Metro Kendari

Ratusan Driver Segel Kantor Maxim Cabang Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ratusan driver maxim, menyegel Kantor Maxim Cabang Kendari, yang beralamat Jalan Christina Martha Tiahahu, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Senin (13/2/2023). Koordinator lapangan (Korlap), Sukur mengatakan, alasan mereka menyegel kantor Maxim, lantaran tuntutan mereka tidak disahuti pihak manajemen.

Padahal pihaknya hanya meminta manajemen Maxim Kendari untuk menandatangani surat kesepakatan yang dibuat oleh driver ojol Maxim.

Penyegelan kantor akan dibuka kembali oleh massa aksi, ketika manajemen Maxim Kendari mau menandatangani surat kesepakatan tersebut.

“Karena tuntutan kami tidak diindahkan dan pihak Maxim Kendari enggan bertanda tangan, makanya kami sepakat untuk melakukan penyegelan kantor sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujarnya.

Sukur mengatakan, penyegelan ini merupakan buntut dari kekesalan sejumlah driver ojol Maxim terhadap manajemen Maxim yang terus membuka pendaftaran driver baru.

Akibatnya, orderan mereka yang sudah lama jadi mitra Maxim menjadi kurang. Ia mengakumulasikan jumlah driver di Kota Kendari sudah mencapai kurang lebih 2000 driver.

Sementara yang pesan mobil di aplikasi Maxim mungkin hanya ratusan saja dalam sehari. Namun, hingga kini pihak Kantor Maxim Cabang Kendari masih membuka lebar pendaftaran bagi driver baru.

“Kenapa ini kantor Maxim masih membuka pendaftaran driver khsusunya mobil? Karena ada dugaan bahwa mereka kejar biaya pemasangan stiker di mobil driver. Bayangkan saja jika ada driver baru dan ingin memasang stiker maxim full branding itu dikenai biaya ongkos pasang 150 ribu per unitnya,” tuturnya.

Bahkan, terkadang ketika pihak Kantor Maxim Cabang Kendari tidak bisa mengambil alih semua pemasangan stiker, maka manajemen Maxim akan menggunakan pihak kedua atau vendor.

Parahnya, driver diiming-imingi masuk koperasi. Ada dua koperasi yang diolah langsung ketua komunitas Maxim yakni Koperasi DJM dan Kopdas.

Tujuan mereka diajak agar akun Maxim driver ditingkatkan lagi prioritasnya. Sehingga ketika ada orderan, mereka yang sudah terdaftar tidak akan sepi orderan lagi.

Syarat masuk koperasi, lanjutanya, lumayan menguras kantong driver. Untuk koperasi DJM setiap anggota harus merogoh kocek Rp300 ribu per orangnya. Sementara koperasi Kopdas senilai Rp500 ribu.

Belum lagi, driver dibebankan iuran per bulannya Rp60 ribu untuk koperasi JDM dan Rp70 ribu untuk koperasi Kopdas. Uang pendaftaran dan iuran masuk sebagian ke Dinas Perhubungan.

“Ini tanpa sepengetahuan kantor pusat. Dan parahnya, ketika tidak masuk dalam koperasi maka dengan sendirinya, orderan setengah mati masuk ke akun yang non koperas,” ucap Sukur.

Olehnya itu, ia meminta kepada pihak Maxim agar menghentikan aktivitas penerima driver baru. Kemudian mereka juga mendesak Maxim untuk memutuskan kerja sama antara koperasi DJM dan Kopdas. Baginya, ini hanya akal-akalan segelintir orang guna mengambil keuntungan.

“Di daerah lain tidak menggunakan sistim koperasi, hanya di Kota Kendari saja. Kami menduga ini bagian dari bentuk pungutan liar (Pungli) berjamaah yang dilakukan Maxim Kendari di atas penderitaan para driver,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Maxim Cabang Kendari, Khairul Rasyid menjelaskan soal pendaftaran driver itu itu sepenuhnya merupakan kegiatan Maxim pusat. Di Kota Kendari, mereka hanya menjalankan sistem.

Untuk itu jika ada permintaan driver lama untuk menyetop pendaftaran, ia mengarahkan menyampaikan langsung ke Kantor Pusat Maxim.

“Pendaftaran via online itu kan masih terus berjalan. Kita di kantor juga kan ngatur tuh yang jumlah prioritas roda empat sekian dan roda dua juga sekian. Kalau soal sepi orderan itu kan banyak hal yang mempengaruhi, bukan hanya jumlah driver yang banyak,” tuturnya.

Perihal koperasi driver Maxim, ia enggan untuk mengomentari lebih jauh. Ia hanya mengarahkan untuk menggugat, apabila ada yang merasa dirugikan dan tidak sesuai.

“Langsung aja ke pihak regulator (Maxim pusat-red),” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button