<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita polres kolaka Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/polres-kolaka/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 May 2021 05:53:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita polres kolaka Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Penyerobotan Lahan di Tanggetada Kolaka, Naik Status ke Penyidikan</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kasus-penyerobotan-lahan-di-tanggetada-kolaka-naik-status-ke-penyidikan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kasus-penyerobotan-lahan-di-tanggetada-kolaka-naik-status-ke-penyidikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Mar 2021 06:57:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerobotan]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=55669</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan milik La Ganing naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kolaka, AKP Jupen Simanjuntak saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (16/3/2021). Dia mengatakan saat ini perkara yang dilaporkan oleh La Ganing sebagai pemilik lahan, masuk &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kasus-penyerobotan-lahan-di-tanggetada-kolaka-naik-status-ke-penyidikan/">Kasus Penyerobotan Lahan di Tanggetada Kolaka, Naik Status ke Penyidikan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan milik La Ganing naik status dari penyelidikan ke penyidikan.</p>
<p>Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kolaka, AKP Jupen Simanjuntak saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (16/3/2021).</p>
<p>Dia mengatakan saat ini perkara yang dilaporkan oleh La Ganing sebagai pemilik lahan, masuk tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.</p>
<p>Alasannya, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas penyidikan.</p>
<p>&#8220;Untuk menetapkan tersangka minimal dua alat bukti terpenuhi, dan saat ini masih proses penyidikan,&#8221; tutur dia.</p>
<p>Untuk gelar perkara sendiri, beber AKP Jupen Simanjuntak, pihaknya belum dapat memastikan kapan dilaksanakan.</p>
<p>Sebab, menurut dia, perkara lahan membutuhkan keterangan dari berbagai pihak, bukan hanya dari pihak terlapor namun juga dari pihak lain yang menyangkut kasus tersebut.</p>
<p>Belum lagi tantangan yang dihadapi oleh pihak kepolisian khususnya para penyidik yang menangani perkara ini.</p>
<p>Dimana ia menjelaskan, ketika para saksi dipanggil untuk memberikan keterangannya, kadang dari mereka yang diminta untuk bersaksi begitu koperatif, namun ada juga yang tidak mengindahkan panggilan kepolisian.</p>
<p>Sehingga, tambah dia, hal inilah yang membuat kasus penyerobotan lahan, terkadang terhambat.</p>
<p>&#8220;Nanti kalau sudah lengkap baru kita lakukan gelar perkara, namun kami tidak dapat mematok atau memprediksi kapan dilakukannya. Yang jelas, pihak kami juga akan melayangkan surat ke pihak pelapor jika sudah akan dilakukan gelar perkara,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, dugaan penyerobotan dan pengrusakan dilakukan oleh Taslim dan kelompoknya terhadap lahan bersertifikat milik La Ganing yang terletak di Kelurahan Aniwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.</p>
<p>Lantas, La Ganing melalui kuasa hukumnya Fatahilah dan Imran melaporkan ke Markas Komando (Mako) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2017.</p>
<p>Kemudian, Polda Sultra melimpahkan kasus tersebut ke Polres Kolaka di tahun yang sama.</p>
<p>Meski telah dilimpahkan, Polres Kolaka baru memproses kasus tersebut di akhir tahun 2019 lalu.</p>
<p>Lalu, Polres Kolaka mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) tahap satu, pada tanggal 8 September 2020 lalu.</p>
<p>Perlu diketahui, para terlapor Taslim dan kelompoknya sebelumnya telah mengakui perbuatan penyerobotan dan pengrusakan secara tertulis diatas materai 6000 tertanggal 12-13 Oktober 2020 lalu.</p>
<p>Dimana dalam surat tertulis itu disebutkan (1) bahwa mereka tidak akan lagi melakukan aktivitas atau mengolah di lokasi tersebut dalam bentuk apapun yang dimiliki oleh La Ganing.</p>
<p>Poin kedua (2), penyerobot menyerahkan secara penuh  kepemilikan lokasi tersebut kepada La Ganing sesuai bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah.</p>
<p>Terakhir, poin ketiga (3) pernyataan yang mereka buat tanpa ada unsur kerjasama yang melibatkan pihak lain, baik instansi pemerintahan maupun lembaga lain, dikarenakan kemauan mereka sendiri.</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Via</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kasus-penyerobotan-lahan-di-tanggetada-kolaka-naik-status-ke-penyidikan/">Kasus Penyerobotan Lahan di Tanggetada Kolaka, Naik Status ke Penyidikan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kasus-penyerobotan-lahan-di-tanggetada-kolaka-naik-status-ke-penyidikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terlapor Akui Penyerobotan Lahan, Polres Kolaka Enggan Tetapkan Tersangka</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/terlapor-akui-penyerobotan-lahan-polres-kolaka-enggan-tetapkan-tersangka/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/terlapor-akui-penyerobotan-lahan-polres-kolaka-enggan-tetapkan-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Jan 2021 10:21:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerobotan Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=53495</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kasus penyerobotan lahan milik La Ganing yang terletak di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Padahal kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan di Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) lalu dilimpahkan ke Kepolisan Resor (Polres) Kolaka sudah berjalan tiga tahun. Mandeknya penetapan tersangka, tentunya menjadi pertanyaan besar kuasa hukum &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/terlapor-akui-penyerobotan-lahan-polres-kolaka-enggan-tetapkan-tersangka/">Terlapor Akui Penyerobotan Lahan, Polres Kolaka Enggan Tetapkan Tersangka</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Kasus penyerobotan lahan milik La Ganing yang terletak di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, hingga kini belum ada penetapan tersangka.</p>
