<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita psu Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/psu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Sep 2021 08:10:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita psu Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tidak Serahkan Fasilitas Umum ke Pemda, Developer Terancam Dipenjara</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/tidak-serahkan-fasilitas-umum-ke-pemda-developer-terancam-dipenjara/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/tidak-serahkan-fasilitas-umum-ke-pemda-developer-terancam-dipenjara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Aug 2019 13:54:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[pemda]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=27917</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sebagian pengembang perumahan (developer) di Kota Kendari telah bersedia menyerahkan permohonan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Karena bila tidak, developer bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang termuat dalam Perda Kota Kendari Nomor 13 tahun 2014 yaitu ancaman kurungan 6 bulan serta denda Rp 50 juta. Saat ini &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/tidak-serahkan-fasilitas-umum-ke-pemda-developer-terancam-dipenjara/">Tidak Serahkan Fasilitas Umum ke Pemda, Developer Terancam Dipenjara</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sebagian pengembang perumahan (developer) di Kota Kendari telah bersedia menyerahkan permohonan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena bila tidak, developer bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang termuat dalam Perda Kota Kendari Nomor 13 tahun 2014 yaitu ancaman kurungan 6 bulan serta denda Rp 50 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini sudah 60 developer perumahan dari 244 Developer yang ada di Kota Kendari yang menyatakan kesediaannya menyerahkan PSU. Untuk tujuan itu, Pemkot Kendari membentuk tim verifikasi yang bertugas mengidentifikasi aset yang akan diserahkan oleh developer.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penyerahan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 13 tahun 2014 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, dimana setiap pengembang wajib menyerahkan tanah dan bangunan kepada Pemkot Kendari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara pembentukan tim verifikasi PSU didasarkan pada Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 810 Tahun 2019.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Kendari, Nahwa Umar, dalam rapat pembentukan tim verifikasi penyerahan PSU perumahan dan permukiman, Kamis (1/8/2019) mengatakan, dalam salinan keputusan itu, dibentuk susunan tim yang nantinya akan melakukan telaah serta mencocokkan berkas penyerahan PSU dengan kondisi real yang ditemukan di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kebetulan dalam struktur tersebut, saya ditunjuk sebagai ketua tim dan akan dibantu oleh teman-teman dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) serta camat dan lurah dimana perumahan itu dibangun,&#8221; jelasnya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Kendari, Mahmud Buburanda menjelaskan, sejauh ini, dari total 244 developer di Kendari, 60 di antaranya telah bersedia menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemkot Kendari. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam melakukan verifikasi, lanjutnya, tim akan memilah mana aset yang kondisinya masih baik dan mana yang tidak. Apakah masih sesuai dengan site plannya atau tidak. Selain itu, katanya, pengembang wajib menyerahkan surat pelepasan hak atas tanah dari pengembang ke Pemkot Kendari. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Fakta di lapangan, PSU tidak semua dalam kondisi bagus. Kami juga minta lurah dan camat harus ikut membantu. Kita perlu data perumahan serta dimana alamatnya, baru kita verifikasi,&#8221; jelas Mahmud Buburanda. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, pada rapat 12 Juli lalu, saat itu seluruh pengembang perumahan Kota Kendari belum menyerahkan PSU atau fasum dan fasos yang disebabkan beberapa kendala dalam penyerahan PSU oleh para pengembang perumahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Musdar<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/tidak-serahkan-fasilitas-umum-ke-pemda-developer-terancam-dipenjara/">Tidak Serahkan Fasilitas Umum ke Pemda, Developer Terancam Dipenjara</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/tidak-serahkan-fasilitas-umum-ke-pemda-developer-terancam-dipenjara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>244 Developer Belum Serahkan PSU ke Pemkot Kendari</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/224-developer-belum-serahkan-psu-ke-pemkot-kendari/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/224-developer-belum-serahkan-psu-ke-pemkot-kendari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jul 2019 13:24:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=26291</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sebanyak 244 pengembang perumahan Kota Kendari belum menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) atau Fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) ke pemerintah Kota Kendari. Semestinya, developer perumahan diharuskan untuk menyerahkan Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 13 tahun 2014 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/224-developer-belum-serahkan-psu-ke-pemkot-kendari/">244 Developer Belum Serahkan PSU ke Pemkot Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sebanyak 244 pengembang perumahan Kota Kendari belum menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) atau Fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) ke pemerintah Kota Kendari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Semestinya, developer perumahan diharuskan untuk menyerahkan Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 13 tahun 2014 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, setiap pengembang wajib menyerahkan tanah dan bangunan kepada Pemkot Kendari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Nahwa Umar, dalam sambutan rapat percepatan penyerahan PSU oleh pengembang perumahan kepada Pemkot Kendari, di ruang Pola Kantor Wali Kota Kendari mengatakan, penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) oleh pengembang, bisa menjadi jalan keluar permasalahan fasilitas umum yang sering dikeluhkan masyarakat. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab kata ia, Pemkot terhalang regulasi atas kerusakan berbagai fasilitas yang disediakan oleh pengembang perumahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami terganjal aturan selama ini. Kalau tanggung jawab pemeliharaan PSU-nya diserahkan ke pemerintah, kita bisa intervensi dan lakukan perbaikan secepatnya. Mulai dari jalannya, masjid di perumahan tersebut, ruang terbuka serta fasilitas lainnya,&#8221; ujar Nahwa Umar, Jumat (12/7/2019) sore</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Kendari, Mahmud Buburanda menjelaskan, penyerahan PSU oleh pengembang kepada Pemkot Kendari, menjadi salah satu poin kesepakatan dengan tim Koorsupgah KPK saat kunjungan Mei lalu. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penyerahan ini adalah tindak lanjut dari perintah Korsupgah KPK kemarin tentang aset-aset makanya kita undang seluruh pengembang yang ada dikota kendari, bersama camat, lurah pertanahan dan OPD terkait,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Kendari itu mengatakan KPK meminta Pemkot Kendari untuk mengindentifikasi seluruh perumahan di kota lulo. Objek penyerahan PSU, lanjutnya, berupa tanah dan bangunan yang telah didirikan oleh pengembang. Sementara, penyerahan fasilitas umum dan fasilitas khususnya, bisa dilakukan bertahap maupun serentak. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk syarat penyerahannya, sambung Mahmud Buburanda, lokasi PSU harus sesuai rencana tapak (site plan) yang telah disahkan oleh notaris. Serta harus melengkapi dokumen penyerahan PSU ke Pemkot Kendari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Niatnya kan baik. Kami ingin menyelamatkan aset pemerintah. Saya harap, jangan ada pengembang yang keberatan. Terlebih, penyerahan PSU tidak dipungut biaya alias gratis. Semua dibebankan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari,&#8221; ucap Mahmud Buburanda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mahmund juga menjelaskan beberapa kendala dalam penyerahan PSU oleh para pengemban perumahan dalam rapat tersebut. Pertama biaya pelepasan yang sangat mahal namun setelah diterangkan bahwa bahwa dalam penyerahan PSU nya biayanya tidak ada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berikutnya ada yang sudah mau menyerahkan PSU nya tapi kondisinya rusak, namun pemerintah kota Kendari dalam hal ini dinas perumahan tidak bisa menerima karena dalam perda dikatakan PSU yang terima harus dalam konsisi bagus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mahmud juga menyebut, developer yang tidak menyerahkan PSU ke pemerintah, bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang termuat dalam Perda Kota Kendari Nomor 13 tahun 2014. Ancaman kurungan 6 bulan serta denda Rp 50 juta siap menanti para pengembang yang bandel.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Itu sifatnya wajib. Kalau developernya pailit, bisa menggunakan harta pribadi atau perusahaan sesuai keputusan pengadilan,&#8221; tegas Mahmud Buburanda.  </p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Musdar<br>
