Metro Kendari

Aliansi Perempuan Minta UHO Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Seadil-adilnya

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof. B kepada mahasiswinya sendiri, memantik solidaritas dari berbagai pihak. Dukungan kepada terduga korban terus berdatangan, guna menyikapi persoalan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tanggal 17 Juli 2022 lalu. Salah satunya datang dari Aliansi Perempuan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aliansi Perempuan Sultra ini tergabung dari Rumpun Perempuan Sultra, Aliansi
Perempuan Sultra, LBH Kendari, Forhati Sultra, Yayasan Lambu Ina, Solidaritas Perempuan Kendari, Komunitas Perempuan Muda, Wanita lslam Sultra dan Gerakan Penggiat Sultra. Mereka bersikap atas kasus dugaan pelecehan seksual, diantaranya:

1. Meminta pihak UHO mengusut tuntas dan memberi keadilan kepada Korban. Apabila di kemudian hari terduga terbukti melakukan pelecehan seksual maka harus diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, Permenristek dikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan Perguruan tinggi dan Undang- Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

2. Melakukan proses penyelesain melalui implemetansi kode etik internal UHO dengan seadil-adilnya tanpa memihak pada siapa pun.

3. UHO harus menegaskan dan menegakkan aturan tentang konsultasi tugas mahasiswa tidak dilakukan di luar kampus dan memberikan sanksi kepada yang melanggar aturan.

4. Mengecam siapapun yang melakukan kekerasan seksual baik secara verbal maupun non verbal.

5. UHO bertanggungiawab untuk memberikan penanganan pemulihan secara psikologis dan menjamin penyelesaian studi korban.

6. Menyarankan kepada UHO untuk membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan, khususnya kekerasan terhadap perempuan di dalam kampus dengan melibatkan organisasi internal dan eksternal kampus.

7. Meminta kepada Rektor UHO untuk membuka ruang dialog bersama dengan organisasi masyarakat sipil yang mendampingi kasus ini. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button