<p>Padahal kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan di Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) lalu dilimpahkan ke Kepolisan Resor (Polres) Kolaka sudah berjalan tiga tahun.</p>
<p>Mandeknya penetapan tersangka, tentunya menjadi pertanyaan besar kuasa hukum pelapor, Al Imran La Aci, SH. Menurut dia, kasus yang ditangani Polres Kolaka tersebut semestinya sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Mengingat, sejumlah barang bukti (BB) telah dipenuhi pelapor, termaksud pengakuan tertulis bermateri 6000 para terlapor yang dibuat pada tanggal 12 dan 13 Oktober 2020 lalu.</p>
<p>Dimana diterangkan Al Imran, disitu tertera pengakuan para penyerobot yang mengatakan di poin satu (1) bahwa mereka tidak akan lagi melakukan aktivitas atau mengolah di lokasi tersebut dalam bentuk apapun yang dimiliki oleh La Ganing.</p>
<p>Poin kedua (2) penyerobot menyerahkan secara penuh  kepemilikan lokasi tersebut kepada La Ganing sesuai bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah.</p>
<p>Terakhir, poin ketiga (3) pernyataan yang mereka buat tanpa ada unsur kerjasama yang melibatkan pihak lain, baik instansi pemerintahan maupun lembaga lain, dikarenakan kemauan mereka sendiri.</p>
<p>&#8220;Mereka yang dilaporkan sudah mengakui telah melakukan penyerobotan, tapi itu tidak menghilangkan pidananya,&#8221; ujar dia kepada Detiksultra.com, Rabu (13/1/2021).</p>
<p>Belum lagi, lanjut Imran menuturkan sebelumnya Polres Kolaka telah mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) tahap satu, pada tanggal 8 September 2020 lalu.</p>
<p>Namun saat dipertanyakan soal kasus penyerobotan lahan, pihak penyidik Polres Kolaka belum memberikan informasi pasti terkait penetapan tersangka.</p>
<p>Alasannya, mereka masih akan memeriksa dua saksi lainnya, yakni mantan Desa Popalia perihal pemberian surat keterangan tanah (SKT) ke penyerobot, dan Lurah Anaiwoi soal tapal batas.</p>
<p>&#8220;Sekarang sudah 2021, tapi belum ada lagi informasi baru terkait perkembangan kasus penyerobotan lahan pak La Gani,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Untuk itu, ia meminta kepada pihak Polres Kolaka supaya lebih koperatif lagi dan serius dalam menangani kasus penyerobotan lahan. Sebab kasus yang bergulir sejak tahun 2017 ini, sudah banyak menguras waktu dan tenaga terlapor.</p>
<p>&#8220;Meminta dari pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka terkait persoalan penyerobotan lahan milik pak La Ganing,&#8221; tukasnya.</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Via</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/terlapor-akui-penyerobotan-lahan-polres-kolaka-enggan-tetapkan-tersangka/">Terlapor Akui Penyerobotan Lahan, Polres Kolaka Enggan Tetapkan Tersangka</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/terlapor-akui-penyerobotan-lahan-polres-kolaka-enggan-tetapkan-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Mau Ditemui Kekasihnya, Pemuda di Kolaka Bunuh Diri</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/tak-mau-ditemui-kekasihnya-pemuda-di-kolaka-bunuh-diri/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/tak-mau-ditemui-kekasihnya-pemuda-di-kolaka-bunuh-diri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Jan 2021 09:59:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[bunuh diri]]></category>
		<category><![CDATA[kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[sulawesi tenggara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=53312</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Seorang pemuda bernama Atong, ditemukan meninggal dunia di belakang pasar Kelurahan Wolo, Kacamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (8/1/2021). Menurut Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi, lorban yang masih berusia 18 tahun itu ditemukan warga dalam keadaan sudah tidak bernyawa, sekitar pukul 10.00 Wita. Kata Riswandi, indikasinya pemuda ini bunuh &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/tak-mau-ditemui-kekasihnya-pemuda-di-kolaka-bunuh-diri/">Tak Mau Ditemui Kekasihnya, Pemuda di Kolaka Bunuh Diri</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Seorang pemuda bernama Atong, ditemukan meninggal dunia di belakang pasar Kelurahan Wolo, Kacamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (8/1/2021).</p>
<p>Menurut Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi, lorban yang masih berusia 18 tahun itu ditemukan warga dalam keadaan sudah tidak bernyawa, sekitar pukul 10.00 Wita.</p>
<p>Kata Riswandi, indikasinya pemuda ini bunuh diri dengan cara meminum racun hama merek Dangke.</p>
