<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Rakyat Sultra Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/rakyat-sultra/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 May 2021 05:53:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita Rakyat Sultra Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>LBH Kendari Rencana Laporkan Direktur Media Cetak ke Mabes Polri</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/lbh-kendari-rencana-laporkan-direktur-media-cetak-ke-mabes-polri/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/lbh-kendari-rencana-laporkan-direktur-media-cetak-ke-mabes-polri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Sep 2018 13:23:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Kuasa Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=11107</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari, Anselmus AR Masiku meragukan kemampuan penyelidikkan Polda Sultra dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan direktur salah satu media cetak di Sultra berinisial AH terhadap mantan anak buahnya berinisial S. &#8220;Kalau ada penyidik mengatakan harus ada saksi yang melihat langsung kejadian itu, harus ditanya kemampuan penyidikkannya. Kalau &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/lbh-kendari-rencana-laporkan-direktur-media-cetak-ke-mabes-polri/">LBH Kendari Rencana Laporkan Direktur Media Cetak ke Mabes Polri</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari, Anselmus AR Masiku meragukan kemampuan penyelidikkan Polda Sultra dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan direktur salah satu media cetak di Sultra berinisial AH terhadap mantan anak buahnya berinisial S.<br />
&#8220;Kalau ada penyidik mengatakan harus ada saksi yang melihat langsung kejadian itu, harus ditanya kemampuan penyidikkannya. Kalau tiba-tiba penyidik bertanya harus dilihat langsung ini sudah keterlaluan, sama halnya mencari-cari sesuatu yang tidak mungkin kita dapat,&#8221; tegas pengacara kawakan ini.<br />
Menurutnya, tidak akan mungkin pelecehan seksual yang dilakukan dalam suasana kerja, dilakukan di depan orang banyak. Kata Ansel, hal itu terkecuali, dilakukan oleh orang yang tidak waras dan punya orientasi seksual yang menyimpang, maka bisa jadi akan memperlihatkan pelecehan seksual di depan umum.<br />
Sudah sepekan kasus dugaan pelecehan itu dilakukan gelar perkara, namun belum ada keputusan dari penyidik unit PPA Ditreskrimsus Polda Sultra terkait status hukum kasus itu. Sementara Anselmus meyakini, sudah mengantongi alat bukti yang dirasa kuat dan cukup, sehingga AH bisa dinaikkan statusnya sebagai tersangka.<br />
<strong>BACA JUGA: <a href="https://detiksultra.com/2018/09/14/selain-dicabuli-mantan-karyawan-media-cetak-ini-tidak-digaji-selama-14-tahun/" rel="noopener" target="_blank">Selain Dicabuli, Mantan Karyawan Media Cetak ini Tidak Digaji selama 14 tahun</a></strong><br />
&#8220;Apabila Polda Sultra tidak memberikan kejelasan dan kepastian dalam penanganan kasus tersebut, kami akan lakukan upaya hukum lain. Mungkin praperadilan, atau melapor langsung ke Mabes Polri,&#8221; ucapnya.<br />
Kendati demikian, kuasa hukum S tetap menunggu hasil keputusan gelar perkara. Namun ketika dalam jangka waktu satu sampai dua minggu belum ada kejelasan dari penyidik, LBH Kendari akan proaktif mempertanyakan perkembangan kasus itu baik secara lisan maupun secara tertulis ke Polda Sultra.<br />
Anselmus AR Masiku kembali membeberkan bukti-bukti yang dianggap cukup, sehingga bisa digunakan sebagai acuan penyidik untuk menaikkan status penyelidikkan ke tahap penyidikkan terhadap orang nomor wahid di perusahaan salah satu media cetak tersebut.<br />
&#8220;Berdasarkan keterangan S ada dua orang saksi yang mengetahui peristiwa pencabulan itu. HE dan SA. Walaupun tidak melihat langsung, keduanya mengetahui kejadian itu dari pengakuan korban. Bahkan HE ini juga menjadi korban pelecehan AH. Jadi kejadian itu berlangsung dalam ruangan tertutup,&#8221; katanya.<br />
