Muna Barat

Pemda Mubar Tegaskan Somasi yang Dilayangkan Terhadap Front Mahasiswa Sultra Bukan Pembungkaman Aspirasi

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM-  Pemerintah Kabupaten Muna Barat melalui Kabag Hukum, Yuliana Are mengatakan, somasi yang dilakukan terhadap Front Mahasiswa Sultra bukan bagian dari pembungkaman aspirasi. Ia mengaku bahwa demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam konstitusi.

Diketahui, beberapa saat lalu sekelompok aktivis yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sultra mendapat surat somasi dengan Nomor 025/HNE/01/V/2023 tanggal 30 April 2023 atas aksi yang diduga merugikan, mencemarkan, serta menghina nama baik Pemda Mubar.

“Somasi yang dilakukan selama ini oleh Pemkab Mubar bukan bagian dari pembungkaman aspirasi, tetapi bagian dari minimalisir terjadinya konflik sosial di masyarakat,” tegasnya pada Jumat (5/5/2023).

Menurutnya, selama ini isu dan tuntutan yang selalu disebarkan secara hukum diduga penuh dengan kebohongan, fitnah dan bahkan menyerang martabat Pemkab Muna Barat.

Yuliana Are menyebut bahwa pihaknya tidak berhak untuk melarang setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya karena itu hak setiap warga Negara.

“Tetapi perlu diingat jangan sampai informasi yang disampaikan itu sifatnya hoaks sebagaimana diatur dalam dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” sebutnya.

Yuliana juga menyampaikan bahwa Somasi yang dilakukan Pemkab Mubar selama ini masih terus berproses karena beberapa pihak yang disomasi telah menyampaikan secara terbuka, bahwa ada oknum yang memerintahkan guna menganggu jalanya pemerintahan di Kabupaten Muna Barat.

“Tetapi karena Indonesia adalah negara hukum kami tidak bisa hanya berasumsi. Karena itu harus dibuktikan di pengadilan sambil menunggu proses hukum terus berjalan,” terangnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa Pemkab Mubar menyiapkan tim pengacara dikarenakan demontrasi yang disampaikan diduga didominasi berita bohong, fitnah, adu domba dan bahkan menyerang martabat Pemda Muna barat. Diperkuat lagi adanya pengakuan beberapa pihak yang melakukan demontrasi karena dibayar oknum tertentu.

“Olehnya itu, jangan salah menafsirkan terkait somasi. Somasi adalah jalan musyawarah yang ingin ditempuh oleh Pemkab Muna Barat agar tuntutan dan isu yang digemboskan saat demontrasi itu bisa disampaikan/dipertanggungjawabkan langsung kepada Pemkab Muna Barat mengenai kebenaran dan faktanya. Bukan malah sebaliknya menggiring opini publik demi mencari simpatik seolah membungkam aspirasi. Negara kita negara hukum. Jika Pemkab salah masyarakat berhak untuk melaporkan,” jelasnya

Ia menambakan bahwa Pj Bupati Mubar telah terbuka kepada semua pihak terutama masyarakat. Jika menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan dan korupsi terkait pengelolaan anggaran, maka semua masyarakat  berhak untuk melaporkan hal tersebut. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button