<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita saksi Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/saksi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Sep 2021 08:10:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita saksi Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>LPSK: Jangan Takut Menjadi Saksi Demo 26 September</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/lpsk-jangan-takut-menjadi-saksi-demo-26-september/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/lpsk-jangan-takut-menjadi-saksi-demo-26-september/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Oct 2019 05:05:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[LPSK]]></category>
		<category><![CDATA[saksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=31817</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang bekerjasama dengan Ombudsman RI Sultra, menyatakan siap untuk melindungi para saksi yang akan memberikan keterangan perihal kronologis tragedi aksi unjuk rasa (unras) 26 September 2019. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua LPSK, Dr. Ahmadi, menjelaskan bahwa LPSK hadir secara pro aktif untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/lpsk-jangan-takut-menjadi-saksi-demo-26-september/">LPSK: Jangan Takut Menjadi Saksi Demo 26 September</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang bekerjasama dengan Ombudsman RI Sultra, menyatakan siap untuk melindungi para saksi yang akan memberikan keterangan perihal kronologis tragedi aksi unjuk rasa (unras) 26 September 2019.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait hal tersebut, Wakil Ketua LPSK, Dr. Ahmadi, menjelaskan bahwa LPSK hadir secara pro aktif untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak baik dari aparat penegak hukum maupun Ombudsman RI Sultra guna melakukan perlindungan korban dan saksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Ombudsman RI Sultra untuk melidungi korban dan saksi sesuai yang diatur oleh mandat Undang-undang (UU) terkait perlindungan korban dan saksi,&#8221; jelasnya, Jumat (4/10/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjamin perlindungan kesaksian para korban dan saksi mata dalam sistem peradilan pidana. Terhitung hingga hari ini dirinya masih melakukan pemetaan terhadap para saksi yang akan memberikan keterangan terkait aksi unras 26 September lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi untuk agenda hari ini kami melakukan pemetaan dan penyerahan barang bukti ke Polda Sultra terkait siapa-siapa saja yang bisa menjadi saksi untuk memberikan keterangan mengenai apa yang diketahui. Maka dari itu saya mengimbau kepada siapapun yang mengetahui agar jangan takut menjadi saksi, kemukakan apa yang diketahui sebenar-benarnya guna mewujudkan proses hukum yang berkeadilan,&#8221; tambahnya lagi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) LPSK menjelaskan bahwa ada sejumlah hak yang diperoleh oleh saksi dan korban mengacu pada UU No. 31 tahun 2014 tentang peradilan pidana, dan hal tersebut akan ditinjau pada beberapa tindak pidana yang terjadi dan tingkat ancamannya pada para saksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Gery<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/lpsk-jangan-takut-menjadi-saksi-demo-26-september/">LPSK: Jangan Takut Menjadi Saksi Demo 26 September</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/lpsk-jangan-takut-menjadi-saksi-demo-26-september/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ungkap Kasus Randi, Tiga Saksi Berikan Keterangan Saat Olah TKP</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/ungkap-kasus-randi-tiga-saksi-berikan-keterangan-saat-olah-tkp/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/ungkap-kasus-randi-tiga-saksi-berikan-keterangan-saat-olah-tkp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Oct 2019 05:58:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[saksi]]></category>
		<category><![CDATA[tkp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=31777</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam rangka mengungkap kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang tewas akibat terkenak tembakan senjata api (senpi), Randi, pihak kepolisian bersama Tim Pengacara Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Univeristas Muhammadiyah Kendari (UMK) dan Ombudsman Sultra melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga menjadi lokasi tewasnya Randi di &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/ungkap-kasus-randi-tiga-saksi-berikan-keterangan-saat-olah-tkp/">Ungkap Kasus Randi, Tiga Saksi Berikan Keterangan Saat Olah TKP</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam rangka mengungkap kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang tewas akibat terkenak tembakan senjata api (senpi), Randi, pihak kepolisian bersama Tim Pengacara Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Univeristas Muhammadiyah Kendari (UMK) dan Ombudsman Sultra melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga menjadi lokasi tewasnya Randi di Jalan Abdullah Silondae, Kamis (3/10/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Tim Pengacara LKBH Fakultas Hukum UMK, Sukhdar SH mengatakan, saat ini ada tiga orang saksi yang memberikan keterangannya pada olah TKP. Satu orang saksi dari pihak keluarga dan dua orangnya lagi dari mahasiswa UHO, satu dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) dan satunya lagi dari Fakultas Peternakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Olah TKP hari ini ada tiga saksi, dua dari mahasiswa sebagai saksi kronologi faktanya, dan satunya lagi dari pihak keluarga sebagai pelapor,” katanya.