<strong>BACA JUGA: <a href="https://detiksultra.com/2018/09/08/rumpun-perempuan-korban-pencabulan-dirut-media-cetak-trauma-berat-hingga-alergi-pada-laki-laki/" rel="noopener" target="_blank">Rumpun Perempuan: Korban Pencabulan Dirut Media Cetak Trauma Berat Hingga Alergi pada Laki-Laki</a></strong><br />
Lebih lanjut, Anselmus berujar, sesaat setelah kejadian, S keluar dari ruangan. HE mempertanyakan apa yang dialami S sampai terlihat berkeringat dengan jilbab acak-acakan. Kata Ansel, S sempat terdiam, namun akhirnya S menceritakan kejadian di dalam ruangan itu sambil memperlihatkan gelangnya yang patah kepada HE.<br />
&#8220;S sempat diremas payudaranya, bahkan sempat diajak berhubungan badan dengan AH dengan cara AH membuat tulisan di Handphone, lalu diperlihatkan kepada S untuk dibaca. Kata-katanya ayo kita ke hotel, hotel mana yang kamu pilih,&#8221; terang Ansel.<br />
Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/lbh-kendari-rencana-laporkan-direktur-media-cetak-ke-mabes-polri/">LBH Kendari Rencana Laporkan Direktur Media Cetak ke Mabes Polri</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/lbh-kendari-rencana-laporkan-direktur-media-cetak-ke-mabes-polri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selain Dicabuli, Mantan Karyawan Media Cetak ini Tidak Digaji selama 14 tahun</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/selain-dicabuli-mantan-karyawan-media-cetak-ini-tidak-digaji-selama-14-tahun/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/selain-dicabuli-mantan-karyawan-media-cetak-ini-tidak-digaji-selama-14-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Sep 2018 00:49:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur Cabul]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=11094</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Mantan Karyawan salah satu media cetak di Sultra berinisial S, selain mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan direkturnya berinisial AH, ternyata selama menjadi karyawan diperusahaan PT Kendari Ekspres kurang lebih 14 tahun, S tidak pernah mendapatkan gaji dari perusahaan. &#8220;S tidak pernah digaji selama 14 tahun, dia hanya menerima uang trasportasi, bahkan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/selain-dicabuli-mantan-karyawan-media-cetak-ini-tidak-digaji-selama-14-tahun/">Selain Dicabuli, Mantan Karyawan Media Cetak ini Tidak Digaji selama 14 tahun</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Mantan Karyawan salah satu media cetak di Sultra berinisial S, selain mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan direkturnya berinisial AH, ternyata selama menjadi karyawan diperusahaan PT Kendari Ekspres kurang lebih 14 tahun, S tidak pernah mendapatkan gaji dari perusahaan.<br />
&#8220;S tidak pernah digaji selama 14 tahun, dia hanya menerima uang trasportasi, bahkan tidak jelas status pekerjaannya, apakah dia karyawan tetap atau tidak tetap. Padahal sebagai marketing dia memberi kontribusi besar pada perusahaan,&#8221; ujar kuasa hukum S, Anselmus AR Masiku, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/9/2018).<br />
Direktur LBH Kendari ini mengungkapkan, perusahaan tidak membayarkan gaji kepada S oleh pimpinan yang berbeda sebelum AH menjabat sebagai direktur. Meskipun kasus pelecehan dan kerja tanpa gaji tersebut beda konteks. Namun yang menjadi miris, kata Ansel, setelah AH masuk, S tidak digaji dan dilecehkan.<br />
&#8220;Dinas Ketenagakerjaan juga sudah mengeluarkan anjuran kepada PT Kendari Ekspres untuk membayar gaji S, tapi perusahaan tidak mengindahkan itu. Ini merupakan penindasan pekerja wanita, LSM perempuan harus bergerak merespon kasus ini,&#8221; katanya.<br />
