Metro KendariPolitik

MK Antisipasi Kasus Suap Dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2018

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tak menginginkan kasus suap dalam peyelesaian sengketa Pilkada terulang, seperti kasus mantan hakim MK Akil Mochtar beberapa waktu lalu, MK sudah mengantisipasinya.
“Pasca kasus Akil, sejak sengketa pilkada 2015, kami sudah mengundang KPK, silahkan KPK dampingi hakim semuanya. Nomor hp hakim diambil KPK, semua rekeningnya hakim itu ada di KPK,” kata Hakim MK Prof. Aswanto usai menjadi pembicara dalam kegiatan FGD penyelesaian sengketa hasil Pilkada yang diselenggarakan KPU Sultra, Jumat (23/3/2018).
Bahkan, lanjut Prof Aswanto, pihaknya bekerjasama dengan KPK untuk melatih sumber daya yang ada di MK dalam mencegah korupsi.
“Alhamdulillah sejak sengketa Pilkada tahun 2016, tidak ada lagi kasus seperti Akil, kalau kasus Patrialis itu bukan pilkada tapi pengujian undang-undang, tapi itu kasus personal, bukan berkaitan dengan lembaga,” tambahnya.
Namun, kasus pribadi yang menjerat hakim selalu berimplikasi pada kurangnya kepercayaan terhadap lembaga MK sendiri. Untuk itu MK sudah dalam sistem transparansi yang tinggi. Ia mengistilahkan seperti rumah kaca yang selalu bisa dipantau publik.
Selain itu, Pilkada serentak di 171 wilayah tahun ini, MK sudah mempersiapkan diri menghadapi gugatan sengketa hasil Pilkada dengan mengundang seluruh stakeholder yang potensial ke MK untuk menyatukan presepsi.
“Kami mengundang pasangan calon, pengacara paslon dan timses paslon ke MK. Untuk kita beri pemahamana bagaimana penanganan penyelesaian sengketa di sana,” tutup Prof. Aswanto.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Cuncun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button