Editor: Dahlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/224-developer-belum-serahkan-psu-ke-pemkot-kendari/">244 Developer Belum Serahkan PSU ke Pemkot Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/224-developer-belum-serahkan-psu-ke-pemkot-kendari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil PSU Kolut Menunggu Putusan MK</title>
		<link>https://detiksultra.com/politik/hasil-psu-kolut-menunggu-putusan-mk/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/politik/hasil-psu-kolut-menunggu-putusan-mk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jul 2019 05:33:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[kolut]]></category>
		<category><![CDATA[pemungutan suara ulang]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=26096</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilu yang digelar tanggal 27 April 2019 lalu di 3 TPS di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), tepatnya di TPS 3 dan TPS 7 Kelurahan Lasusua serta TPS 9 Patowonua, Kecamatan Lasusua, menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hadirnya MK sebagai penentu hasil PSU, tidak &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/politik/hasil-psu-kolut-menunggu-putusan-mk/">Hasil PSU Kolut Menunggu Putusan MK</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilu yang digelar tanggal 27 April 2019 lalu di 3 TPS di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), tepatnya di TPS 3 dan TPS 7 Kelurahan Lasusua serta TPS 9 Patowonua, Kecamatan Lasusua, menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hadirnya MK sebagai penentu hasil PSU, tidak terlepas dari gugatan yang diajukan oleh Ketua DPC Golkar Kolaka Utara, Kanna, SH, MH.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat dikonfirmasi terkait gugatannya ke MK, Kanna mengungkapkan, substansi gugatannya meminta agar MK memutuskan untuk dilakukan PSU ulang. </p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;psu,kolut&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dalam gugatan, saya meminta untuk PSU ulang dan itu dimungkinkan tergantung keyakinan hakim. Kalau hakim mau bicata jujur dengan peraturan maka harus PSU, karna dalam PSU lalu di TPS 7 dan 9 masi ditemukan lagi dengan kesalahan yang sama. Kemarin waktu PSU masih ditemukan pemilih yang tidak terdaftar tapi menggunakan hak pilihnya, ada pemilih yang diwakili oleh orang lain dan itu juga masih terjadi pada saat PSU. Kalau bicara keadilan, jika hal serupa terjadi, maka harus diputuskan serupa juga,&#8221; ungkapnya kepada Detiksultra.com, Senin (8/7/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Kolut, Robi, S.Kep., Ners menjelaskan, PSU ulang bisa saja terjadi jika gugatan pemohon dikabulkan oleh MK dan itu bisa saja  terjadi sebagaimana PSU dua kali di pilkada Kabupaten Bombana dan Muna.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi PSU dua kali bisa saja terjadi, hanya saja buka lagi melalui rekomendasi Bawaslu tapi melalui putusan MK,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal yang sama juga dikemukakan oleh Koordinator Divisi Hukum KPU Kolut, Sumardin Pere, SH. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Faktanya di Kabupaten Muna pernah terjadi PSU dua kali,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Muh. Risal<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/politik/hasil-psu-kolut-menunggu-putusan-mk/">Hasil PSU Kolut Menunggu Putusan MK</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/politik/hasil-psu-kolut-menunggu-putusan-mk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aman, PSU di Kendari Tanpa Kecurangan</title>
		<link>https://detiksultra.com/politik/aman-psu-di-kendari-tanpa-kecurangan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/politik/aman-psu-di-kendari-tanpa-kecurangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Apr 2019 11:00:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[kendari]]></category>
		<category><![CDATA[politik sultra]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=22478</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu, (27/4/2019) berlangsung aman. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari, Sahinuddin. &#8220;PSU di 9 TPS sudah selesai, dan sejauh ini tidak ada laporan pelanggaran dari masyarakat dan juga masing-masing TPS,&#8221; katanya saat di temui di ruang &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/politik/aman-psu-di-kendari-tanpa-kecurangan/">Aman, PSU di Kendari Tanpa Kecurangan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu, (27/4/2019) berlangsung aman. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari, Sahinuddin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;PSU di 9 TPS sudah selesai, dan sejauh ini tidak ada laporan pelanggaran dari masyarakat dan juga masing-masing TPS,&#8221; katanya saat di temui di ruang kerjanya, Senin (29/4/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait adanya pemilih yang masuk dalam DPT, namun KTP nya domisili luar daerah. Pihaknya sudah menghindarinya dengan mengeluarkan mereka dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelum penyelenggaraan PSU.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Soal penyaluran formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih yang dibagikan kepada warga, diperketat.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;kpu,kendari&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami perketat pendistribusianya dikawal langsung oleh pengawas kami di lapangan,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini dilakukan agar PSU tidak menemui kendala. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pokoknya petugas kami dilapangan kita sudah wanti-wanti jangan ada pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan coblos ulang,&#8221; cetusnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian pada hari H pelaksanaan PSU, Bawaslu turun memantau disetiap TPS.<br>
Meskipun ada di lapangan, mereka  menemui ada  warga yang ngotot memaksakan kehendak untuk memilih karena tidak memenuhi syarat untuk menyalurkan hak politiknya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Kata dia, berdasarkan hasil evaluasi di lapangan tidak ada pelanggaran. Baik dari masyarakat maupun pengawas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Musdar<br>