Atas tindakan perbudakan tersebut, LBH Kendari menggiring kasus itu ke meja hijau. Pihaknya menuntut ganti rugi sebesar Rp183 juta kepada PT Kendari Ekspres. Diagendakan, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kendari akan menggelar sidang perdana pada 20 September 2018 mendatang.<br />
&#8220;Bukti-bukti yang kami punya, berupa BPJS yang selalu dibayarkan, dokumen penagihan iklan S kepada kliennya selama 14 tahun berturut-turut, lalu ada saksi-saksi yang mengakui dia pernah bekerja di perusahaan itu, jadi agak sulit perusahaan untuk membantah itu,&#8221; ungkap Anselmus.<br />
Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/selain-dicabuli-mantan-karyawan-media-cetak-ini-tidak-digaji-selama-14-tahun/">Selain Dicabuli, Mantan Karyawan Media Cetak ini Tidak Digaji selama 14 tahun</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/selain-dicabuli-mantan-karyawan-media-cetak-ini-tidak-digaji-selama-14-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rumpun Perempuan: Korban Pencabulan Dirut Media Cetak Trauma Berat Hingga Alergi pada Laki-Laki</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/rumpun-perempuan-korban-pencabulan-dirut-media-cetak-trauma-berat-hingga-alergi-pada-laki-laki/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/rumpun-perempuan-korban-pencabulan-dirut-media-cetak-trauma-berat-hingga-alergi-pada-laki-laki/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Sep 2018 15:16:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[korban pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[Trauma]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=10938</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Rumpun Perempuan sebagai lembaga yang melakukan pendampingan sosial, kepada korban pencabulan yang dilakukan orang nomor wahid di salah satu media cetak di Sultra mengungkapkan, tingkat trauma yang sangat berat dialami S. Saking beratnya, korban mengalami alergi kepada lawan jenisnya. &#8220;Menurut kasat mata kami, S itu mengalami trauma yang cukup berat, seperti alergi &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/rumpun-perempuan-korban-pencabulan-dirut-media-cetak-trauma-berat-hingga-alergi-pada-laki-laki/">Rumpun Perempuan: Korban Pencabulan Dirut Media Cetak Trauma Berat Hingga Alergi pada Laki-Laki</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Rumpun Perempuan sebagai lembaga yang melakukan pendampingan sosial, kepada korban pencabulan yang dilakukan orang nomor wahid di salah satu media cetak di Sultra mengungkapkan, tingkat trauma yang sangat berat dialami S. Saking beratnya, korban mengalami alergi kepada lawan jenisnya.</p>
<p>&#8220;Menurut kasat mata kami, S itu mengalami trauma yang cukup berat, seperti alergi kepada laki-laki, bahkan kami dari Rumpun juga kesulitan melakukan assesment, karena dia tidak mau di-assesment oleh laki-laki, traumanya luar biasa, akhirnya teman saya yang perempuan yang lakukan assesment,&#8221; beber Ketua Rumpun Perempuan, Helmi.</p>
<p>Helmi mengungkapkan, S baru sekali melakukan pemeriksaan secara psikologi, sehingga untuk mengetahui hasilnya butuh dua kali lagi pemeriksaan yang sama, lalu dilakukan assesment untuk mengetahui tingkat trauma psikis yang dialami S sejauh mana.</p>
<p>&#8220;Kami sudah membawa S ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Kendari, untuk melakukan pemeriksaan psikologi, dari sana kita melakukan pendampingan ke rumah sakit jiwa, saat ini masih diagendakan lagi untuk konseling yang kedua, setelah itu baru ada hasilnya,&#8221; terang Helmi</p>
<p>Rumpun Perempuan ini kata Helmi, dalam menangani kasus tersebut, bekerja sama dengan LBH Kendari dan P2TP2A membentuk tim khusus.</p>
<p>Pihaknya sendiri melakukan pendampingan sosial dan memberikan rekomendasi hasil psikologi kepada LBH Kendari agar mendorong kasus ini cepat diproses hukum.</p>