<p>Berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, sebelumnya korban pernah menelpon kekasihnya untuk bertemu.</p>
<p>Namun permintaan korban tidak dipenuhi oleh kekasihnya itu. Saat wanita itu menolak, korban pun mengancam akan meminum racun.</p>
<p>&#8220;Jadi korban telepon ke wanita itu, kalau tidak mau ketemu dia mengancam minum racun, itu dugaan sementara motif korban bunuh diri,&#8221; ujar dia saat dihubungi awak media di Kendari.</p>
<p>Untuk selanjutnya, karena pihak keluarga menolak korban untuk outopsi, maka Polres Kolaka pun meminta keluarga korban membuat surat pernyataan.</p>
<p>&#8220;Korban langsung dibawah ke rumah keluarganya dengan menggunakan mobil ambulance Puskesmas Wolo, setelah tim Inafis turun ke TKP,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Reproter: Sunarto<br />
Editor: Via</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/tak-mau-ditemui-kekasihnya-pemuda-di-kolaka-bunuh-diri/">Tak Mau Ditemui Kekasihnya, Pemuda di Kolaka Bunuh Diri</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/tak-mau-ditemui-kekasihnya-pemuda-di-kolaka-bunuh-diri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sindikat Curanmor Dibekuk Aparat, Korbannya Anggota TNI</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/sindikat-curanmor-dibekuk-aparat-korbannya-anggota-tni/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/sindikat-curanmor-dibekuk-aparat-korbannya-anggota-tni/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2020 08:28:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=39070</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dalam konfrensi pers yang digelar, Jumat (6/3/2020) di Mako Polres Kendari. Satreskrim Polres Kendari mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan sindikat curanmor yang beroperasi sejak Januari hingga Februari 2020. Tiga pelakunya yaitu, R, L, H (berusia dibawah umur) dan satu orangnya lagi sebagai penada, D. Jelasnya, dari sindikat curanmor ini polisi mengamankan 12 unit &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/sindikat-curanmor-dibekuk-aparat-korbannya-anggota-tni/">Sindikat Curanmor Dibekuk Aparat, Korbannya Anggota TNI</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph"><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dalam konfrensi pers yang digelar, Jumat (6/3/2020) di Mako Polres Kendari. Satreskrim Polres Kendari mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan sindikat curanmor yang beroperasi sejak Januari hingga Februari 2020. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Tiga pelakunya yaitu, R, L, H (berusia dibawah umur) dan satu orangnya lagi sebagai penada, D. Jelasnya, dari sindikat curanmor ini polisi mengamankan 12 unit motor yang mana salah satunya adalah milik personil TNI. personil TNI Tiga pelakunya yaitu, R, L, H (berusia dibawah umur) dan satu orangnya lagi sebagai penada, D. Jelasnya, dari sindikat curanmor ini polisi mengamankan 12 unit motor yang mana salah satunya adalah milik personil TNI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto menjelaskan bahwa para pelaku diamankan di sekitar Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan pada akhir Februari kemarin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk saat ini berkas pelaku H sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Kendari terkait kasus yang lain dan L juga sudah dilimpahkan ke Polres Kolaka,&#8221; ungkap Kapolres Kendari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diketahui ketiga pelaku setelah melancarkan aksinya langsung membawa motor tersebut ke penada D di kabupaten Kolaka Timur.</p>



<h2 class="wp-block-heading">BACA JUGA :</h2>



<div class="wp-block-group has-cyan-bluish-gray-background-color has-background"><div class="wp-block-group__inner-container is-layout-flow wp-block-group-is-layout-flow">
<div class="wp-block-group"><div class="wp-block-group__inner-container is-layout-flow wp-block-group-is-layout-flow"><ul class="wp-block-latest-posts__list has-dates wp-block-latest-posts is-layout-flow wp-block-latest-posts-is-layout-flow"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/kendari/kejagung-ungkap-peran-kasi-pemetaan-wiup-dinas-esdm-sultra-di-kasus-ekspor-nikel-ilegal-pt-cni/">Kejagung Ungkap Peran Kasi Pemetaan WIUP Dinas ESDM Sultra di Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT CNI</a><time datetime="2026-10-23T13:13:57+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">23 Oktober 2026</time></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-utara/petani-mowundo-panen-110-kilogram-cabai-hasil-pendampingan-pt-antam/">Petani Mowundo Panen 110 Kilogram Cabai Hasil Pendampingan PT Antam</a><time datetime="2026-10-23T11:10:54+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">23 Oktober 2026</time></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/kendari/amsi-sulawesi-tenggara-jadi-mitra-strategis-kejaksaan-tinggi/">AMSI Sulawesi Tenggara Jadi Mitra Strategis Kejaksaan Tinggi</a><time datetime="2026-10-23T06:16:47+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">23 Oktober 2026</time></li>
</ul></div></div>
</div></div>



