Politik

Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPUD Kolaka dan Koltim di Gelar Akhir Februari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sempat tertunda poses seleksi khususnya fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim), karena adanya tanggapan masyarakat kepada KPU RI, akhirnya kembali bergulir.

Untuk itu, KPU RI telah memerintahkan KPU Sultra melalui Surat Nomor 289/PP.06-SD/05/KPU/II/2019 dan Surat Nomor 300/PP.06-SD/05/KPU/II/2019 tentang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Kabupaten Kolaka dan KPU Koltim periode 2019 – 2024.

Hal tersebut sejalan dengan ketentuan pasal 28 ayat (2) PKPU Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan ketiga atas PKPU Nomor 7 Tahun 2018 tentang seleksi anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, bahwa KPU dapat menugaskan kepada KPU Provinsi untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Kabupaten/Kota.

[artikel number=3 tag=”kpud,kpu,” ]

Menurut Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir sehubungan pemberian mandat pengambilan alih proses seleksi KPUD Kolaka dan Koltim berdasarkan regulasi, pihaknya telah menyiapkan persiapan untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.

Sambunganya, pihaknya akan melakukan verifikasi atau klarifikasi terhadap nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Kolaka dan KPU Kabupaten Koltim yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk memastikan bahwa calon bukan anggota partai politik, bukan pengurus partai politik, bukan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Selanjutnya, bukan tim kampanye pemilihan kepala daerah atau wakil kepala daerah dan bukan tim kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden melalui sistem informasi pencalonan (SILON), Sistem informasi partai politik (SIPOL) dan sumber data lainnya, serta memastikan pemenuhan persyaratan administrasi lainnya.

“Kami akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan rencannya 22 Februari 2019 mendatang,” ucapnya, Selasa (19/2/2019).

Setelah dilakukannya seleksi uji kelayakan dan kepatutan kepada calon anggota KPUD di dua Kabupaten tersebut, beber Ojo sapaan akrab La Ode Abdul Natsir, paling lambat akan menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan tanggal 23 Februari 2019.

Untuk diketahui nama-nama calon anggota KPUD dua Kabupaten yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yakni,
Kabupaten Kolaka

  1. Abd. Rahman, SH
  2. Ir. Abu Bakar
  3. Kamal Baddu
  4. M. Fadly, SH
  5. Muhammad Sabil YZ, A.Ma
  6. Muliana, S.Pd
  7. Nur Ali, S.Pd.I
  8. Nurhidayat R.,S.Pd
  9. Rusdi, S.Ag
  10. Yuliaswati Abdullah, S.Sos

Kabupaten Koltim

  1. Alfero, S.Kom.,ME
  2. Anhar, S.Sos.,M.Si
  3. Ashari Malaka, S.Sos
  4. Asri Alam Andi Baso, SH
  5. H. Heri Iskandar, SE
  6. Hakpri, S.IP
  7. Murhum Halik, S.TP
  8. Salim, SE
  9. Suprihaty Prawati Negtias, SP.,MP
  10. Sutomo, S.Pd.,M.Pd

Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button