Metro Kendari

Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Persoalan Banjir

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kabupaten harus bertanggung jawab atas bencana banjir yang melanda beberapa daerah di Sultra. Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Lingkungan Hidup (LH) Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sultra, Songo.

Menurut aktivis Sultra ini, apapun pembenaran soal bencana banjir ini, bencana tersebut diakibatkan oleh kebijakan para pemangku kekuasaan. Sebab pemerintah telah memudahkan dalam mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Perkebunan Kelapa Sawit (IPKS) serta Izin Perambahan Hutan (Legal Loging).

“Pemerintah mengeluarkan izin hanya melihat satu sisi saja, tetapi tidak memperhatikan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan tanpa memperhitungkan dampak lingkungan yang akan menimbulkan bencana baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang,” ucap Songo, Senin (10/6/2019).

“Allah SWT telah memperlihatkan murkaNya bagi orang – orang yang berfikir, telah tampak kerusakan di darat dan di laut. Disebabkan karena perbuatan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka. Agar mereka kembali ke jalan yang benar QS. Ar-Rum:41,” sebutnya.

[artikel number=3 tag=”Banjir,Sultra”]

Untuk itu, LH Badko HMI Sultra meminta kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, kembali mengevaluasi IUP, IPKS, dan izin perambahan hutan. Selain itu, dengan adanya banjir, merupakan pintu masuk bagi pemerintah dan penegak hukum untuk menindak perusahaan tambang yang tidak menjalankan aktivitasnya sesuai amanah undang – undang.

“Kami mendesak gubernur, bupati dan DPRD agar segera melakukan introspeksi dan mengevaluasi IUP yang telah diterbitkan. Ini demi untuk menyelamatkan umat dan daerah Sultra,” cetusnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button