Ekobis

Ikan dan Bawang Inflasi Tertinggi di Periode Mei 2020

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat inflasi tertinggi terjadi pada jenis ikan selama periode Mei 2020.

Hal ini disebabkan karena adanya penurunan aktivitas nelayan menjelang bulan puasa dan lebaran Idul Fitri 1441 H Tahun 2020.

Masuknya periode angin Timur di perairan utama tangkapan ikan bagi nelayan di Sultra, mendorong terjadinya peningkatan harga pada beberapa jenis ikan.

“Sejumah jenis ikan mengalami inflasi antara lain adalah jenis ikan layang 6,9 persen mtm, cumi-cumi 14,3 persen mtm, dan ikan cakalang 6,55 persen mtm,” kata KPw BI Sultra, Suharman Tabrani, Jum’at (5/6/2020).

Lanjutnya, inflasi bukan terjadi pada komoditas ikan saja, namun juga di alami pada komoditas bawang merah sebesar 16,0 persen mtm. Inflasi ini disebabkan terbatasnya produksi petani lokal dan perdagangan dengan daerah lain.

BACA JUGA :

Sementara tekanan inflasi pada bulan Mei 2020 sedikit tertahan oleh penurunan harga yang terjadi pada beberapa komoditas seperti telepon seluler -9,5 persen mtm), beras -1,4 persen mtm dan telur ayam ras -6,1 persen mtm).

“Secara spasial, inflasi di Sultra disebabkan oleh inflasi yang terjadi di kedua kota sampel penghitungan inflasi, yaitu Kota Kendari dan Kota Baubau,” tuturnya.

Namun secara umum, BI mencatat jika Sultra mengalami peningkatan inflasi sebesar 0,26 persen pada periode Mei 2020. Meskipun mengalami peningkatan, tekanan inflasi pada lebaran tahun ini jauh dibawah rerata capaian inflasi momen Idul Fitri dalam tiga tahun terakhir yang mencapai 2,40 persen mtm dan relatif terkendali.

“Dengan capaian tersebut, inflasi tahunan dan tahun berjalan di Sultra tercatat masing-masing sebesar -0,21persen yoy dan -0,39 persen ytd,” katanya.

Terkendalinya laju inflasi di Sultra dipengaruhi dua faktor yakni berjalannya program pasar murah yang dijalankan oleh pemerintah selama pandemi Virus Corona atau Covid-19.

“Terkendalinya inflasi pada periode Idul Fitri tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh TPID se-Sultra. Upaya pelaksanaan pasar murah di beberapa lokasi dengan tetap menaati protokol keamanan Covid-19 dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keterjangkauan harga dan memberikan kemudahan kepada masyarakat ditengah pandemi yang terjadi saat ini,” ungkap dia.

Suharman menambahkan kebijakan lainnya yakni pemerintah daerah juga menyediakan atau memberikan bantuan langsung berupa sembako terhadap masyarakat yang terdampak langsung dari Covid-19.

“Strategi ini tentu memberikan dampak terhadap ketersediaan pasokan dan terjaganya permintaan masyarakat, sehingga lonjakan kenaikan harga yang biasa terjadi pada periode Idul Fitri dapat diredam,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button