Editor: Dahlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/politik/aman-psu-di-kendari-tanpa-kecurangan/">Aman, PSU di Kendari Tanpa Kecurangan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/politik/aman-psu-di-kendari-tanpa-kecurangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PSU Berpotensi Pengaruhi Hasil Quick Count</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/psu-berpotensi-pengaruhi-hasil-quick-count/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/psu-berpotensi-pengaruhi-hasil-quick-count/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Apr 2019 02:35:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=22430</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 61 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai dilaksanakan serentak pada Sabtu (27/4/2019) berdasarkan rekomendasi Bawaslu Sultra. Pengamat politik Sultra, Najib Husen, menilai, PSU memberi pengaruh terhadap perolehan suara caleg. &#8220;Kenapa saya menyatakan seperti itu, karena secara umum, pada PSU terjadi penurunan jumlah pemilih &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/psu-berpotensi-pengaruhi-hasil-quick-count/">PSU Berpotensi Pengaruhi Hasil Quick Count</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 61 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai dilaksanakan serentak pada Sabtu (27/4/2019) berdasarkan rekomendasi Bawaslu Sultra.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengamat politik Sultra, Najib Husen, menilai, PSU memberi pengaruh terhadap perolehan suara caleg.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kenapa saya menyatakan seperti itu, karena secara umum, pada PSU terjadi penurunan jumlah pemilih atau partisipasi masyarakat menurun,&#8221; ucapnya, Senin (29/4/2019). </p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu, PSU sangat berpotensi mempengaruhi tingkat perolehan suara caleg, baik itu tingkat pusat maupun daerah. Meskipun penurunannya sedikit tapi berimbas pada hasil Quick Count.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diketahui, puluhan TPS di Sultra yang melakukan PSU, jumlah pemilihnya mencapai 13 ribu orang. Di setiap TPS terdapat sekitar 200 orang warga yang menyalurkan hak pilihnya. Hal ini berpotensi terjadinya perebutan suara.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;kpu,kendari&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Situasi ini bisa saja merubah perolehan suara sementara dan akan dan menyulitkan bagi para peserta pemilu mendulang suara,&#8221; tuntasnya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai informasi, berdasarkan hasil hitung cepat The Halu Oleo Institute (THI), terdapat enam calon legislatif yang diprediksi bakal melenggang ke senayan di antaranya Ridwan Bae dari Partai Golkar, Rusda Mahmud dari Partai Demokrat, Hugua dari PDIP, Fahri Pahlevi Konggoasa dari Partai Amanat Nasional, Imran dari Partai Gerindra, dan Tina Nur Alam dari Partai Nasdem.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun perolehan suaranya, Ridwan Bae mengantongi 52,8 persen, Rusda Mahmud 61,7 persen, Imran 43,2 persen, Hugua 44,8 persen , Fahri Pahlevi Konggoasa 76,1 persen dan Tina Nur Alam mengantongi suara 37,9 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Musdar<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/psu-berpotensi-pengaruhi-hasil-quick-count/">PSU Berpotensi Pengaruhi Hasil Quick Count</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/psu-berpotensi-pengaruhi-hasil-quick-count/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Besok 61 TPS Siap Gelar PSU</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/besok-61-tps-siap-gelar-psu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/besok-61-tps-siap-gelar-psu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Apr 2019 12:02:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<category><![CDATA[tps]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=22288</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; KPU Provinsi Sulawesi Tenggara merilis, sebanyak 61 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) besok, 27 April, di 10 kabupaten/kota se-Sultra. Adapun 11 kabupaten yang akan menggelar PSU yakni Kolaka Utara 4 TPS, Kolaka 6 TPS, Baubau 16 TPS, Kendari 9 TPS, Konawe Selatan 6 TPS, Bombana 8 TPS, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/besok-61-tps-siap-gelar-psu/">Besok 61 TPS Siap Gelar PSU</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; KPU Provinsi Sulawesi Tenggara merilis, sebanyak 61 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) besok, 27 April, di 10 kabupaten/kota se-Sultra.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun 11 kabupaten yang akan menggelar PSU yakni Kolaka Utara 4 TPS, Kolaka 6 TPS, Baubau 16 TPS, Kendari 9 TPS, Konawe Selatan 6 TPS, Bombana 8 TPS, Buton Selatan 3 TPS, Buton 1 TPS, Konawe Kepulauan 2 TPS dan Konawe Utara 6 TPS.<br>
Sementara di Kolaka Timur 1 TPS sudah melaksanakan PSU Kamis 24 April kemarin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, mengingatkan kepada penyelenggara di daerah untuk memastikan agar seluruh pemilih yang menyalurkan hak pilihnya telah dipastikan terdaftar dalam DPT serta DPTb dan DPK yang memilih di TPS yang bersangkutan pada pemungutan suara 17 April 2019 yang lalu mendapatkan informasi/ pemberitahuan form model C6.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, KPU harus memastikan kelengkapan pemungutan dan penghitungan suaranya telah sesuai jumlah dan jenisnya. Kemudian memastikan petugas KPPS yang akan bertugas pada TPS yang akan melaksanakan PSU telah memahami tugas, wewenang dan kewajibannya serta telah siap menjalankan tugas dengan kondisi yang fit.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;kpu,kendari&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Anggota KPU kabupaten/kota agar melaksanakan monitoring bersama-sama penyelenggara PPK dan PPS masing-masing wilayah yang menggelar PSU serta berkoordinasi dengan jajaran pengawas pemilu sesuai tingkatannya guna memastikan PSU dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mencegah terjadinya pelanggaran,&#8221; tegas La Ode Abdul Natsir, Jum&#8217;at (26/4/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama sehingga terjadinya PSU, Ketua KPU Sultra menekankan jangan melakukan pembukaan kotak suara, berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak berdasarkan tata<br>
cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Petugas KPPS juga tidak boleh meminta pemilih memberikan tanda khusus, menandatangani, menuliskan nama, alamat pada surat suara yang sudah digunakan. Petugas KPPS tidak boleh merusak surat suara yang sudah digunakan oleh pemilih sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;KPPS tidak boleh memberikan kesempatan kepada pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan untuk memilih. Beberapa faktor inilah  yang perlu diperhatikan oleh KPPS,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;PSU sudah siap dilaksanakan, baik personil logistik dan anggaran,&#8221; tutupnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Sunarto<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/besok-61-tps-siap-gelar-psu/">Besok 61 TPS Siap Gelar PSU</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/besok-61-tps-siap-gelar-psu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Kota Kendari Siap Gelar PSU</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kpu-kota-kendari-siap-gelar-psu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kpu-kota-kendari-siap-gelar-psu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Apr 2019 09:48:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[kendari]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=22282</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; KPU Kota Kendari telah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 TPS sesuai dengan rekomendasi Bawaslu. Sesuai jadwal, PSU akan dilaksanakan serentak, Sabtu, (27/4/2019). KPU Kota Kendari merincikan TPS yang akan PSU di antaranya TPS 15 Mandonga untuk semua jenis pemilihan, TPS 1 Watu-watu hanya untuk presiden dan wakil presiden, TPS &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kpu-kota-kendari-siap-gelar-psu/">KPU Kota Kendari Siap Gelar PSU</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; KPU Kota Kendari telah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 TPS sesuai dengan rekomendasi Bawaslu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sesuai jadwal, PSU akan dilaksanakan serentak, Sabtu, (27/4/2019). KPU Kota Kendari merincikan TPS yang akan PSU di antaranya TPS 15 Mandonga untuk semua jenis pemilihan, TPS 1 Watu-watu hanya untuk presiden dan wakil presiden, TPS 10 Kemaraya untuk semua jenis pemilihan, dan TPS 11 Punggaloba hanya pemilihan DPR RI. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian TPS 20 Rahandouna semua jenis pemilihan, TPS 5 Kambu semua jenis pemilihan, TPS 7 Wundudopi semua jenis pemilihan, TPS 19 Watubangga semua jenis pemilihan dan TPS 24 Baruga juga semua jenis pemilihan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;PSU akan berlangsung sesuai jadwal untuk pemungutan mulai pukul  07.00 &#8211; 13.00 Wita dan dilanjutkan dgn penghitungan sampai selesai,&#8221; ucap Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh dalam rilisnya, Jumat (26/4/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini KPU Kota Kendari sedang melakukan pengepakan surat suara dan logistik lain yg akan digunakan pada saat pemungutan dan penghitungan ke dalam kotak suara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Rencananya pergeseran kotak dan logistik pemungutan dimulai pukul 05.00 dini hari sebentar dari gudang KPU dibawa pengawalan aparat kepolisian langsung ke TPS yang melakukan PSU,&#8221; bebernya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengenai pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya adalah pemilih yg terdaftar dalam DPT baik yang datang memilih pada tgl 17 April yang lalu maupun yang tdk hadir ditambah pemilih DPTb dan DPK yg hanya menggunakan hak pilihnya pada tanggal 17 April lalu.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;kpu,konawe&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi tdk ada lagi pemilih DPTb dan DPK yang baru. Sehingga kami harapkan masyarakat bisa memahami itu karena telah diatur dalam PKPU No 3 Tahun 2019,&#8221; harapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Musdar<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kpu-kota-kendari-siap-gelar-psu/">KPU Kota Kendari Siap Gelar PSU</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kpu-kota-kendari-siap-gelar-psu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tampil Manis Unggul di PSU Pilwali Kota Baubau</title>
		<link>https://detiksultra.com/politik/tampil-manis-unggul-di-psu-pilwali-kota-baubau/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/politik/tampil-manis-unggul-di-psu-pilwali-kota-baubau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Jul 2018 16:01:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baubau]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[As Thamrin]]></category>
		<category><![CDATA[pilwali kota baubau]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<category><![CDATA[Tampil Manis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8985</guid>

					<description><![CDATA[<p>BAUBAU, DETIKSULTRA.COM &#8211; Perolehan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Baubau, masih menempatkan AS Tamrin dan La Ode Monianse dengan jargon Tampil Manis di posisi teratas. Hal ini berdasarkan perhitungan hasil PSU yang digelar di empat TPS Minggu (1/7/2018), Tampil Manis memperoleh total 476 suara. Sebelumnya Panwaslu &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/politik/tampil-manis-unggul-di-psu-pilwali-kota-baubau/">Tampil Manis Unggul di PSU Pilwali Kota Baubau</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BAUBAU, DETIKSULTRA.COM &#8211; Perolehan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Baubau, masih menempatkan AS Tamrin dan La Ode Monianse dengan jargon Tampil Manis di posisi teratas. Hal ini berdasarkan perhitungan hasil PSU yang digelar di empat TPS Minggu (1/7/2018), Tampil Manis memperoleh total 476 suara.<br />
Sebelumnya Panwaslu Kota Baubau merekomendasi untuk dilakukan PSU di lima TPS yaitu TPS 8 Wameo di Kecamatan Batu Poaro, TPS 3 Melai, TPS 9 Lamangga, Kecamatan Murhum, TPS 2 Tomba dan TPS 4 Bataraguru, Kecamatan Wolio. Dari lima TPS tersebut, hanya TPS 3 Melai yang direkomendasikan PSU untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, sedangkan untuk empat TPS lainnya PSU digelar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau.<br />
Secara rinci hasil rekapitulasi penghitungan hasil PSU di TPS, untuk TPS 3 Lamangga, pasangan Tampil Manis memperoleh 106 suara, disusul pasangan HYF Ahmad sebanyak 65 suara dan pasangan Rossy memperoleh 36 suara, sedangkan pasangan Mama Ikhlas dan pasangan IBM Ilyas sama-sama memperoleh 3 suara.<br />
Hasil pemungutan suara di TPS 2 Tomba juga masih diungguli pasangan Tampil Manis sebanyak 138 suara, disusul pasangan HYF Ahmad dengan perolehan 76 suara, kemudian pasangan Rossy 19 suara, sedangkan IBM Ilyas 8 suara dan Mama ikhlas hanya 2 suara.<br />
Untuk TPS 8 Wameo, pasangan Tampil Manis tetap tampil teratas dengan perolehan 130 suara, disusul pasangan HYF Ahmad sebanyak 65 suara, pasangan Rossy 22 suara, IBM Ilyas 7 suara dan Mama Ikhlas 5 suara. Sedangkan di TPS 4 Bataraguru yang terakhir melakukan penghitungan hasil suara juga masih diungguli pasangan Tampil Manis sebanyak 102 suara, disusul HYF Ahmad dengan perolehan 58 suara. Di TPS 4 Bataraguru ini pasangan Rossy dan IBM Ilyas sama-sama memperoleh 8 suara dan Mama Ikhlas hanya 3 suara.<br />
Total perolehan suara dari empat TPS tersebut, untuk pasangan Tampil Manis mendapat total 476 suara, disusul pasangan HYF Ahmad dengan perolehan total 264 suara, kemudian pasangan Rossy berada di posisi ketiga dengan perolehan total 85 suara. Untuk pasangan IBM Ilyas memperoleh total 26 suara dan terakhir total perolehan suara Mama Ikhlas sebanyak 13 suara.<br />
Reporter: Jamil<br />
Editor: Fizi</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/politik/tampil-manis-unggul-di-psu-pilwali-kota-baubau/">Tampil Manis Unggul di PSU Pilwali Kota Baubau</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/politik/tampil-manis-unggul-di-psu-pilwali-kota-baubau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PSU, Tim RM-SK Nilai Ada Pelanggaran Masif</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/psu-tim-rm-sk-nilai-ada-pelanggaran-masif/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/psu-tim-rm-sk-nilai-ada-pelanggaran-masif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Jul 2018 15:57:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[jaffray bittikaka]]></category>
		<category><![CDATA[pemilihan gubernur sultra]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub sultra]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<category><![CDATA[tim rm-sk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8982</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tim Sukses pasangan nomor urut 3 Cagub dan Cawagub Sultra, Rusda Mahmud dan Syafei Kahar, menilai Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi di 42 TPS adalah pelanggaran yang masif. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Rusda Mahmud-Sjafey Kahar, Jaffray Bitikaka melalui konferensi pers, Minggu (1/7/2018). &#8220;Tentunya kita melihat bahwa penyelenggara &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/psu-tim-rm-sk-nilai-ada-pelanggaran-masif/">PSU, Tim RM-SK Nilai Ada Pelanggaran Masif</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tim Sukses pasangan nomor urut 3 Cagub dan Cawagub Sultra, Rusda Mahmud dan Syafei Kahar,  menilai Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi di 42 TPS adalah pelanggaran yang masif. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Rusda Mahmud-Sjafey Kahar, Jaffray Bitikaka melalui konferensi pers, Minggu (1/7/2018).<br />
&#8220;Tentunya kita melihat bahwa penyelenggara dan pengawas pasti punya integritas dalam melaksanakan pilgub Sultra 2018-2023.  Olehnya itu, dengan adanya PSU hari ini menjadi sinyal bahwa ada pelanggaran yang sangat masif di pilgub Sultra ini,&#8221; katanya.<br />
Ada beberapa poin yang dinilai oleh mereka, salah satunya karena PSU ini hampir terjadi di semua wilayah. Mereka menduga ada gerakan masif yang keliru dalam menegakkan Pilkada yang jujur dan adil.<br />
Pihaknya hingga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan fakta di lapangan terkait  pelanggaran Pilgub sebagai rujukan untuk melakukan gugatan.<br />
“Tim kuasa hukum Rusda Mahmud-Sjafei Kahar dan Tim Kerja saat ini mengumpulkan bukti pelanggaran Pilkada sebagai bahan gugatan nantinya. Seperti penghitungan suara yang terlalu cepat dilakukan padahal seharusnya jam 1 dalam prosedurnya,” ungkapnya<br />
Mereka juga mengapresiasi keputusan KPU yang hasil PSU di beberapa TPS terjadi perputaran angka kemenangan yang ada dengan sebelumnya.<br />
&#8220;Beberapa TPS ada yang berbalik keunggulan untuk RM-SK, seperti di Bombana. Kalau dilaksanakan pemilihan secara ulang di seluruh TPS pasti hasilnya juga akan berbalik,&#8221; pungkasnya.<br />
Reporter: Yusuf Maronta<br />
Editor: Fizi</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/psu-tim-rm-sk-nilai-ada-pelanggaran-masif/">PSU, Tim RM-SK Nilai Ada Pelanggaran Masif</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/psu-tim-rm-sk-nilai-ada-pelanggaran-masif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PSU, Asrun-Hugua Tumbang di TPS 10 Kelurahan Kadia</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/psu-asrun-hugua-tumbang-di-tps-10-kelurahan-kadia/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/psu-asrun-hugua-tumbang-di-tps-10-kelurahan-kadia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Jul 2018 10:53:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Asrun-Hugua]]></category>