<p>Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Fizi</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/rumpun-perempuan-korban-pencabulan-dirut-media-cetak-trauma-berat-hingga-alergi-pada-laki-laki/">Rumpun Perempuan: Korban Pencabulan Dirut Media Cetak Trauma Berat Hingga Alergi pada Laki-Laki</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/rumpun-perempuan-korban-pencabulan-dirut-media-cetak-trauma-berat-hingga-alergi-pada-laki-laki/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Besok Penentuan Status Tersangka Direktur Media Cetak Terkait Pelecehan Seksual</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/besok-penentuan-status-tersangka-direktur-media-cetak-terkait-pelecehan-seksual/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/besok-penentuan-status-tersangka-direktur-media-cetak-terkait-pelecehan-seksual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Sep 2018 10:42:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=10858</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kasus pelecehan seksual yang menyeret direktur salah satu media cetak di Sultra berinisial AH, akan segera menemui titik terang. Subdit 4 unit PPA Ditreskrimum Polda Sultra akan menentukan status hukum AH melalui gelar perkara Kamis besok (6/9/2019). &#8220;Kasus ini masih dalam penyelidikan. Besok akan dilakukan gelar perkara dari pihak penyidik, apakah bisa &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/besok-penentuan-status-tersangka-direktur-media-cetak-terkait-pelecehan-seksual/">Besok Penentuan Status Tersangka Direktur Media Cetak Terkait Pelecehan Seksual</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kasus pelecehan seksual yang menyeret direktur salah satu media cetak di Sultra berinisial AH, akan segera menemui titik terang.<br />
Subdit 4 unit PPA Ditreskrimum Polda Sultra akan menentukan status hukum AH melalui gelar perkara Kamis besok (6/9/2019).<br />
&#8220;Kasus ini masih dalam penyelidikan. Besok akan dilakukan gelar perkara dari pihak penyidik, apakah bisa dinaikkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka bagi terduga pelaku. Atau bisa saja dihentikan. Tunggu saja kesimpulan hasil gelar perkara besok,&#8221; ujar Kasubid Penmas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi saat ditemui di ruang kerjanya Rabu siang(5/9/2018).<br />
Pihaknya mengakui, proses penyelidikkan kasus asusila ini memakan waktu yang cukup lama. Karena penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Agus Mulyadi juga mengklaim, banyaknya kasus yang ditangani pihak Reskrim Polda Sultra, menjadi salah satu faktor lamanya kasus ini dituntaskan.<br />
&#8220;Pembuktian pelaporan itu perlu tahap penyelidikan. Penyelidikan itu bisa memakan waktu satu hari, satu minggu, satu bulan, atau berbulan-bulan, tergantung dari posisi kasusnya. Kasus seperti ini tidak dilakukan di depan umum. Kalau dilakukan di depan umum, bisa saja pelakunya langsung ditangkap. Kasus seperti pemerkosaan atau perzinahan adalah kasus yang sulit diungkap,&#8221; beber Agus Mulyadi.<br />
Sebelumnya, pengacara korban, Ansel Masiku meyakini, telah memiliki dua alat bukti yang sah, sehingga pihak penyidik bisa menetapkan AH sebagi tersangka.<br />
&#8220;Kami punya dua alat bukti, yakni keterangan dua orang saksi yang sudah memberikan keterangan dan pengakuan korban S sendiri. Seharusnya polisi sudah bisa menetapkan AH sebagai tersangka kasus pencabulan,&#8221; ungkap Direktur LBH Kendari ini.<br />
Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/besok-penentuan-status-tersangka-direktur-media-cetak-terkait-pelecehan-seksual/">Besok Penentuan Status Tersangka Direktur Media Cetak Terkait Pelecehan Seksual</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/besok-penentuan-status-tersangka-direktur-media-cetak-terkait-pelecehan-seksual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
