<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita prof muhammad zamrun Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/prof-muhammad-zamrun/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Tue, 20 Feb 2018 15:18:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita prof muhammad zamrun Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Salimin: Tudingan Plagiat Bukan Politisasi</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/salimin-tudingan-plagiat-bukan-politisasi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/salimin-tudingan-plagiat-bukan-politisasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Feb 2018 15:18:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[prof muhammad zamrun]]></category>
		<category><![CDATA[rektor uho]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=4200</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan plagiat yang dilakukan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) masih menjadi misteri. Pasalnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) UHO, La ode Hamdan mengungkapkan bahwa tudingan plagiat kepada Rektor UHO hanyalah sebuah trik dari beberapa pihak yang ingin menjatuhkan Rektor Zamrun. Hal ini kata dia, sangat politis. Kemudian ia juga mengungkapkan, jika &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/salimin-tudingan-plagiat-bukan-politisasi/">Salimin: Tudingan Plagiat Bukan Politisasi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan plagiat yang dilakukan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) masih menjadi misteri. Pasalnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) UHO, La ode Hamdan mengungkapkan bahwa tudingan plagiat kepada Rektor UHO hanyalah sebuah trik dari beberapa pihak yang ingin menjatuhkan Rektor Zamrun. Hal ini kata dia, sangat politis.<br />
Kemudian ia juga mengungkapkan, jika benar rektor melakukan plagiat, mengapa Kementerian Riset Teknologi dan Pendidkan Tinggi (Kemenristek Dikti) tetap melantik Zamrun sebagai Rektor UHO. Kata dia, rektor optimis masalah ini sudah selesai.<br />
Di lain sisi, Salimin yang mewakili 30 guru besar UHO sebagai pakar hukum membantah hal ini. Dengan nada keras ia mengungkapkan, mereka mengungkit hal ini bukan politisasi tapi karena memang rektor terbukti melakukan plagiat.<br />
“Dia tidak pernah belajar tentang politik. Humas UHO itu tau apa tentang politik. Ini realitas empiris, nyata plagiat. Jangan dia  bilang politik kalau dia tidak tau, coba dia datang ke kementrian,” tegas dosen Pendidikan Kewarganegaraan ini.<br />
Tambahnya, mereka sudah melihat langsung di kementerian. Dia menuding Humas UHO tidak mengerti hukum, dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayai apa yang dia katakan.<br />
Ia juga mengungkapkan bahwa Menristek Dikti tetap melantik Zamrun kala itu karena ada faktor  lain.<br />
“Zamrun tetap dilantik karena ada udang di balik batu”, tandasnya.<br />
Reporter: Yusuf Maronta<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/salimin-tudingan-plagiat-bukan-politisasi/">Salimin: Tudingan Plagiat Bukan Politisasi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/salimin-tudingan-plagiat-bukan-politisasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>La Ode Ida: Rektor UHO Langgar 3 Undang-undang</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/la-ode-ida-rektor-uho-langgar-3-undang-undang/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/la-ode-ida-rektor-uho-langgar-3-undang-undang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jan 2018 00:25:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[la ode ida]]></category>
		<category><![CDATA[ombudsman ri]]></category>
		<category><![CDATA[ori]]></category>
		<category><![CDATA[prof muhammad zamrun]]></category>
		<category><![CDATA[rektor uho]]></category>
		<category><![CDATA[UHO]]></category>
		<category><![CDATA[universitas halu oleo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=3045</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Lembaga yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat, dalam hal ini Ombudsman Republik Indonesia (ORI), menunjukan ada tiga undang-undang yang dilanggar oleh Kemenristek Dikti, ketika terjadi pembiaran plagiat dengan tetap melantik Muh. Zamrun Firihu, sebagai Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara. &#8220;itu yang pertama adalah undang-undang hak cipta. Kedua undang-undang Diknas, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/la-ode-ida-rektor-uho-langgar-3-undang-undang/">La Ode Ida: Rektor UHO Langgar 3 Undang-undang</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Lembaga yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat, dalam hal ini Ombudsman Republik Indonesia (ORI), menunjukan ada tiga undang-undang yang dilanggar oleh Kemenristek Dikti, ketika terjadi pembiaran plagiat dengan tetap melantik Muh. Zamrun Firihu, sebagai Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara.<br />
&#8220;itu yang pertama adalah undang-undang hak cipta. Kedua undang-undang Diknas, dan  undang-undang Dikti pada pasal-pasal tertentu lengkap dengan laporan. Kemudian ada peraturan pemerintah, peraturan menteri, termasuk dengan etika dan sebagainya, itu adalah pelanggaran luar biasa di situ,&#8221; ucap Komisioner Ombudsman RI, La Ode Ida.<br />
Untuk menindaklanjuti kasus plagiat Rektor UHO ini, Ombudsman telah memberikan masukan-masukan ke Kemenristek Dikti, yang memiliki wewenang untuk menjatuhkan hukuman yang layak.<br />
&#8220;Jelas kami sudah memberikan panduan kepada menteri, kalau memberi sanksi hukumnya seperti ini. Maka dari itu tinggal mengacu disitu, jadi bukan kami yang memberikan sanksi tapi kami menunjukan sanksi yang pantas untuk plagiator seperti itu, dan yang jelasnya plagiator adalah seorang pencuri tanpa ada kata maaf, &#8221; kata La Ode Ida.<br />
Dalam kesempatan tersebut, La Ode Ida mengatakan tidak ada kepentingan politik apa-apa. Ia menegaskan tetap independen sebagai lembaga negara yang ditunjuk untuk menunjukan profesionalitas.<br />
&#8220;Jadi pengawasan yang independen ada dalam Ombudsman,&#8221; tutupnya.<br />
Reporter: Sunarto<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/la-ode-ida-rektor-uho-langgar-3-undang-undang/">La Ode Ida: Rektor UHO Langgar 3 Undang-undang</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/la-ode-ida-rektor-uho-langgar-3-undang-undang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