<p class="wp-block-paragraph">Modus operandi yang dilakukan para pelaku, yaitu dengan cara memantau kendaraan, lalu mendorongnya dari TKP sampai memasukkanya kedalam mobil jenis avanza yang sudah dipersiapkan para pelaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait sindikat curanmor ini. Terkait motor-motor yang berhasil kita kumpulkan akan dikembalikan kepada pemiliknya. Jadi bagi yang merasa kehilangan motor silahkan cek ke Polres Kendari untuk dengan membawa BPKB dan STNK, akan langsung kita kembalikan,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk saat ini para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun salah satu korban personil TNI, Sertu Aziz Nur mengungkapkan ia telah kehilangan motornya sejak 29 Januari saat diparkirkan dihalaman rumahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kejadiannya malam. Ketika keesokan harinya saya bangun motor saya sudah hilang dicuri,&#8221; paparnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Reporter : Gery<br>Editor : Qs</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/sindikat-curanmor-dibekuk-aparat-korbannya-anggota-tni/">Sindikat Curanmor Dibekuk Aparat, Korbannya Anggota TNI</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/sindikat-curanmor-dibekuk-aparat-korbannya-anggota-tni/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Penyerobotan Lahan Mandek di Meja Penyidik Polres Kolaka</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/kasus-penyerobotan-lahan-mandek-di-meja-penyidik-polres-kolaka/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/kasus-penyerobotan-lahan-mandek-di-meja-penyidik-polres-kolaka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Feb 2020 01:20:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerobotan Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=37322</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kasus penyerobotan lahan di Kabupaten Kolaka kian marak terjadi. Salah satunya lahan orang tua, Salihin yang berada di Desa Anaiwoi, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka. Menurut warga Desa Tanggoni, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka ini, lahan milik orang tuanya itu diduga diserobot oleh Taslim Cs pada tahun 2017 lalu. Kembali dijelaskannya, mereka menyerobot dengan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/kasus-penyerobotan-lahan-mandek-di-meja-penyidik-polres-kolaka/">Kasus Penyerobotan Lahan Mandek di Meja Penyidik Polres Kolaka</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph"><strong>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Kasus penyerobotan lahan di Kabupaten Kolaka kian marak terjadi. Salah satunya lahan orang tua, Salihin yang berada di Desa Anaiwoi, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut warga Desa Tanggoni, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka ini, lahan milik orang tuanya itu diduga diserobot oleh Taslim Cs pada tahun 2017 lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kembali dijelaskannya, mereka menyerobot dengan alasan bahwa lahan milik orang tuanya itu, merupakan tanah ulayat atau tanah adat dari sesepuh mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Padahal sebelumnya, Salihin telah memperlihatkan alas hak kepemilikan lahan kedua orang tuanya itu. Namun justru, Taslim Cs tidak mengakui, meski Salihin sudah memperlihatkan sertifikat kepemilikan yang dibukukan oleh BPN Kolaka pada tahun 1995.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi lahan orang tua saya itu ada dua hamparan, pertama ibu saya (Marnia) dua hektare (Ha) dan bapak saya (La Gani) juga dua Ha. Jadi yang diserobot itu empat Ha semua,&#8221; kata dia saat ditemui di Polres Kolaka, Senin (3/2/2020).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Itu hari juga, saya perlihatkan sertifikat kepada Taslim disitu banyak temannya. Tapi mereka bilang tidak ada katanya itu, tidak sah itu. Namun saat itu mereka sempat foto itu sertifikat,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selepas itu, kata dia Taslim Cs terus menerus melakukan penyerobotan hingga meluas masuk di lahan kedua orang tuanya. Tanaman benih kayu kukuh dan biti pun dirusaki oleh Taslim Cs.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Padahal ungkapnya, lahan kedua orang tuanya itu merupakan salah satu sumber benih kayu kukuh dan bitti di Kolaka yang disertifikasi langsung dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kolaka. Bahkan lokasi tersebut rencananya akan dijadikan sebagai hutan mini di Kolaka</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Makanya pada tahun 2016 itu ada SK Bupati keluar tentang penetapan lokasi pusat perlindungan kayu endemik dan di SK itu disebutkan saya punya orang tua sebagai pemiliknya,&#8221; urainya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">BACA JUGA :</h2>



<div class="wp-block-group has-very-light-gray-background-color has-background"><div class="wp-block-group__inner-container is-layout-flow wp-block-group-is-layout-flow"><ul class="wp-block-latest-posts__list has-dates wp-block-latest-posts is-layout-flow wp-block-latest-posts-is-layout-flow"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/kendari/kejagung-ungkap-peran-kasi-pemetaan-wiup-dinas-esdm-sultra-di-kasus-ekspor-nikel-ilegal-pt-cni/">Kejagung Ungkap Peran Kasi Pemetaan WIUP Dinas ESDM Sultra di Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT CNI</a><time datetime="2026-10-23T13:13:57+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">23 Oktober 2026</time></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-utara/petani-mowundo-panen-110-kilogram-cabai-hasil-pendampingan-pt-antam/">Petani Mowundo Panen 110 Kilogram Cabai Hasil Pendampingan PT Antam</a><time datetime="2026-10-23T11:10:54+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">23 Oktober 2026</time></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/kendari/amsi-sulawesi-tenggara-jadi-mitra-strategis-kejaksaan-tinggi/">AMSI Sulawesi Tenggara Jadi Mitra Strategis Kejaksaan Tinggi</a><time datetime="2026-10-23T06:16:47+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">23 Oktober 2026</time></li>