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;tkp,demo&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Ia melanjutkan, untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, sebab pihaknya masih dalam meminta keterangan dari para saksi baik dari keluarga maupun mahasiswa yang menjadi saksi kronologi faktanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangannya, hanya saja sebagai kuasa hukum maka kami ke depan tetap akan menyampaikan hal-hal standarnya dan saat ini saksi masih dalam tahap dimintai keterangannya,” lanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Fitrah Nugraha<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/ungkap-kasus-randi-tiga-saksi-berikan-keterangan-saat-olah-tkp/">Ungkap Kasus Randi, Tiga Saksi Berikan Keterangan Saat Olah TKP</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/ungkap-kasus-randi-tiga-saksi-berikan-keterangan-saat-olah-tkp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Besok, Dua Saksi Kasus Randi Diperiksa</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/besok-dua-saksi-kasus-randi-diperiksa/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/besok-dua-saksi-kasus-randi-diperiksa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Oct 2019 06:02:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[saksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=31712</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Ketua Tim Pengacara Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Univeristas Muhammadiyah Kendari, Sukhdar SH, mengatakan besok ada agenda pemeriksaan saksi kasus Randi di Polda Sultra. &#8220;Besok ada agenda pemeriksaan saksi kasus Randi di Subdit III Diskrimum Polda jam 9 pagi,&#8221; ucap Ketua Tim Pengacara LKBH Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/besok-dua-saksi-kasus-randi-diperiksa/">Besok, Dua Saksi Kasus Randi Diperiksa</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Ketua Tim Pengacara Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Univeristas Muhammadiyah Kendari, Sukhdar SH, mengatakan besok ada agenda pemeriksaan saksi kasus Randi di Polda Sultra.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Besok ada agenda pemeriksaan saksi kasus Randi di Subdit III Diskrimum Polda jam 9 pagi,&#8221; ucap Ketua Tim Pengacara LKBH Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari, Sukdar, SH Rabu (2/10/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih jauh, Sukhdar menjelaskan dua saksi kasus Randi tersebut terdiri dari saksi pihak keluarga Randi dan saksi dari pihak rekan mahasiswa korban.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;demo,mahasiswa&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saksinya itu mahasiswa UHO juga kebetulan sahabatnya, kedua dari pihak keluarga korban yang melaporkan malam itu di Polda Sultra sebelum dilakukan otopsi terhadap korban,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun menurut dia, dua saksi yang bakal diperiksa oleh penyidik Polda besok, tidak menutupkan kemungkinan saksi-saksi lainnya muncul seiring perkara ini berjalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saat ini baru dua orang, tapi ini akan berkembang dengan berjalannya perkara. Terkait nama saksi kami belum bisa sampaiakan karena ini berhubungan dengan keuluarga korban. Karena ini hal standar dari advokad,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sukhdar juga menegaskan pihaknya hanya fokus terhadap pendampingan hukum terhadap keluarga korban. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sekarang fokus kami itu mendapimpingi saksi-saksi yang akan diperiksa dan juga pakaian Randi yang kami akan serahkan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait adanya lembaga, dalam hal ini pengacara di Kendari yang ikut membentuk tim pengacara pendampingan kasus Randi, tambah Sukhdar, sangat mengapresiasi soal itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami dari LKBH UMK Kendari sangat mengapresiasi atas kepedulian teman -teman pengacara untuk mendapimpi atau mengawal kasus Randi,&#8221; tutupnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Sunarto<br>
Editor: Dahlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/besok-dua-saksi-kasus-randi-diperiksa/">Besok, Dua Saksi Kasus Randi Diperiksa</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/besok-dua-saksi-kasus-randi-diperiksa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belum Seluruh Parpol Setor Nama Saksi TPS</title>
		<link>https://detiksultra.com/politik/belum-seluruh-parpol-setor-nama-saksi-tps/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/politik/belum-seluruh-parpol-setor-nama-saksi-tps/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Mar 2019 12:35:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[saksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=20378</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA. COM &#8211; Bawaslu Kota Kendari baru menerima 9 Partai Politik dari total 15 Parpol peserta pemilu yang melaporkan saksi yang akan memantau pemungutan surat suara di 971 TPS. Data 9 Parpol tersebut dijelaskan oleh Komisioner Bawaslu, Awardin, saat ini telah melaporkan saksinya dan akan segera dilakukan pelatihan oleh Bawaslu Kendari. &#8221;Parpol yang telah &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/politik/belum-seluruh-parpol-setor-nama-saksi-tps/">Belum Seluruh Parpol Setor Nama Saksi TPS</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA. COM &#8211; Bawaslu Kota Kendari baru menerima 9 Partai Politik dari total 15 Parpol peserta pemilu yang melaporkan saksi yang akan memantau pemungutan surat suara di 971 TPS.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data 9 Parpol tersebut dijelaskan oleh Komisioner Bawaslu, Awardin, saat ini telah melaporkan saksinya dan akan segera dilakukan pelatihan oleh Bawaslu Kendari. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8221;Parpol yang telah melaporkan saksinya yaitu PKB 297, Gerindra 596, Golkar 990, Garuda 76, PKS 667, PPP 971, PSI 49, Hanura 3O7, PBB 962,&#8221; jelasnya, saat ditemui Detiksultra, di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2019). </p>


<p>[artikel number=3 tag=”bawaslu,saksi,tps,” ]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Total keseluruhan jumlah saksi yang telah dilaporkan dari 9 Parpol berjumlah 4.919 orang, jumlah tersebut masih belum cukup karena masih terdapat Parpol yang belum melaporkan saksinya, di antaranya PDIP, Nasdem, Berkarya, Perindo, PAN, PKPI dan Demokrat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8221;Harusnya jumlah semua saksi itu 14 ribu lebih,&#8221; tambahnya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, pihaknya telah menghubungi seluruh Parpol untuk melaporkan saksi yang akan melakukan pengawasan pada pemilu mendatang untuk pemilihan legislatif Kota Kendari. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditegaskan, setiap saksi yang dikirimkan nantinya dalam pelaksanaan pemilu, tidak diperbolehkan memakai atribut yang berkaitan dengan Parpol. Selain itu, saksi yang dipilih memang benar-benar perwakilan dari Parpol.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Anca<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/politik/belum-seluruh-parpol-setor-nama-saksi-tps/">Belum Seluruh Parpol Setor Nama Saksi TPS</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/politik/belum-seluruh-parpol-setor-nama-saksi-tps/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