		<category><![CDATA[pemungutan suara ulang]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub sultra]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada sultra]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<category><![CDATA[tps]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8979</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA. COM &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 42 TPS dari 10 Kabupaten/Kota, Minggu (1/7/2018). Salah satu TPS yang mengikuti PSU adalah TPS 10 Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Pada Pilgub sebelumnya yang digelar 27 Juni 2018, Paslon nomor satu Ali Mazi dan Lukman Abunawas serta Paslon &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/psu-asrun-hugua-tumbang-di-tps-10-kelurahan-kadia/">PSU, Asrun-Hugua Tumbang di TPS 10 Kelurahan Kadia</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA. COM &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)  di 42 TPS dari 10 Kabupaten/Kota, Minggu (1/7/2018). Salah satu TPS yang mengikuti PSU adalah TPS 10 Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia,  Kota Kendari.<br />
Pada Pilgub sebelumnya yang digelar 27 Juni 2018, Paslon nomor satu Ali Mazi dan Lukman Abunawas serta Paslon nomor urut dua Asrun-Hugua meraup suara yang sama. Namun di PSU kali ini Paslon Asrun-Hugua tumbang dengan hanya meraup 24 suara dikalahkan dengan paslon nomor urut 3 Rusda Mahmud-Sjafey Kahar dengan suara 56, disusul oleh Ali Mazi-Lukman Abunawas 54 suara.<br />
&#8220;Awalnya, pada putaran pertama perhitungan suara untuk Asrun dan Alimazi posisi seri mereka masing-masing meraup 66 suara, disusul Rusda Mahmud capai 29 suara,&#8221; terang Ketua KPPS TPS 10,  Samsul.<br />
&#8220;PSU kali ini di TPS 10 total suara terpakai 133 dari total DPT 192 pemilih, &#8221; tutupnya.<br />
Reporter: Sunarto<br />
Editor: Fizi</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/psu-asrun-hugua-tumbang-di-tps-10-kelurahan-kadia/">PSU, Asrun-Hugua Tumbang di TPS 10 Kelurahan Kadia</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/psu-asrun-hugua-tumbang-di-tps-10-kelurahan-kadia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PSU, Pemilih di TPS 10 Pondambea Berkurang</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/psu-pemilih-di-tps-10-pondambea-berkurang/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/psu-pemilih-di-tps-10-pondambea-berkurang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Jul 2018 07:43:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[pemilihan gubernur sultra]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub sultra]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8976</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Jumlah pemilih yang memberikan hak suaranya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018 di TPS 10 Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, menurun dari pencoblosan tanggal 27 Juni lalu. Sampai pukul 12.00 Minggu siang, Jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilih di TPS 10 hanya sekitar 125 orang, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/psu-pemilih-di-tps-10-pondambea-berkurang/">PSU, Pemilih di TPS 10 Pondambea Berkurang</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Jumlah pemilih yang memberikan hak suaranya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018 di TPS 10 Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, menurun dari pencoblosan tanggal 27 Juni lalu.<br />
Sampai pukul 12.00 Minggu siang, Jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilih di TPS 10 hanya sekitar 125 orang, turun dibanding 27 Juni yang mencapai 162 orang dari total DPT 192 pemilih.<br />
&#8220;Partisipasi pemilih PSU hingga pukul 12.00 wita yang menyalurkan suara 125 orang dari total 192 pemilih.<br />
Jika dibandingkan dengan putaran pertama, partisipasi pemilih mencapai 162 orang,&#8221; ujar Ketua KPPS TPS 10 Kelurahan Pondambea, Samsul.<br />
Jumlah pemilih saat ini mencapai 60 persen. Pemilih masih berdatangan di TPS untuk mencoblos sampai batas akhir pukul 13.00 wita.<br />
Anggota Panwaslu Kota Kendari, Awardin, mengaku, kondisi PSU berjalan kondusif dan aman terkendali.<br />
&#8220;Sesuai pemantauan kami, jumlah pemilih PSU TPS 10 memang berkurang, partisipasi menurun karena kena hari libur makanya masyarakat banyak kesibukan.Tapi kita nilai distribusi undangan mencoblos pemilih pada gelar PSU sudah optimal,&#8221; ujar Awardin.<br />
Panwas Kota Kendari memberikan rekomendasi PSU karena ada temuan di TPS 10 yang bertentangan dengan aturan prosedur yakni pembukaan kotak suara sebelum pleno dan pemilih yang menggunakan C6 orang lain.<br />
Ia menambahkan, untuk mengantispasi terjadinya PSU lagi, pihaknya akan mengawasi proses penghitungan suara hingga tuntas, dan memastikan segel kotak suara tidak rusak sampai diserahkan ke PPK.<br />
Reporter: Dahlan<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/psu-pemilih-di-tps-10-pondambea-berkurang/">PSU, Pemilih di TPS 10 Pondambea Berkurang</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/psu-pemilih-di-tps-10-pondambea-berkurang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PSU di Lima TPS, Polres Baubau Pertebal Kekuatan</title>
		<link>https://detiksultra.com/politik/psu-di-lima-tps-polres-baubau-pertebal-kekuatan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/politik/psu-di-lima-tps-polres-baubau-pertebal-kekuatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Jun 2018 14:34:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baubau]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada baubau]]></category>
		<category><![CDATA[pilwali kota baubau]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Baubau]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8957</guid>

					<description><![CDATA[<p>BAUBAU, DETIKSULTRA.COM &#8211; Menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima TPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau, Polres Baubau menambah kekuatan personil di setiap TPS yang akan gelar PSU besok 1 Juli 2018. Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam S.IK menjelaskan, setelah Panwaslu mengeluarkan rekomendasi &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/politik/psu-di-lima-tps-polres-baubau-pertebal-kekuatan/">PSU di Lima TPS, Polres Baubau Pertebal Kekuatan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BAUBAU, DETIKSULTRA.COM &#8211; Menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima TPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau, Polres Baubau menambah kekuatan personil di setiap TPS yang akan gelar PSU besok 1 Juli 2018.<br />
Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam S.IK menjelaskan, setelah Panwaslu mengeluarkan rekomendasi PSU di sejumlah TPS, pihaknya sudah menyiapkan pengamanan dengan menambah jumlah personil gabungan TNI/Polri di setiap TPS yang menggelar PSU. Selain itu, lanjut Daniel, sejak awal TNI/Polri sudah siap mengamankan Pilkada dengan kekuatan 1.150 personil dan untuk memkasimalkan pengamanan, patroli terus dilakukan personil yang sudah disiagakan.<br />
&#8220;Tentunya kami dari Polri nanti juga dibantu dengan TNI mempersiapkan pengamanan terutama di titik-titik yang akan dilaksanakan PSU, yang pasti akan ada penebalan personil atau penambahan personil, tapi untuk kegiatan rutin melaksanakan patroli di semua titik di wilayah Kota Baubau, tetap dilaksanakan,&#8221; kata Daniel saat ditemui usai memantau pengamanan unjuk rasa.<br />
Daniel menambahkan, pihaknya akan mengambil tindakan maksimal terhadap segala gangguan yang terjadi dalam tahapan pilkada di Kota Baubau yang dilakukan secara bertahap yaitu secara preventif atau cukup dengan himbauan dan tindakan tegas jika kondisinya sudah mengancam keselamatan petugas maupun orang lain.<br />
&#8220;Namun demikian, apa bila sudah membahayakan jiwa petugas ataupun jiwa orang lain, tentunya kita juga akan melakukan tindakan tegas terukur termasuk tembak di tempat apabila memang sudah membahayakan,&#8221; tegasnya.<br />
