<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Upal Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/upal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 May 2021 05:53:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita Upal Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BI Temukan 313 Lembar Uang Palsu</title>
		<link>https://detiksultra.com/ekobis/bi-temukan-313-lembar-uang-palsu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/ekobis/bi-temukan-313-lembar-uang-palsu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Jun 2018 23:19:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[bank indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[BI]]></category>
		<category><![CDATA[BI Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[kepala bi sultra]]></category>
		<category><![CDATA[minot purwahono]]></category>
		<category><![CDATA[uang palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Upal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8227</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan sebanyak 313 lembar uang palsu yang beredar di wilayah Sultra sejak Januari hingga Mei 2018. “Dengan rincian sebagai berikut, sebanyak 106 lembar uang pecahan Rp100 ribu serta 207 lembar uang pecahan Rp50 ribu,” jelas Kepala Kantor Perwakilan BI Sultra, Minot Purwahono Sementara itu &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/bi-temukan-313-lembar-uang-palsu/">BI Temukan 313 Lembar Uang Palsu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211;  Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra)  menemukan sebanyak 313 lembar uang palsu yang beredar di wilayah Sultra sejak Januari hingga Mei 2018.<br />
“Dengan rincian sebagai berikut, sebanyak 106 lembar uang pecahan Rp100 ribu serta 207 lembar uang pecahan Rp50 ribu,” jelas Kepala Kantor Perwakilan BI Sultra, Minot Purwahono<br />
Sementara itu di tahun sebelumnya (2017), BI Sultra menemukan uang palsu sebanyak 1229 lembar yang berdar di Sultra.<br />
“Terdiri dari 284 lembar pecahan Rp100 ribu, 884 lembar pecahan Rp50 ribu, 40 lembar uang pecahan Rp20 ribu serta 21 lembar pecahan Rp10 ribu,” tambahnya.<br />
BI terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak meniru atau memalsukan uang rupiah karena  merupakan simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).<br />
“Jika ada oknum-oknum yang melakukan pemalsuan uang, maka akan dikenakan sanksi,” pungkasnya.<br />
Reporter: Uchi Indah Sari<br />
Editor: Arlink</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/bi-temukan-313-lembar-uang-palsu/">BI Temukan 313 Lembar Uang Palsu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/ekobis/bi-temukan-313-lembar-uang-palsu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tahun Politik, BI Waspadai Peredaran Upal</title>
		<link>https://detiksultra.com/ekobis/tahun-politik-bi-waspadai-peredaran-upal/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/ekobis/tahun-politik-bi-waspadai-peredaran-upal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Apr 2018 09:13:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[bank indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[bank indonesia perwakilan sultra]]></category>
		<category><![CDATA[uang palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Upal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=6354</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sultra mengimbau masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu (upal), khususnya menjelang pilkada. Momentum tahun politik biasa dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab, untuk mengedarkan upal. Umumnya pengedaran uang palsu terjadi dalam transaksi ritel dan transaksi di malam hari. BI Kantor Perwakilan Sultra mengingatkan, masyarakat berhati-hati dalam setiap transaksi. &#8220;Kami &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/tahun-politik-bi-waspadai-peredaran-upal/">Tahun Politik, BI Waspadai Peredaran Upal</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sultra mengimbau masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu (upal), khususnya menjelang pilkada. Momentum tahun politik biasa dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab, untuk mengedarkan upal.<br />
Umumnya pengedaran uang palsu terjadi dalam transaksi ritel dan transaksi di malam hari. BI Kantor Perwakilan Sultra mengingatkan, masyarakat berhati-hati dalam setiap transaksi.<br />