</ul></div></div>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Alhasil kayu kukuh kurang lebih 80 pohon, bitti 25 pohon, serta kayu hutan lainnya semuanya habis ditebang oleh Taslim Cs. Jika diperkirakan kerugianya, itu kurang lebih Rp1,2 miliar. Karena kayu kukuh saja itu harganya Rp5 juta per pohonnya,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tak terima lahan orang tuanya diserobot, Salihin pun melaporkan Taslim Cs di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Tetapi laporan Salihin, dilimpahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Kolaka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah Polda Sultra melimpahkan laporannya ke Polres Kolaka, dirinya mengaku sempat diperiksa oleh pihak penyidik Polres Kolaka terkait laporan penyerobotan lahan milik kedua orang tuanya itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pada pemeriksaan di 2017 itu, kita juga sudah intens mengkonfirmasi. Tapi pada saat pihak Polres mengatakan kita sabar dulu, alasannya pada saat itu mau menyambut Pilkada 2018. Jadi semuanya sibuk pengamanan,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Namun sejak itu, mandek, tidak ada konfirmasi lagi dari pihak Polres Kolaka. Baru tadi ada pemeriksaan lanjutan, saya disuruh lengkapi BAP saya sebelumnya, Selain itu ada yang saya serahkan foto &#8211; foto yang minggu lalu saya ambil, itu foto patok yang sudah ada nama &#8211; namanya,&#8221; sambungnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Olehnya itu, dia berharap agar laporannya  cepat diproses oleh pihak Polres Kolaka. Sebab kata dia lahan yang diserobot oleh Taslim Cs itu jelas &#8211; jelas memiliki surat alas hak kepemilikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Harapan kita semoga cepat diproses, karena biar bagaimanapun lahan kami yang diserobot itu sudah memiliki sertifikat,&#8221; tukasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Reporter: Sunarto<br>Editor: Dahlan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/kasus-penyerobotan-lahan-mandek-di-meja-penyidik-polres-kolaka/">Kasus Penyerobotan Lahan Mandek di Meja Penyidik Polres Kolaka</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/kasus-penyerobotan-lahan-mandek-di-meja-penyidik-polres-kolaka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Kolaka Amankan 48 Gram Sabu dari Seorang Bandar</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/polres-kolaka-amankan-48-gram-sabu-dari-seorang-bandar/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/polres-kolaka-amankan-48-gram-sabu-dari-seorang-bandar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Sep 2019 21:48:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[bandar sabu]]></category>
		<category><![CDATA[kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=30613</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Satuan Narkoba Polres Kolaka berhasil mengamankan seorang warga Kelurahan Sembilanbelas November Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka, Kamis (13/9/2019). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 48 gram sabu. Kasat Narkoba Polres Kolaka, Iptu Husni Abad membenarkan, bahwa malam ini Satuan Narkotika Polres Kolaka telah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial A (27) warga Kelurahan Sembilanbelas &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/polres-kolaka-amankan-48-gram-sabu-dari-seorang-bandar/">Polres Kolaka Amankan 48 Gram Sabu dari Seorang Bandar</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Satuan Narkoba Polres Kolaka berhasil
mengamankan seorang warga Kelurahan Sembilanbelas November Kecamatan Wundulako
Kabupaten Kolaka, Kamis (13/9/2019). Dari tangan pelaku, polisi berhasil
mengamankan 48 gram sabu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasat Narkoba Polres Kolaka, Iptu Husni Abad membenarkan, bahwa
malam ini Satuan Narkotika Polres Kolaka telah berhasil mengamankan seorang
pemuda berinisial A (27) warga Kelurahan Sembilanbelas November, pelaku merupakan
target kepolisian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saat kami melakukan pengerebekan pelaku sedang berada di dalam kamarnya, sedangkan barang bukti jenis sabu ditemukan di lantai serta di dalam lemarinya sebanyak sepuluh saset besar dengan berat 48 gram, kami juga mengamankan dua buah timbangan digital, dua duah handpone, uang tunai Rp 1 juta serta alat isap sabu,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">[artikel number=3 tag=&#8221;bandar sabu,polres kolaka&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang rekannya yang berasal dari kota kendari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kini kami masih mengembangkan kasus tersebut,” ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Husni mengatakan, sejak dua bulan polisi sudah melakukan
pemantauan terhadap pelaku, kini pelaku sudah diamankan ke Polres Kolaka guna
penyelidikan lebih lanjut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pasal yang kami kenakan terhadap pelaku, yaitu pasal 114
ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang
narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter : Yus<br>Editor: Sumarlin</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/polres-kolaka-amankan-48-gram-sabu-dari-seorang-bandar/">Polres Kolaka Amankan 48 Gram Sabu dari Seorang Bandar</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/polres-kolaka-amankan-48-gram-sabu-dari-seorang-bandar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Pemerkosa di Baula Diringkus</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/pelaku-pemerkosa-di-baula-diringkus/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/pelaku-pemerkosa-di-baula-diringkus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jun 2019 13:45:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=25554</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM- Pelaku pencabulan di bawah umur diringkus di rumahnya di Kecamatan Baula, Jumat sore ( 28/62019 ), oleh tim Elang anti bandit Polres Kolaka. Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, kejadiannya berawal ketika korban yang berada di rumah tersangka, tertidur di kamar tersangka bersama dua orang keluarganya, kemudian tersangka MB &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/pelaku-pemerkosa-di-baula-diringkus/">Pelaku Pemerkosa di Baula Diringkus</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KOLAKA, DETIKSULTRA.COM- Pelaku pencabulan di bawah umur diringkus di rumahnya di Kecamatan Baula, Jumat sore <a href="tel:2862019">( 28/62019</a> ), oleh tim Elang anti bandit Polres Kolaka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, kejadiannya berawal ketika korban yang berada di rumah tersangka, tertidur di kamar tersangka bersama dua orang keluarganya, kemudian tersangka MB (20) masuk ke kamar dan langsung berbaring di dekat korban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tersangka yang masih keluarga dekat korban ini, menutup mulut korban agar tidak berteriak, kemudian tersangka memaksa untuk membuka celana korban dan langsung menyetubuhinya sebanyak satu kali,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1, junto 76 huruf D, undang-undang RI nomor 17 tahun 2016, perubahan undang-undang nomor 35 tahun 2014, serta perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 12 tahun penjara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter : Yus<br>
Editor: Sumarlin</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/pelaku-pemerkosa-di-baula-diringkus/">Pelaku Pemerkosa di Baula Diringkus</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/pelaku-pemerkosa-di-baula-diringkus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda Cup, Tim Bulutangkis Polres Kolaka Lolos ke Final</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/kapolda-cup-tim-bulutangkis-polres-kolaka-lolos-ke-final/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/kapolda-cup-tim-bulutangkis-polres-kolaka-lolos-ke-final/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jun 2019 22:37:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=25376</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tim Polres Kolaka ambil bagian dalam turnamen bulutangkis Kapolda Cup yang digelar di Kota Kendari dari tanggal 25 s.d 27 juni 2019. Kapolres Kolaka melalui Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi mengatakan bangga tim bulutangkisnya lolos dipartai final. Tim bulutangkis Polres Kolaka diperkuat oleh Aiptu Haeruddin, Aipda Erwan, Aipda Marsan, Aipda Sabri &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/kapolda-cup-tim-bulutangkis-polres-kolaka-lolos-ke-final/">Kapolda Cup, Tim Bulutangkis Polres Kolaka Lolos ke Final</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tim Polres Kolaka ambil bagian dalam turnamen bulutangkis Kapolda Cup yang digelar di Kota Kendari dari tanggal 25 s.d 27 juni 2019.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Kolaka melalui Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi mengatakan bangga tim bulutangkisnya lolos dipartai final.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tim bulutangkis Polres Kolaka diperkuat oleh Aiptu Haeruddin, Aipda Erwan, Aipda Marsan, Aipda Sabri Sobat, Aipda Oktovianus, Bripka Iding, Brigadir Vincent, Brigadir Samsul Bahri, Briptu Kiky Enarto, dan Briptu Muh. Hariansyah.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;polisi,kolaka&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Alhamdulillah tim bulutangkis Bhayangkara Polres Kolaka lolos ke babak final setelah malam ini berhasil mengalahkan tim bulutangkis Polda A pada turnamen bulutangkis Kapolda Cup yang diadakan di lapangan GOR Indojaya Kota Kendari,&#8221; ungkapnya Rabu, 26/6/2019.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, tim bulutangkis Polres Kolaka berjuang &#8220;mati-matian&#8221; memantang tim Polda A. Dalam pertandingan tim Polres Kolaka sukses menaklukkan Tim Polda dengan skor 2:1.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tim bulutangkis Polres Kolaka diyakini bakal memjuarai lomba, setelah dalam dua tahun berturut-turut sukses mempertahankan tropi pada momen HUT Polri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dipartai final, Tim Bhayangkara Kolaka akan menantang Tim Polres Kendari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter : Yus<br>