Sebelumnya, Panwaslu Kota Baubau sudah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan pemungutan suara ulang di lima TPS yaitu TPS 8 Wameo di Kecamatan Batu Poaro, TPS 3 Melai, Kecamatan Murhum, TPS 2 Tomba dan TPS 4 Bataraguru, Kecamatan Wolio serta di TPS 9 Lamangga, Kecamatan Murhum.<br />
&#8220;Itu harus cepat kita tindaklanjuti. Kalau di TPS Melai ada orang yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, dia bukan pemilih tapi menggunakan hak pilihnya di Pilgub. Sedangkan 4 TPS lainnya kasusnya sama yaitu membuka kotak suara tanpa melalui tata cara yang diatur undang-undang,&#8221; terang Ketua Panwaslu Kota Baubau, Yusran, saat ditemui Sabtu sore (30/6/2018).<br />
Reporter: Jamil<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/politik/psu-di-lima-tps-polres-baubau-pertebal-kekuatan/">PSU di Lima TPS, Polres Baubau Pertebal Kekuatan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/politik/psu-di-lima-tps-polres-baubau-pertebal-kekuatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Kecamatan di Kolaka Bakal PSU</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/tiga-kecamatan-di-kolaka-bakal-psu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/tiga-kecamatan-di-kolaka-bakal-psu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Jun 2018 10:28:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Cabup Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[ketua kpu kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[nur ali]]></category>
		<category><![CDATA[pemungutan suara ulang]]></category>
		<category><![CDATA[Pilbup Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8943</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tiga kecamatan di Kolaka, bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, 30 Juni 2018. Ketua KPU Kolaka, Nur Ali menjelaskan, PSU direkomendasikan oleh Panwas Kolaka dan Bawaslu Sultra. &#8220;Kami wajib PSU sesuai rekomendasi Bawaslu, yaitu TPS 01 dan TPS 04 &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/tiga-kecamatan-di-kolaka-bakal-psu/">Tiga Kecamatan di Kolaka Bakal PSU</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tiga kecamatan di Kolaka, bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, 30 Juni 2018.<br />
Ketua KPU Kolaka, Nur Ali menjelaskan, PSU direkomendasikan oleh Panwas Kolaka dan Bawaslu Sultra.<br />
&#8220;Kami wajib PSU sesuai rekomendasi Bawaslu, yaitu TPS 01 dan TPS 04 Desa Lana Kecamatan Wolo, TPS 01 Desa Ranoteta Kecamatan Watubangga dan TPS 04 Desa Lamondape Kecamatan Polinggona,&#8221; jelas Nur Ali.<br />
&#8220;Penyebab PSU di TPS 01 dan TPS 04 Desa Lana karena kotak suara dibuka sebelum pleno KPPS, untuk mengambil berita acara. Di Desa Ranoteta TPS 01, kotak suara juga dibuka untuk mengambil berita acara, khusus untuk pemilihan Gubernur Sultra. Di TPS 04 Desa Lamondape, ada lima  pemilih dari daerah lain tanpa keterangan pindah atau A5, khusus untuk pilgub.<br />
Nur Ali menambahkan, PSU akan dilaksanakan serentak pada 1 juli 2018. Nur Ali berharap tidak terjadi hal-hal di luar dugaan. Bawaslu menilai ada kelemahan di tingkat penyelenggara yaitu KPPS.<br />
Logistik PSU seperti surat suara, formulir, hologram dan segel untuk Pilgub, sudah dikordinasikan dengan KPU Provinsi. Sedangkan hologram dan segel untuk PSU Pilbup Kolaka, sudah dipesan di tempat percetakan yang ada di Jawa Tengah.<br />
&#8220;Insya allah sudah ada petugas dari KPU Kolaka yang menjemput di sana, dan langsung didistribusikan di tiga kecamatan yang akan PSU,&#8221; jelasnya.<br />
Reporter: Yus<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/tiga-kecamatan-di-kolaka-bakal-psu/">Tiga Kecamatan di Kolaka Bakal PSU</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/tiga-kecamatan-di-kolaka-bakal-psu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AMAN Center: PSU Massal Modus Kecurangan Baru</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/aman-center-psu-massal-modus-kecurangan-baru/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/aman-center-psu-massal-modus-kecurangan-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jun 2018 22:35:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[aman center]]></category>
		<category><![CDATA[la ode rahmat apiti]]></category>
		<category><![CDATA[Panwascam]]></category>
		<category><![CDATA[pemungutan suara ulang]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<category><![CDATA[tps]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8911</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sampai Jumat (29/6/2018), setidaknya sudah ada 37 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sultra yang direkomendasikan oleh Panwascam untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Mengetahui hal itu, Direktur AMAN Center Muna Barat, La Ode Rahmat Apiti menduga, PSU massal ini sebagai modus baru kecurangan Pilkada. &#8220;Saya menduga PSU ini orderan pihak tertentu karena &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/aman-center-psu-massal-modus-kecurangan-baru/">AMAN Center: PSU Massal Modus Kecurangan Baru</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sampai Jumat (29/6/2018), setidaknya sudah ada 37 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sultra yang direkomendasikan oleh Panwascam untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).<br />
Mengetahui hal itu, Direktur AMAN Center Muna Barat, La Ode Rahmat Apiti menduga, PSU massal ini sebagai modus baru kecurangan Pilkada.<br />
&#8220;Saya menduga PSU ini orderan pihak tertentu karena modusnya sebagian besar kelalaian penyelenggara KPPS, dan kami telusuri penyebabnya akibat keteledoran penyelenggara. Ini aneh. TPS berbeda-beda tapi penyebabnya sama. Ada skenario yang saya duga diperankan oleh penyelenggara,&#8221; ungkapnya.<br />
Menurutnya, Pilgub telah berjalan kondusif tanpa ada konflik dan kegaduhan politik. Tapi penyelenggara sepertinya mau menciptakan kegaduhan.<br />
&#8220;Secara administrasi, prosedurnya cocok. Tapi secara politik, hal ini tidak boleh dibiarkan dan sebaiknya aparat menangkap penyelenggara yang main mata dengan Paslon karena jangan sampai PSU menimbulkan ledakan konflik,&#8221; ucapnya melalui telpon selulernya, Jumat (29/6/2018).<br />
Bahkan kata Rahmat, Pilgub Sultra pecahkan rekor karena terjadi PSU massal dan ini merupakan bukti kegagalan penyelenggara.<br />
&#8220;Sepertinya penyelenggara mau memenangkan salah satu Paslon dengan skenario PSU, dengan menciptkan kelalaian prosedur. Tapi saya berharap teman-teman penyelenggara tidak keluar dari arena kode etik,&#8221; tegasnya.<br />
Namun, meskipun dilakukan PSU, pihaknya tidak khawatir. AMAN Center hanya was-was, jangan sampai menimbulkan kepanikan publik dan menjadi pintu masuk terjadinya konflik di Sultra.<br />
&#8220;Kami mengimbau kepada para simpatisan AMAN agar tenang, jangan terpancing dengan isu provokasi dan mencederai kemenangan AMAN,&#8221; cetusnya.<br />
Reporter: Ahmad Sadikin<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/aman-center-psu-massal-modus-kecurangan-baru/">AMAN Center: PSU Massal Modus Kecurangan Baru</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/aman-center-psu-massal-modus-kecurangan-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rekomendasi 36 PSU di Sultra, Terbanyak se-Indonesia</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/rekomendasi-36-psu-di-sultra-terbanyak-se-indonesia/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/rekomendasi-36-psu-di-sultra-terbanyak-se-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jun 2018 15:30:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[hamiruddin udu]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub sultra]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<category><![CDATA[Rekomendasi PSU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8897</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI DETIKSULTRA.COM-Riak pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juli masih terasa, sejumlah aduan dan temuan kini bermunculan untuk diselesaikan, sebelum penetapan dan juga pelantikan calon kepala daerah peraih suara terbanyak. Terbaru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara, mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 9 daerah se Sultra, baik untuk pemilihan bupati, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/rekomendasi-36-psu-di-sultra-terbanyak-se-indonesia/">Rekomendasi 36 PSU di Sultra, Terbanyak se-Indonesia</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI DETIKSULTRA.COM-Riak pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juli masih terasa, sejumlah aduan dan temuan kini bermunculan untuk diselesaikan, sebelum  penetapan dan juga pelantikan calon kepala daerah peraih suara terbanyak.<br />
