Hukum

Polsek Poasia Berhasil Meringkus Pelaku Ranmor

Dengarkan

DETIKSULTRA.COM, Kendari – AK (27) berhasil di ringkus oleh Kepolisian Sektor Poasia akibat perbuatannya yang diduga melakukan pencurian sepeda motor. (16/11)
Pria yang berdomisili di Gunung Jati ini melakukan pencurian sebanyak empat titik di daerah Andounohu.
Kapolsek Poasia Kompol Haerudin mengatakan Sabtu 4 November sekitar pukul 05.00 Wita AK berhasil menggarap satu unit motor jenis Yamaha Mio di Lr. Belibis Kel. Kambu
“Pelaku berhasil mengambil satu unit sepeda motor jenis yamaha Mio dengan cara mendorong sepeda motor tersebut kemudia merusak kunci kontak dengan menggunakan obeng selanjutnya pelaku mengganti berbagai spart part” Terang Haerudin via whatss app
Setelah pelaku berhasil merubah berbagai alat sepeda motor tersebut tersangka kemudian menjual sepeda motor tersebut.
“Setelah pelaku merubah semuanya kemudian dijualnya melalui Facebook Kendari Jual Beli (KJB) dengan harga Rp.2.480.000,- (dua juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah) kepada orang yang tidak diketahui identitasnya” lanjutnya
AK berhasil mengambil 3 motor dan sama dengan sebelumnya setelah berhasil menggarap motor hasil curiannya kemuadia pelaku mengubah dan menjual di kendari jual beli (KJB)
“Setelah melakukan aksinya dilorong belibis tersangka melanjutkan aksinya di lorong pelangi dan berhasil mengambil satu unit sepeda motor yamaha mio, di hari selanjutnya 7 November pelaku berhasil lagi mengambil satu unit sepeda motor jenus Yamaha R 15 di Jl Lumba lumba kec kambu pelaku menggunakan kunci letter (T) ” jelas Haerudin
AK berhasil diringkus pada saat melakukan transaksi dan anggota Polsek Poasia mengejar tersangka di Pondidaha sehingga tersangka berhasil di amankan uuntuk menjalani proses pemeriksaan.
Saat ini Polsek Poasia mengamankan dua barang berupa sepeda motor merk Yamaha R 15 dan satu Tersangka di Mapolsek Poasia sedangkan barang bukti lainnnya masih dalam proses pengembangan.
Repoter : lia mamel
Editor harlina

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button