Editor: Dahlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/kapolda-cup-tim-bulutangkis-polres-kolaka-lolos-ke-final/">Kapolda Cup, Tim Bulutangkis Polres Kolaka Lolos ke Final</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/kapolda-cup-tim-bulutangkis-polres-kolaka-lolos-ke-final/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Kolaka Amankan Ratusan Botol Miras</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/polres-kolaka-amankan-ratusan-botol-miras/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/polres-kolaka-amankan-ratusan-botol-miras/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Nov 2018 10:24:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[minuman keras]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=13228</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kepolisian Resort Kolaka mengamankan 516 botol miras dari salah satu toko di Kelurahan Lalombaa Kecamatan Kolaka, saat di gelar operasi Bina Kusuma, Kamis (8/11/2018). Kasat Binmas Polres Kolaka, AKP Prasadja mengatakan, selama ini di Kelurahan Lalombaa sering terjadi perkelahian yang diduga pengaruh miras tersebut. &#8220;Ini menjadi target kami dari Kepolisian Kolaka untuk &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/polres-kolaka-amankan-ratusan-botol-miras/">Polres Kolaka Amankan Ratusan Botol Miras</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kepolisian Resort Kolaka mengamankan 516 botol miras dari salah satu toko di Kelurahan Lalombaa Kecamatan Kolaka, saat di gelar operasi Bina Kusuma, Kamis (8/11/2018).</p>
<p>Kasat Binmas Polres Kolaka, AKP Prasadja mengatakan, selama ini di Kelurahan Lalombaa sering terjadi perkelahian yang diduga pengaruh miras tersebut.</p>
<p>&#8220;Ini menjadi target kami dari Kepolisian Kolaka untuk memberantas peredaran miras di Kabupaten Kolaka, apa lagi saat kami melakukan penggerebekan kami meminta surat ijin penjualan miras kepada pemilik toko, namun pemiliknya tidak bisa menunjukan surat ijin penjualan mirasnya kepada kami,” ujarnya.</p>
<p><font color="red">BACA JUGA:</font><br />
<a href="https://detiksultra.com/berita/ratusan-keluarga-dan-simpatisan-jemput-asrun-adp-di-bandara" target="blank"><strong><font color="red"> > &nbsp;&nbsp;</font><font color="blue">Ratusan Keluarga dan Simpatisan Jemput Asrun-ADP di Bandara</font></strong></a><br />
<a href="https://detiksultra.com/berita/calon-paw-dprd-mubar-tuding-ada-kongkalikong-di-tubuh-dewan-mubar" target="blank"><strong><font color="red"> > &nbsp;&nbsp;</font><font color="blue">Calon PAW DPRD Mubar Tuding Ada Kongkalikong di Tubuh Dewan Mubar</font></strong></a><br />
<a href="https://detiksultra.com/berita/satu-minggu-asrun-adp-tidak-bisa-dibesuk" target="blank"><strong><font color="red"> > &nbsp;&nbsp;</font><font color="blue">Satu Minggu, Asrun-ADP Tidak Bisa Dibesuk</font></strong></a><br />
<a href="https://detiksultra.com/berita/asrun-dan-adp-ditahan-di-rutan-kendari" target="blank"><strong><font color="red"> > &nbsp;&nbsp;</font><font color="blue">Asrun dan ADP Ditahan di Lapas Klas IIA Kendari</font></strong></a></p>
<p>Ia juga menambakan, operasi ini sekaligus mengamankan Kolaka jelang perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Ke XIII, dimana akan banyak kontingen dari luar Kolaka. </p>
<p>Kini ratusan botol miras diamankan di Polres Kolaka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Reporter : Yus<br />
Editor: Sumarlin</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/polres-kolaka-amankan-ratusan-botol-miras/">Polres Kolaka Amankan Ratusan Botol Miras</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/polres-kolaka-amankan-ratusan-botol-miras/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Pelaku Bom Ikan Diamankan Polair Polres Kolaka</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/dua-pelaku-bom-ikan-diamankan-polair-polres-kolaka/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/dua-pelaku-bom-ikan-diamankan-polair-polres-kolaka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Jul 2018 10:50:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=9768</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dua warga Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kolaka, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Kolaka. Mereka ditangkap saat hendak melakukan pengeboman ikan di perairan Kolaka, (27/7/2018). Kasat Polair Polres Kolaka, Iptu Muhammad Naim mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan warga, terkait maraknya penggunaan bom ikan oleh nelayan. Kamis (26/7/2018) kami langsung melakukan patroli &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/dua-pelaku-bom-ikan-diamankan-polair-polres-kolaka/">Dua Pelaku Bom Ikan Diamankan Polair Polres Kolaka</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dua warga Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kolaka, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Kolaka. Mereka ditangkap saat hendak melakukan pengeboman ikan di perairan Kolaka, (27/7/2018).<br />
Kasat Polair Polres Kolaka, Iptu Muhammad Naim mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan warga, terkait maraknya penggunaan bom ikan oleh nelayan.<br />
Kamis (26/7/2018) kami langsung melakukan patroli di laut dan menemukan sebuah kapal katinting yang sedang berlabuh​ di seputaran Pulau Padamarang. Anggota kami langsung mendekati kapal nelayan tersebut. Alhasil dua nelayan yang sedang bersiap-siap untuk melakukan pengeboman ikan langsung diamankan,&#8221; ujarnya.<br />
Kapal nelayan tersebut akhirnya berhasil petugas. Termasuk 10 botol bom ikan yang siap diledakkan ke laut, detonator, serta satu jerigen lima liter  bahan peledak.<br />