Terbaru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara, mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 9 daerah se Sultra, baik untuk pemilihan bupati, walikota dan juga gubernur.<br />
Ketua Bawaslu Sultra, Hamirudin Udu, mengatakan, ada dua hal mendasar dalam rekomendasi pemungutan suara ulang ini, yakni banyak pemilih tidak terdaftar, dan juga pembukaan kotak suara menyalahi prosedur.<br />
Berdasar temuan dan fakta lapangan, maka, Bawaslu mengeluarkan 36 rekomendasi pelaksanaan PSU, pada 9 kabupaten /kota, diantarnya, Kota Baubau, sebanyak 4 TPS, yakni TPS 8 Kelurahan Wameo, TPS 4 Kelurahan Bataraguru, TPS 3 Kelurahan Melai, dan TPS 2 Keluaran Tomba.<br />
Kabupaten Buton 11 TPS, yakni, TPS 1 dan 2 Kecamatan Siotampina Dwaa Labuandiri, 3  TPS di Desa Sumber Sari, yakni, TPS 1, TPS 2 dan TPS 3, Desa Karya Yaya pada TPS 2, Kecamatan Wabula, yakni TPS 01 Desa Wabula, Kecamatan Pasarwajo, Kelurahan Kombeli, 4 TPS ,yakni TPS 02, TPS 03, TPS 05, dan TPS 06.<br />
Kabupeten Buton Selatan, sebanyak 7 TPS yang tersebar di Kecamatan Siompu Barat, yaitu, TPS 01 Desa Molina, TPS 01, TPS 02, dan TPS 03, Desa Watuampara, TPS 01 dan TPS 02, Desa Mbauna, selanjutnya  Kecamatan Batauga, TPS 04 Kelurahan Laompu .<br />
Kabupeten Bombana, Kecamatan Kabaena, TPS  02 Desa Eemokolo.<br />
Kabupaten Kolaka Utara,TPS 01 dan TPS 03 Desa Lapai.<br />
Kabupaten Konawe Selatan, Kecamatan Basala, TPS 02 Desa Basala.<br />
Kabupaten Kolaka timur, 3 TPS di desa mokupa, Kecamatan Lambandia, yakni, TPS 01, TPS 04 dan TPS 05, Kecamatan Ladongi, yakni, TPS 01 Kelurahan Atula,dan TPS 02 Kelurahan Tara.<br />
Kabupaten Konawe 1 TPS, di Desa Asinua, Kecamatan Unaaha, yakni TPS 01.<br />
Kabupeten Kolaka, sebanyak 4 TPS, yakni,  TPS 01 dan 04 Desa Lama, Kecamatan Wolo, TPS 1 Desa Ranoteta Kecamatan Watubangga, dan TPS 04 Desa Lamundape Kecamatan Polinggona.<br />
Secara nasional rekomendasi Bawaslu Sulawesi Tenggara ini adalah yang terbanyak se-Indonesia dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018, adapun rekomendasi Bawaslu secara nasional terkait PSU sebanyak 68 TPS pada 10 provinsi pelaksana.<br />
Reporter: Ekho<br />
Editor : Arlink</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/rekomendasi-36-psu-di-sultra-terbanyak-se-indonesia/">Rekomendasi 36 PSU di Sultra, Terbanyak se-Indonesia</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/rekomendasi-36-psu-di-sultra-terbanyak-se-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PSU Digelar 1 Juli di Sembilan Kabupaten/Kota</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/psu-digelar-1-juli-di-sembilan-kabupaten-kota/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/psu-digelar-1-juli-di-sembilan-kabupaten-kota/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jun 2018 14:00:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[ketua kpu sultra]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<category><![CDATA[kpu sultra]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8887</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA. COM &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 37 TPS di sembilan Kabupaten/Kota, dengan total DPT 12.138. &#8220;PSU akan dilaksanakan 1 Juli 2018 di Kabupaten Konawe, Kota Bau-Bau, Kolaka, Buton Selatan, Kolaka Timur, Kolut, Bombana, Kolaka Utara, dan Konawe Selatan. PSU dilaksanakan berdasarkan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/psu-digelar-1-juli-di-sembilan-kabupaten-kota/">PSU Digelar 1 Juli di Sembilan Kabupaten/Kota</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA. COM &#8211;  Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 37 TPS di sembilan Kabupaten/Kota, dengan total DPT 12.138.<br />
&#8220;PSU akan dilaksanakan 1 Juli 2018 di Kabupaten Konawe,  Kota Bau-Bau, Kolaka,  Buton Selatan,  Kolaka Timur, Kolut, Bombana, Kolaka Utara,  dan Konawe Selatan. PSU dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Panwascam. Kami masih menunggu laporan hingga pukul 24:00 Wita,  jika lewat maka tidak diterima lagi aduan PSU,&#8221; kata Ketua KPU Sultra,  La Ode Abdul Natsir, Jumat (29/6/2018).<br />
&#8220;Kami sudah menyusun petunjuk pelaksanaan terkait tata cara pelaksanaan PSU dan hari ini juga kami akan sampaikan ke KPU Kabupaten,&#8221; lanjutnya.<br />
La Ode Abdul Natsir menjelaskan, terjadinya PSU, karena kesalahan prosedur saat membuka kotak suara.<br />
&#8220;Karena pembukaan kotak TPS tidak prosedur sesuai UU, kemudian lebih dari seorang pemilih yang tidak terdapat dalam daftar DPT diberi kesempatan memilih. Ternyata dikonfirmasi tidak punya niat jahat. Tetapi apapun alasannya kita tetap lakukan PSU,&#8221; tegasnya.<br />
Di tempat yang sama, anggota Komisoner KPU Sultra, Iwan Rompo menegaskan, pelaksanaan PSU bukan karena keinginan KPU, namun sesuai ketentuan yang telah diatur oleh PKPU nomor 8 tahun 2018 tentang pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada.<br />
&#8220;Bukan KPU yang memutuskan,  tetapi PKPU. PSU ini adalah sesuatu yang normal,  bukan adanya niat jahat dari aparat penyelenggara untuk merugikan pasangan tertentu.  Tetapi semata-mata ketidak tahuan mereka, jadi kedepan menjadi perhatian untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan,&#8221; pungkasnya.<br />
Reporter: Sunarto<br />
Editor: Arlink</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/psu-digelar-1-juli-di-sembilan-kabupaten-kota/">PSU Digelar 1 Juli di Sembilan Kabupaten/Kota</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/psu-digelar-1-juli-di-sembilan-kabupaten-kota/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Koltim Benarkan Rencana  PSU</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka-timur/kpu-koltim-benarkan-rencana-psu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka-timur/kpu-koltim-benarkan-rencana-psu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jun 2018 05:07:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolaka Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua KPU Koltim]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Koltim]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<category><![CDATA[tps]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8857</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA TIMUR, DETIKSULTRA.COM &#8211; Ketua KPU Kolaka Timur, Darwis, membenarkan bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023. Ia mengatakan rencana PSU di lima TPS Kolaka Timur berdasarkan dugaan tidak prosedurnya proses pemungutan suara di tiga TPS kecamatan Lambandia dan dua di kecamatan Ladongi. &#8220;Benar atas rekomendasi Panwascam &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka-timur/kpu-koltim-benarkan-rencana-psu/">KPU Koltim Benarkan Rencana  PSU</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA TIMUR, DETIKSULTRA.COM &#8211; Ketua KPU Kolaka Timur, Darwis, membenarkan bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023.<br />
Ia mengatakan rencana PSU di lima TPS Kolaka Timur berdasarkan dugaan tidak prosedurnya proses pemungutan suara di tiga TPS kecamatan Lambandia dan dua di kecamatan Ladongi.<br />
&#8220;Benar atas rekomendasi Panwascam Ladongi dan Lambandia, TPS 1 Atula dan TPS 2 Raraa Kecamatan Ladongi  dan TPS 1, 4 dan 5  Desa Mokupa Kecamatan Lambandia,&#8221; terangnya, Jum&#8217;at (29/6/2018).<br />
Dugaan kuat rekomendasi PSU menurut Darwis karena ditemukan pembukaan kotak suara yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.<br />
Sebelumnya, rencana PSU di lima TPS Kolaka Timur tersebar melalui Surat Pemberitahuan KPU yang ditembuskan ke ketua KPU RI, Ketua Panwaslih Kolaka Timur, Ketua PPK, dan Ketua PPS dua Kecamatan.<br />
Reporter: Dahlan<br />
Editor: Fizi</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka-timur/kpu-koltim-benarkan-rencana-psu/">KPU Koltim Benarkan Rencana  PSU</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka-timur/kpu-koltim-benarkan-rencana-psu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Sultra Terima Sepuluh Rekomendasi PSU di Empat Kabupaten</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kpu-sultra-terima-sepuluh-rekomendasi-psu-di-empat-kabupaten/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kpu-sultra-terima-sepuluh-rekomendasi-psu-di-empat-kabupaten/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jun 2018 05:03:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<category><![CDATA[kpu sultra]]></category>