&#8220;Kami selalu mengimbau kepada masyarakat supaya dalam bertransakasi selalu waspada. Sebisa mungkin tetap perlakukan 3D (dilihat, diraba, ditrawang) terhadap uang yang diterima,&#8221; ujar Kepala Bidang Deputi Manajemen Internal dan Sistem Pembayaran BI Perwakilan Sultra, LM Bahtiar Zaadi.<br />
Guna menekan peredaran uang palsu di masyarakat, BI juga giat melakukan sosialisasi, bagaimana mengenali keaslian rupiah.<br />
&#8220;Kami terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat. Transaksi yang paling aman adalah transaksi non tunai. Sangat membantu masyarakat. Di samping transaksinya aman juga akan lebih cepat,&#8221; imbuhnya.<br />
Berdasarkan laporan yang diterima BI Perwakilan Sultra, selama triwulan 1 tahun 2018, ditemukan 180 lembar upal. Bulan Januari 124 lembar uang palsu, bulan Februari 40 lembar, dan di bulan Maret 16 lembar, yang terdiri atas pecahan 50 dan 100 ribu.<br />
Reporter: Uchi Indah Sari<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/tahun-politik-bi-waspadai-peredaran-upal/">Tahun Politik, BI Waspadai Peredaran Upal</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/ekobis/tahun-politik-bi-waspadai-peredaran-upal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bayar PSK Pakai Upal, Mahasiswa Pascasarjana Ini Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/bayar-psk-pakai-upal-mahasiswa-pascasarjana-ini-ditangkap-polisi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/bayar-psk-pakai-upal-mahasiswa-pascasarjana-ini-ditangkap-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jan 2018 07:49:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PSK]]></category>
		<category><![CDATA[uang palsu]]></category>
		<category><![CDATA[UHO]]></category>
		<category><![CDATA[Upal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=2632</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang mahasiswa pascasarja di salah satu universitas di Kota Kendari berinisial Jm (26 th), terpaksa harus berurusan dengan polisi. Diduga tersangka menggunakan uang palsu (upal) saat bertransaksi pembayaran jasa layanan wanita penghibur. Korban berinisial Na, melapor ke Polda Sultra setelah menerima sejumlah uang yang diduga palsu. Uang pembayaran sebilai Rp 800 ribu. &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/bayar-psk-pakai-upal-mahasiswa-pascasarjana-ini-ditangkap-polisi/">Bayar PSK Pakai Upal, Mahasiswa Pascasarjana Ini Ditangkap Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang mahasiswa pascasarja di salah satu universitas di Kota Kendari berinisial Jm (26 th), terpaksa harus berurusan dengan polisi. Diduga tersangka menggunakan uang palsu (upal) saat bertransaksi pembayaran jasa layanan wanita penghibur.<br />
Korban berinisial Na, melapor ke Polda Sultra setelah menerima sejumlah uang yang diduga palsu. Uang pembayaran sebilai Rp 800 ribu. Uang tersebut merupakan hasil cetakan sendiri tersangka. Tersangka tidak berkutik saat ditangkap petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara di rumahnya, Jalan Kelapa, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Jumat pagi (19/1/2018).<br />
Jm ditangkap petugas kepolisian, setelah terlibat dalam transaksi peredaran gelap uang palsu, dengan modus memesan pekerja seks komersial melalui media sosial beetalk. Setelah menerima jasa layanan korban, kemudian membayar dengan menggunakan uang palsu.<br />
Kasubdit Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Ditreksrimsus Polda Sultra, AKBP Susilo Setiawan mengatakan, upal yang diedarkan tersangka dicetak sendiri. Yakni, menggunakan mesin cetak jenis printer miliknya dengan mengguanakan bahan kertas hvs.<br />
&#8220;Peredaran uang palsu yang dilakukan Jm ini diketahui setelah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) inisial Na, yang mendatangi kantor Polda Sultra untuk melaporkan uang palsu yang dibayarkan pelangganya,&#8221; ungkap Susilo Setiawan.<br />
Ia menambahkan, setelah mendapat laporan langsung mencari keberadaan tersangka. Uang diketahui palsu pada saat korban hendak membayar taxi yang ditumpanginya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 26 ayat (3) jo pasal 36 ayat (3) uu RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar.<br />
Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Cuncun</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/bayar-psk-pakai-upal-mahasiswa-pascasarjana-ini-ditangkap-polisi/">Bayar PSK Pakai Upal, Mahasiswa Pascasarjana Ini Ditangkap Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/bayar-psk-pakai-upal-mahasiswa-pascasarjana-ini-ditangkap-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang Pilkada, BI Ingatkan Masyarakat Waspada Upal</title>
		<link>https://detiksultra.com/ekobis/jelang-pilkada-bi-ingatkan-masyarakat-waspada-upal/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/ekobis/jelang-pilkada-bi-ingatkan-masyarakat-waspada-upal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jan 2018 04:53:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[bank indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kendari]]></category>
		<category><![CDATA[minot purwahono]]></category>
		<category><![CDATA[uang palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Upal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=2202</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sultra, Minot Purwahono mengimbau kepada masyarakat, agar mewaspadai peredaran uang palsu menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Juni mendatang. Mengingat pada saat Pemilukada, perputaran uang meningkat dibanding biasanya. Minot Purwahono menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Polda Sultra melakukan kerja sama dalam mengantisipasi peredaran uang palsu yang &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/jelang-pilkada-bi-ingatkan-masyarakat-waspada-upal/">Jelang Pilkada, BI Ingatkan Masyarakat Waspada Upal</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sultra, Minot Purwahono mengimbau kepada masyarakat, agar mewaspadai peredaran uang palsu menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Juni mendatang. Mengingat pada saat Pemilukada, perputaran uang meningkat dibanding biasanya.<br />
Minot Purwahono menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Polda Sultra melakukan kerja sama dalam mengantisipasi peredaran uang palsu yang beredar di masyarakat.<br />
“Jadi Bank Indonesia bersama Polda mengantisipasi kalau nanti ada uang tidak asli yang beredar di masyarakat. Masyarakat tetap diminta waspada,&#8221; tegasnya.<br />
Ia menambahkan, sejauh ini BI Perwakilan Sultra terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara membedakan uang asli dan tidak asli dengan cara 3D. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui ciri-ciri uang palsu yang bisa saja muncul jelang dan saat pilkada nanti.<br />
“Masyarakat juga harus mengetahui ciri-ciri uang asli yang sudah kita sosialisasikan, agar tidak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,&#8221; tambahnya.<br />
Jika masyarakat menemukan uang palsu, diharapkan segera melapor ke BI ataupun pihak kepolisian.<br />
Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/jelang-pilkada-bi-ingatkan-masyarakat-waspada-upal/">Jelang Pilkada, BI Ingatkan Masyarakat Waspada Upal</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/ekobis/jelang-pilkada-bi-ingatkan-masyarakat-waspada-upal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang Tutup Tahun, BI Kembali Temukan Upal</title>
		<link>https://detiksultra.com/ekobis/jelang-tutup-tahun-bi-kembali-temukan-upal/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/ekobis/jelang-tutup-tahun-bi-kembali-temukan-upal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Dec 2017 04:37:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[BI]]></category>
		<category><![CDATA[Upal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=1265</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Minggu ketiga bulan Desember, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sultra kembali menemukan uang palsu sebanyak 60 lembar. Berdasarkan data saat ini lembaran uang palsu selama ini ditemukan sedikit demi sedikit lalu diakumulasikan. Uang palsu yang beredar sepanjang 2017 kini berjumlah 1.201 lembar, yang terdiri atas pecahan 50 ribu dan 100 ribu. Jumlah ini &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/jelang-tutup-tahun-bi-kembali-temukan-upal/">Jelang Tutup Tahun, BI Kembali Temukan Upal</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Minggu ketiga bulan Desember, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sultra kembali menemukan uang palsu sebanyak 60 lembar.<br />
