Konawe

Upaya Penyelesaian Lahan Tambang di Besulutu

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Rapat Sosialisasi Lanjutan Kegiatan Eksplorasi PT. Muda Prima Insan (MPI) yang difasilitasi oleh Pemerintah Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dengan menghadirkan Masyarakat tujuh desa di Besulutu (Konawe) guna menyepakati kegiatan perusahaan tersebut tetap dilanjutkan di Aula Mosehe, Rabu (14/10/2020).

Camat Besulutu, Arlin menyampaikan, bahwa kesepakatan tersebut nantinya menjadi pegangan antara pihak masyarakat dan perusahaan dalam memulai aktivitasnya.

“Jadi 4 Poin kesepakatan tersebut nantinya menjadi pegangan antara pihak masyarakat dan perusahaan dalam memulai aktivitasnya, jangan abai, apalagi dikhianati,” ucapnya.

Berikut penyatuan pendapat rapat yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, tujuh Kepala Desa, KKPH unit Laiwoi Tenggara, KRPH Bondoala dan Unsur Tripika Kecamatan Besulutu berhasil merumuskan kesepakatan diantaranya.

Disepakati Tahapan Eksplorasi Oleh PT. Muda Prima Insan (MPI) akan dilanjutkan, Pihak kehutanan akan kelokasi untuk menunjukan batas Kawasan Hutan dan HPL yang difasilitasi PT. MPI dan dihadiri pihak terkait, Masyarakat akan memperjuangkan lokasi kawasan 670 Ha untuk mendapatkan Hak Ulayat.

Pihak MPI akan menyelesaikan Ganti Rugi lahan yang bersertifikat dalam kawasan HPL sebelum tahapan Produksi.

Lanjut Sidin, selaku perwakilan Perusahaan PT. MPI memastikan dalam perekrutan tenaga kerja akan memprioritaskan masyarakat lingkar tambang Tujuh Desa yakni Amosilu, Punggaluku, Ulupohara, Pundoho, Asunde, Waworaha, Lalowulo dan Andomesinggo.

Ia juga mengatakan, tidak akan memulai kegiatan produksi sebelum menyelesaikan Pembebasan lahan masyarakat.

“Masyarakat ditujuh desa tersebut akan menjadi prioritas kami dalam perekrutan kariawan, kami juga tidak akan memulai kegiatan produksi tanpa terlebih dahulu menyelesaikan pembayaran lahan”, ungkapnya.

Ditempat yang sama, Tokoh Pemuda Kecamatan Besulutu, Muhamad Ikram Pelesa, sangat mengharapkan semua pihak berkomitmen dalam kesepakatan yang telah dibuat bersama dengan pihak perusahaan dan tidak lagi membuat spekulasi bersifat provokatif yang dapat memecah belah soloditas dan menghambat laju aktivitas perusahaan.

“Harus komitmen dengan kesepakatan yang dibuat bersama dengan perusahaan, jangan lagi ada spekulasi bersifat provokatif yang bisa buat kita pecah-belah dan menghambat laju aktivitas perusahaan” tukasnya.

Berikut penyatuan pendapat rapat yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, tujuh Kepala Desa, KKPH unit Laiwoi Tenggara, KRPH Bondoala dan Unsur Tripika Kecamatan Besulutu berhasil merumuskan kesepakatan diantaranya.

Disepakati Tahapan Eksplorasi Oleh PT. Muda Prima Insan (MPI) akan dilanjutkan, Pihak kehutanan akan kelokasi untuk menunjukan batas Kawasan Hutan dan HPL yang difasilitasi PT. MPI dan dihadiri pihak terkait, Masyarakat akan memperjuangkan lokasi kawasan 670 Ha untuk mendapatkan Hak Ulayat, Pihak MPI akan menyelesaikan Ganti Rugi lahan yang bersertifikat dalam kawasan HPL sebelum tahapan Produksi.

Reporter: Erik
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button