		<category><![CDATA[pemungutan suara ulang]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<category><![CDATA[Rekomendasi PSU]]></category>
		<category><![CDATA[tps]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8854</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima sepuluh rekomendasi untuk diselenggarakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023. Ade Suerani, Komisioner KPU Sultra mengatakan bahwa sepuluh rekomendasi PSU tersebut tersebar di 4 kabupaten/kota yang ada di Sultra. &#8220;Hingga saat ini kami sudah menerima rekomendasi PSU &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kpu-sultra-terima-sepuluh-rekomendasi-psu-di-empat-kabupaten/">KPU Sultra Terima Sepuluh Rekomendasi PSU di Empat Kabupaten</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima sepuluh rekomendasi untuk diselenggarakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023.<br />
Ade Suerani, Komisioner KPU Sultra mengatakan bahwa sepuluh rekomendasi PSU tersebut tersebar di 4 kabupaten/kota yang ada di Sultra.<br />
&#8220;Hingga saat ini kami sudah menerima rekomendasi PSU di sepuluh TPS yang tersebar pada Kabupaten Bombana, Kolaka Utara, Kolaka Timur dan Kota Baubau,&#8221; terangnya, Jum&#8217;at (29/6/2018).<br />
Dijelaskannya beberapa alasan akan dilakukan PSU karena adanya laporan terkait pembukaan kotak suara dan adanya pemilih yang tidak terdaftar.<br />
Ia menambahkan jika rekomendasi untuk diselenggarakannya PSU ini kemungkinan masih akan bertambah seiring laporan yang masuk.<br />
Reporter: Eko<br />
Editor: Fizi</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kpu-sultra-terima-sepuluh-rekomendasi-psu-di-empat-kabupaten/">KPU Sultra Terima Sepuluh Rekomendasi PSU di Empat Kabupaten</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kpu-sultra-terima-sepuluh-rekomendasi-psu-di-empat-kabupaten/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lima TPS di Kolaka Timur PSU</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka-timur/lima-tps-di-kolaka-timur-psu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka-timur/lima-tps-di-kolaka-timur-psu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jun 2018 02:17:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolaka Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaka TImur]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub sultra]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<category><![CDATA[tps]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8837</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM-Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kolaka Timur akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2018. Munculnya putusan PSU berdasarkan SK KPU kab. Kolaka Timur nomor 11 dan nomor 12/HK.03.1-Kpt/7411/KPU-KAB/VI/2018 tentang PSU 3 TPS di kecamatan Latambaga dan PSU 2 TPS di kecamatan Ladongi. SK adanya &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka-timur/lima-tps-di-kolaka-timur-psu/">Lima TPS di Kolaka Timur PSU</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM-Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kolaka Timur akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2018.<br />
Munculnya putusan PSU berdasarkan SK KPU kab. Kolaka Timur nomor 11 dan nomor 12/HK.03.1-Kpt/7411/KPU-KAB/VI/2018 tentang PSU 3 TPS di kecamatan Latambaga dan PSU 2 TPS di kecamatan Ladongi.<br />
SK adanya PSU disejumlah TPS Kolaka Timur ditandatangani ketua KPU Kabupaten Kolaka Timur Darwis dan ditembuskan ke Panwaslih Kolaka Timur, ketua KPU RI, dan PPK serta PPS wilayah kecamatan Latambaga dan Ladongi.<br />
Lima TPS itu adalah TPS 1, TPS 4, TPS 5 desa Mokupa kecamatan Lambandia, TPS 1 Kelurahan Atula, dan TPS 2 Kelurahan Raraa kecamatan Ladongi kabupaten Kolaka Timur.<br />
Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Sulawesi Tenggara sudah menerima laporan sejumlah TPS di Kabupaten Kolaka Timur yang di rekomendasikan melaksanakan PSU.<br />
Ketua Bawaslu sultra, Hamirudin Udu menyatakan, putusan pelaksanaan PSU beberapa TPS Kolaka Timur, karena ada disinyalir adanya pelanggaran dibeberapa TPS yakni, dibuka tidak sesuai prosedur dan ada waega yang memilih lebih dari satu kali, dan ada warga yang memilih meskipun tidak terdaftar dalam data pemilih.<br />
&#8220;PSU karena ada TPS dibuka tidak sesuai prosedur dan ada juga TPS pemilih lebih dari seorang memilih yang tidak ada namanya dalam Data Pemilih,” ungkap Hamirudin kepada wartawan detiksultra.com<br />
Reporter: Dahlan<br />
Editor : Arlink</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka-timur/lima-tps-di-kolaka-timur-psu/">Lima TPS di Kolaka Timur PSU</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka-timur/lima-tps-di-kolaka-timur-psu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>32 TPS di Sultra Terancam PSU, Dua di Baubau</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/32-tps-di-sultra-terancam-psu-dua-di-baubau/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/32-tps-di-sultra-terancam-psu-dua-di-baubau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Jun 2018 21:28:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baubau]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Munsir Salam]]></category>
		<category><![CDATA[pemungutan suara ulang]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub sultra]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8827</guid>

					<description><![CDATA[<p>BAUBAU, DETIKSULTRA.COM &#8211; Bawaslu Sultra mendeteksi sebanyak 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam proses pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada 27 Juni 2018 lalu yang tersebar di 17 Kota dan Kabupaten dianggap bermasalah. Puluhan TPS tersebut terancam dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dua TPS diantaranya terdapat di dua kecamatan di Kota Baubau. &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/32-tps-di-sultra-terancam-psu-dua-di-baubau/">32 TPS di Sultra Terancam PSU, Dua di Baubau</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BAUBAU, DETIKSULTRA.COM &#8211; Bawaslu Sultra mendeteksi sebanyak 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam proses pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada 27 Juni 2018 lalu yang tersebar di 17 Kota dan Kabupaten dianggap bermasalah. Puluhan TPS tersebut terancam dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dua TPS diantaranya terdapat di dua kecamatan di Kota Baubau.<br />
Divisi Pengawasan Bawaslu Sultra, Munsir Salam, menyebutkan dua kasus terjadi di dua TPS di Kota Baubau yakni di Kecamatan Murhum dan Kecamatan Batu Poaro. Salah satunya terjadi kesalahan prosedur penanganan hasil pemungutan suara di salah satu TPS di Kecamatan Batu Poaro, yakni terjadi pembukaan kotak suara sebelum pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat PPK.<br />
&#8220;Untuk seluruh Sultra yang terkait prosedur tadi yang sedang ditangani hari ini, yang kemungkinan potensial untuk kita rekomendasikan pemungutan suara ulang itu ada 32 TPS di 17 kabupaten dan kota,  meliputi Kota Baubau, Kabupaten Buton, Konawe, Kolaka Timur, Bombana dan Kolaka Utara,&#8221; ungkap Munsir, saat ditemui Kamis malam (28/6/2018).<br />
Lanjut Munsir, saat ini pihaknya sedang melakukan pengkajian lebih mendalam dengan mengumpulkan fakta-fakta di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan kemudian akan dilanjutkan dengan dikeluarkannya rekomendasi.<br />
Saat dikonfirmasi Ketua KPUD Kota Baubau, Edi Sabhara, membenarkan adanya dua pelanggaran yang terjadi di TPS 8 Kelurahan Wameo, Kecamatan Batu Poaro dan TPS 3 Kelurahan Melai, Kecamatan Murhum. Saat ini kata Edi, pihaknya intens melakukan komunikasi dengan PPK untuk pelaksanaan PSU dalam waktu dekat ini.<br />
&#8220;Ada di TPS 8 Wameo dan TPS 3 Melai, ada yang membuka kotak suara dan yang di melai ada pemilih dari kendari ikut memilih,&#8221; tutup Edi Sabhara.<br />
Reporter: Jamil<br />
Editor: Fizi</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/32-tps-di-sultra-terancam-psu-dua-di-baubau/">32 TPS di Sultra Terancam PSU, Dua di Baubau</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/32-tps-di-sultra-terancam-psu-dua-di-baubau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