Berdasarkan data saat ini lembaran uang palsu selama ini ditemukan sedikit demi sedikit lalu diakumulasikan. Uang palsu yang beredar sepanjang 2017 kini berjumlah 1.201 lembar, yang terdiri atas pecahan 50 ribu dan 100 ribu. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah.<br />
Menurut Deputi Bidang Manajemen Intern dan Sistem Pembayaran BI Perwakilan Sultra L. M. Bahtiar Zaadi, dari tahun 2015, 2016 sampai tahun 2017 jumlah upal yang ditemukan.<br />
fluktuatif.<br />
“Kalau dibandingkan fluktuatif dia, karena kadang ada yang pernah satu kali kita temukan itu sampai ada 2000 lembar sekarang kita satu tahun ini baru 1000 lembar jadi fluktuatif,&#8221; ujarnya saat ditemui detiksultra.com.<br />
Guna meminimalisir agar masyarakat tidak tertipu dengan upal, BI Perwakilan Sultra terus mengedukasi dan mensosialisasikan ciri khas uang rupiah asli dengan 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.<br />
Tak hanya itu, BI Perwakilan Sultra juga selalu melakukan kas keliling di pasar-pasar dan di luar kota untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.<br />
“Kita imbau kepada masyarakat yang paling aman adalah ketika transaksi itu transaksi non tunai. Artinya tidak bersentuhan dengan fisik uang pasti itu terhindar dari uang palsu,” tutupnya.<br />
Reporter: Uchi Indah Sari<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/jelang-tutup-tahun-bi-kembali-temukan-upal/">Jelang Tutup Tahun, BI Kembali Temukan Upal</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/ekobis/jelang-tutup-tahun-bi-kembali-temukan-upal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BI Sultra Temukan 1100 Lembar Upal</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/bi-sultra-temukan-1100-lembar-upal/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/bi-sultra-temukan-1100-lembar-upal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Dec 2017 08:37:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[BI]]></category>
		<category><![CDATA[sultra]]></category>
		<category><![CDATA[Upal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=967</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Bank Indonesia Perwakilan Sultra, menemukan uang palsu sebanyak 1100 lembar, sepanjang bulan Januari hingga September 2017. Penemuan uang palsu terbanyak terjadi di bulan Juli, yakni 773 lembar. Temuan ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Deputi Bidang Manajemen Intern dan Sistem Pembayaran BI Perwakilan Sultra, Bachtiar Zaadi menjelakan, uang palsu tidak memiliki &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/bi-sultra-temukan-1100-lembar-upal/">BI Sultra Temukan 1100 Lembar Upal</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Bank Indonesia Perwakilan Sultra, menemukan uang palsu sebanyak 1100 lembar, sepanjang bulan Januari hingga September 2017. Penemuan uang palsu terbanyak terjadi di bulan Juli, yakni 773 lembar. Temuan ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian.<br />
Deputi Bidang Manajemen Intern dan Sistem Pembayaran BI Perwakilan Sultra, Bachtiar Zaadi menjelakan, uang palsu tidak memiliki nilai nominal. Karena pada prinsipnya uang palsu bukanlah uang, melainkan jumlah lembar.<br />
”Pada bulan Januari ditemukan 8 lembar pecahan 100 ribu dan 3 lembar 50 ribu, Februari 25 lembar pecahan 100 ribu dan lembar 50.000. Maret 35 lembar 100 ribu dan 5 lembar 50 ribu, April 50 lembar 100 ribu, dan 12 lembar 50.000. Sedangkan Mei 13 lembar 100 ribu dan 6 lembar 50 ribu. Bulan Juni 77 lembar 100 ribu, Juli 47 lembar 100 ribu dan 773 lembar 50 ribu. Bulan Agustus 2 lembar 10 ribu dan dan 2 lembar 50 ribu, serta pada bulan September 1 lembar pecahan 100 ribu,” ujarnya merincikan.<br />
Dikatakannya, 773 lembar lebih uang palsu yang ditemukan di bulan Juli berasal dari Kabupaten Kolaka.<br />
“ Uang palsu yang beredar di masyarakat merupakan uang emisi lama. Kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada dalam melakukan transaksi jual beli, serta teliti dahulu menggunakan cara tiga D, yaitu dilihat, diraba dan diterawang,” pungkasnya.<br />
Reprter: Hery<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/bi-sultra-temukan-1100-lembar-upal/">BI Sultra Temukan 1100 Lembar Upal</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/bi-sultra-temukan-1100-lembar-upal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
