Metro Kendari

Lembaga Adat Buteng Beri Gelar Kolakino Liwu Pancana ke Pj Gubernur Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lembaga adat Buton Tengah (Buteng) memberikan gelar Kolakino Liwu Pancana atas keadilan restoratif kepada Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, pada Jumat (19/4/2024), bertempat di Kantor Bupati Buteng.

Pemberian gelar kepada Pj Gubernur ini mengandung pengertian “bangsawan yang paling dimuliakan di Negeri Pancana”.

Undang-Undang Martabat Kesultanan Buton menyatakan seseorang yang diangkat menjadi bangsawan negeri karena keberaniannya, kealimannya, kerelaannya mengorbankan harta benda, dan keterampilannya. Singkatnya, seseorang karena kelebihannya digunakan atau diabdikan untuk kepentingan membangun dan memajukan kemaslahatan negerinya.

Salah satu pertimbangan pemberian gelar kepada Andap adalah pencapaiannya dalam menyelesaikan konflik di Buton Tengah pada saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Sultra.
Tanggal 7 Februari 2017 Andap menerapkan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) dalam menyelesaikan konflik antar pendukung dalam kontestasi politik.

Keadilan restoratif yang diinisiasinya menggunakan metode memediasi bertempat di Kantor Dinas Kesehatan, Kecamatan Lakudo. Mediasi tersebut berjalan dengan baik, sehingga konflik pun tidak berkelanjutan dan meluas.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan dirinya tidak pernah membayangkan akan kembali ke daerah yang dijuluki seribu goa untuk menerima gelar adat.

“Tidak pernah terbayangkan, pada hari ini saya kembali ke Lakudo untuk menerima anugerah gelar adat dari Ketua Lembaga Adat dan anggota Perangkat Lembaga Adat Kabupaten Buton Tengah atas keadilan restoratif yang saya inisiasi tujuh tahun lalu,” ungkap Andap.

Lanjutnya, sebelumnya ia terus mempertimbangkan berulangkali apakah dirinya pantas mendapat gelar adat Kolakino Liwu Pancana.

“Rasanya masih jauh dari optimal pengabdian yang saya lakukan di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara tercinta, apalagi dalam kapasitas saya selaku Pj Gubernur Sultra,” katanya.

Andap mengatakan, dirinya akhirnya memutuskan menerima penghargaan gelar adat ini, karena penganugerahan gelar tersebut menjadi momen berharga. Sebab momen ini untuk menyampaikan gagasan dalam orasi budaya yang berjudul “Hukum Progresif Lahirkan Data Budaya Pancana untuk Kesejahteraan Sosial”.

“Gagasan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan pengabdian saya untuk Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara tercinta,” terangnya.

Sebagai informasi, penganugerahan gelar adat Kolakino Liwu Pancana kepada Andap Budhi Revianto, ditandai dengan pemasangan kampurui oleh La Gu selaku Parabela Sara Bombona Wulu Buton Tengah.

Selain itu dilakukan pemasangan keris oleh La Andi, selaku Parabela Sara Wasilomata Buton Tengah, dan penyerahan tongkat oleh La Musa, selaku Parabela Sara Lakudo Buton Tengah. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button