Ingin Buktikan Ilmu Kebalnya, Pria di Bombana Tewas Setelah Minum Kopi Beracun
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang pria paruh baya bernama Tonde (51) asal Desa Toari, Kecamatan Poleang Barat Kabupaten Bombana, meninggal dunia setelah menenggak segelas kopi yang diduga telah dicampurkan bejabu (racun lokal) pada Jumat (3/8/2018).
“Sekitar pukul 18.40 Wita, Tonde masuk ke dalam rumah Daud dan berkata “dimana itu kopi yang diminum orang tua, saya mau minum,” namun masyarakat yang berada di TKP melarangnya meminum Kopi itu, tetapi Tonde berkata “saya ada penangkalku biar saya minum tidak mempan,” ungkap Kasatreskrim Polres Bombana AKP M. Sofwan Rosyidi.
Alih-alih ingin membuktikan kemanjuran ilmu kebal yang dia miliki, setelah menghabiskan segelas kopi, kontan, tiba-tiba mulut Tonde berbusa dan langsung jatuh tersungkur. Sempat dilarikan di Puskesmas, namun naas nyawanya tak bisa tertolong.
Segelas kopi yang telah dicampurkan bejabu oleh Wira (58) tersebut, sebetulnya bukan untuk membunuh Tonde, namun untuk menghilangkan nyawa Daud (58) yang merupakan tetangga satu dusun dengan Tonde dan Wira.
“Wira diduga ingin membunuh Daud karena dendam lama dan sakit hati. Dimana Wira sering dituduh selingkuh dengan istri Daud, dan sering diceritakan kepada orang lain, kalau Wira selalu membujuk istri Daud untuk menjadi istri Wira. Wira sendiri diketahui sudah lama suka pada istri Daud,” papar AKP M. Sofwan.
AKP M. Sofwan menuturkan, pada Jumat siang, Wira masuk ke dalam rumah Daud dengan alasan ingin mencari makan. Kebiasaan Daud sering dibuatkan kopi dalam gelas besar, diduga dimanfaatkan Wira dengan menaburkan serbuk bambu warna putih dicampur kunyit ke dalam kopi tersebut.
“Sekitar pukul 12.30, pulang Sholat Jumat, Daud meminum kopinya yang disimpan didalam gelas mug. Setelah meminum kopi itu, Daud langsung muntah-muntah, ketika itu langsung ditolong anaknya dengan memberikan air kelapa dan dilarikan ke Puskesmas. Daud pun berhasil diselamatkan,” terangnya.
Pada Sabtu malam (4/8/2018) sekitar pukul 20.00 wita, tim gabungan personel Polsek Polbar dan Sat Reskrim Polres Bombana yang dipimpin oleh Kapolsek Polbar IPDA Suhermin, melakukan penangkapan terhadap Wira, terduga pelaku tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Daud.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, memang benar Wira mengakui dia yang melakukan pembunuhan tersebut, dengan cara menaruh racun tradisional berupa serbuk halus warna putih yang ada di dalam bambu yang dicampur dengan kunyit (Bejabu), dengan tujuan untuk membunuh Daud, akan tetapi justru Tonde yang meninggal dunia akibat meminum kopi tersebut.” bebernya.
Pihak Polres Bombana sudah melakukan pemeriksaan luar terhadap mayat Tonde dan telah dilakukan autopsi di rumah sakit Bhayangkara Kendari. Wira dijerat dengan pasal 340 KUHP Subs PASAL 338 Jo 53 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun atau seumur hidup.
Sementara itu, Biddokes Polda Sultra, usai melakukan autopsi terhadap jenazah Tonde di RS Bhayangkara Kendari dan uji sampel di laboratorium BPOM pada Sabtu malam (4/8/2018), menyimpulkan, Tonde tewas akibat keracunan sianida alam yang dimasukkan dalam kopi.
“Kita menemukan tanda-tanda yang berkesesuaian dengan keracunan, hal ini diperkuat dengan hasil sementara dari balai POM, bahwa pada kopi mengandung sianida alam dari serbuk bambu,” ungkap Biddokes Polda Sultra Kompol dr. Mauluddin ditemui usai melakukan autopsi di RS. Bhayangkara pada Sabtu malam (4/8/2018).
dr. Mauluddin menjelaskan, racun bambu ini adalah senyawa glikosidasianogenik, dimana ketika bertemu enzim dalam tubuh, akan membentuk sianida yang akan bekerja cepat yang langsung menyebabkan kematian saat itu juga. Senyawa glikosidasianogenik ini biasanya terdapat pada bambu dan singkong (ubi kayu).
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani