber bau busuk tersebut dan berjalan menelusuri semak belukar.

Tidak lama kemudian, Deli melihat baju hijau yang berserakan di tanah. Tidak jauh dari baju tersebut La Ode Halida juga melihat celana warna biru.

Selanjutnya, Nexon menjelaskan, La Ode Musairi mencari sumber bau busuk dan kurang lebih 3 meter berjalan dia melihat sesosok mayat perempuan yang diduga kuat adalah NR selaku anak tirinya yang hilang atau tidak pulang rumah sejak Selasa 30 April tahun 2024.

Pada saat itu, korban ditemukan kondisinya sudah membusuk, tidak berbusana, dan pakaian yang digunakan (baju dan celana) terpisah dari posisi korban tergeletak yang berjarak kurang lebih sekitar 3 meter.

Atas kejadian tersebut Polsek Kusambi berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Muna untuk melakukan indentifikasi di TKP dan berakhir sekitar pukul 12.30 WITA. Selanjutnya jenazah tersebut dibawa ke RSUD Muna Barat guna dilakukan visum.

Atas hal itu, orang tua dan keluarga telah menyatakan menerima dengan ikhlas kematian korban dan tidak melakukan tuntutan apapun secara hukum.

“Sampai saat ini penyebab kematian korban belum dapat dinyatakan secara ahli forensik dan keluarga korban sudah menerima dengan ikhlas atas kematian anaknya,” tandasnya. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button