Metro Kendari

Matangkan Rekayasa Lalu Lintas, BPJN Tutup Sementara Jembatan Teluk Kendari Untuk Kendaraan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Balai Pelaksaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari, sementara menutup Jembatan Teluk Kendari untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Penutupan sementara ini, berlaku sampai menunggu matangnya persiapan rekayasa lalu lintas, setelah Jembatan Teluk Kendari ini dibuka secara umum untuk kendaraan.

Meski kendaraan roda dua dan roda empat dilarang melintas sementara di jembatan terpanjang ke tiga se – Indonesia, namun bagi pejalan kaki, masih diperbolehkan.

Kepala BPJN XXI Kendari, Yohanis Tulak Todingrara mengatakan tengah mematangkan operasi jembatan, baik uji laik fungsi jalan maupun pengaturan rambu-rambun, serta rekayasa lalu lintas.

Hal itu pun tengah dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor), perihal rekayasa lalu lintas, bersama lintas instansi seperti BPTD Sultra, Ditlantas, dan Dishub.

“Jadi diawal itu, sesunggunya kami sudah ada aturan setelah peresmian yang dibolehkan melintasi jembatan hanya bagi pejaalan kaki. Tapi karena kita juga tahu, masyarakat senang sekali dengan adanya jembatan dan euforianya sangat tinggi, yah kami biarkan puas-puasin dulu mereka selfie-selfie,” ungkapnya, Senin (26/10/2020).

Kemudian untuk jangka waktu penutupan sementara Jembatan Teluk Kendari, dirinya belum dapat memastikan secara pasti. Sebab, kebijakan itu akan diketahui setelah Rakor tersebut.

“Kita sebenarnya sudah memasang rambu larangan untuk berhenti. Tetapi maklumlah karena euforia yang ada, masyarakat ingin foto di jembatan, mereka juga kurang mematuhi rambu-rambu yang ada,” jelasnya.

Dia pun berharap, masyarakat tetap memperhatikan kebersihan kawasan jembatan, serta etika dan keselamatan pada saat berkunjung.

“Jangan coret-coret dinding jembatan. Jangan buang sampah di jembatan atau ke teluk, jangan ada yang berjualan di kawasan itu. Jangan melewati pagar jembatan. Karena ada yang nekat berfoto di luar pagar jembatan. Ini bahaya,” tutupnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button