Duta Sultra, Sitti Novi Ninarman Sosialisasikan Aplikasi Rumah Belajar
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Sitti Novi Ninarman, S.Si, (30) yang saat ini aktif sebagai guru di SMKN 1 Unaaha, dinobatkan sebagai duta rumah belajar Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak 7 November 2019. Sebagai duta baru, ia mengajak kepada guru dan siswa memanfaatkan androidnya untuk menuntut ilmu, sehingga lebih bermanfaat.
Dijelaskan Sitti Novi saat dihubungi via telepon, Sabtu (23/11), salah satu program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah mengadakan program belajar melalui media daring berbasis TIK yakni dengan aplikasi bernama “Rumah Belajar” yang bisa didownload melalui play store di android.
“Waktu di Jakarta, tanggal 11-15 November, kami banyak sharing. Jadi program kami memang mensosialisasikan rumah belajar untuk ikut dipakai dalam proses pembelajaran. Tinggal di download,” ujarnya.
Tak hanya siswa, rumah belajar juga diperuntukkan kepada guru mulai tingkat PAUD hingga SMA/SMK. Menurut Sitti Novi, keunggulan rumah belajar, dapat digunakan dimana saja dan kapan saja. Seluruh konten yang disediakan dapat dimanfaatkan secara gratis.
BACA JUGA:
- Mahasiswa di Baubau Ditangkap saat Edarkan Sabu-Sabu
- Tiga Kios di Pasar Laino Muna Ludes Terbakar
- Korupsi Nikel, Pemilik PT Lawu Dituntut 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp2,1 Triliun
- Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Bocah Perempuan yang Diterkam Buaya Dihentikan
- Bulog Baubau Bakal Tindak Tegas Mitra yang Menjual Beras SPHP di Atas HET
Terkait konten, rumah belajar menyajikan banyak informasi berdasarkan kurikulum. Beberapa diantaranya disajikan secara terstruktur dengan tampilan menarik seperti gambar, video maupun permainan.
Kedepannya kata Novi, ia akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan tingkat provinsi hingga kabupaten untuk mensosialisasikan rumah belajar.
“Dari Konawe saya sudah komunikasi tentang itu. Kedepannya sosialisasi turun langsung ke lapangan akan kami lakukan, begitu di daerah kabupaten lainnya,” pungkasnya.
Reporter: M2
Editor: Dahlan