Muhammad Naim menambahkan, dua pelaku, yakni B-H dan A-S, sudah sering melakukan pengeboman ikan di seputaran perairan Kolaka. Olehnya ia mengimbau kepada para nelayan untuk tidak menggunakan bom saat mencari ikan di laut. Sebab sangat membahayakan nyawa mereka, serta merusak lingkungan, seperti terumbu karang serta habitat laut lainnya.<br />
Kedua tersangka yang merupakan warga Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Sea tersebut kini dibawa ke Polres Kolaka untuk dimintai keterangan. Kedua tersangka dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman 10 tahun penjara.<br />
Reporter: Yus<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/dua-pelaku-bom-ikan-diamankan-polair-polres-kolaka/">Dua Pelaku Bom Ikan Diamankan Polair Polres Kolaka</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/dua-pelaku-bom-ikan-diamankan-polair-polres-kolaka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Razia di Kolaka, Polisi Amankan Sopir Pemilik Badik</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/razia-di-kolaka-polisi-amankan-sopir-pemilik-badik/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/razia-di-kolaka-polisi-amankan-sopir-pemilik-badik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Jul 2018 04:45:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=9569</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Polres Kolaka berhasil mengamankan seorang sopir mobil yang membawa sebilah badik dalam razia cipta kondisi (Cipkon) di jalan poros Kolaka-Kendari pada kilo meter 9, Sabtu (21/7/ 2018). Kasat Narkoba Polres Kolaka, Gazali Yusuf menjelaskan, razia yang digelar setiap malamnya ini, merupakan tindak lanjut paska Pilkada serentak, dengan sasaran senjata tajam, miras serta &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/razia-di-kolaka-polisi-amankan-sopir-pemilik-badik/">Razia di Kolaka, Polisi Amankan Sopir Pemilik Badik</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Polres Kolaka berhasil mengamankan seorang sopir mobil yang membawa sebilah badik dalam razia cipta kondisi (Cipkon) di jalan poros Kolaka-Kendari pada kilo meter 9, Sabtu (21/7/ 2018).<br />
Kasat Narkoba Polres Kolaka, Gazali Yusuf menjelaskan, razia yang digelar setiap malamnya ini, merupakan tindak lanjut paska Pilkada serentak, dengan sasaran senjata tajam, miras serta narkoba. Razia kali ini untuk menciptakan kondisi yang aman, serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kolaka.<br />
&#8220;Dari hasil razia yang kami gelar malam ini di jalan poros Kolaka-Kendari. Kami berhasil amankan seorang pengemudi mobil yang bernaman Irwan (40) warga Desa Tonggoni Kecamatan Pomala,”ujarnya.<br />
Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan sebilah badik yang disimpan di bawah jok mobilnya. Razia ini mulai digelar tanggal 16 Juli hingga 6 Agustus mendatang.<br />
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi membawa Irwan beserta barang bukti badiknya ke Polres Kolaka untuk di lakukan pemeriksaan. Polisi akan menjerat Irwan dengan pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.<br />
Reporter : Yus<br />
Editor: Arlink</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/razia-di-kolaka-polisi-amankan-sopir-pemilik-badik/">Razia di Kolaka, Polisi Amankan Sopir Pemilik Badik</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/razia-di-kolaka-polisi-amankan-sopir-pemilik-badik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terbukti Positif Konsumsi Sabu, Sopir Truk Diamankan di Pelabuhan Kolaka</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/terbukti-positif-konsumsi-sabu-sopir-truk-diamankan-di-pelabuhan-kolaka/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/terbukti-positif-konsumsi-sabu-sopir-truk-diamankan-di-pelabuhan-kolaka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Jun 2018 13:28:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[Tes Urine]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8243</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Satuan Narkoba Polres Kolaka, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolaka, melakukan tes urine bagi para sopir truk, bus dan sopir kendaraan pribadi di pelabuhan Kolaka, Sabtu (9/6/2018). Sebanyak 23 sopir truk, sopir bus serta sopir pribadi melakukan tes urine yang digelar secara mendadak oleh BNN Kolaka. ini bertujuan untuk mencegah tingkat &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/terbukti-positif-konsumsi-sabu-sopir-truk-diamankan-di-pelabuhan-kolaka/">Terbukti Positif Konsumsi Sabu, Sopir Truk Diamankan di Pelabuhan Kolaka</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Satuan Narkoba Polres Kolaka, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolaka, melakukan tes urine bagi para sopir truk, bus dan sopir kendaraan pribadi di pelabuhan Kolaka, Sabtu (9/6/2018).<br />
Sebanyak 23 sopir truk, sopir bus serta sopir pribadi melakukan tes urine yang digelar secara mendadak oleh BNN Kolaka. ini bertujuan untuk mencegah tingkat kecelakaan saat mengendarai mobil saat mudik, akibat mengkonsumsi obat-obatan terlarang.<br />
Kasat Narkoba Polres Kolaka, Gazali Yusuf mengatakan, pemeriksaan urine dilakukan pada 23 sopir, baik itu sopir bus antar kota antar provinsi, sopir truk maupun sopir kendaraan pribadi. Dan hasilnya, ada satu sopir truk bernama Alam yang positif menggunakan sabu-sabu.<br />
&#8220;Dari hasil tes urine tersebut, 22 sopir lainnya dinyatakan negatif dan bisa melanjutkan perjalanan mudiknya. Sedangkan Alam yang positif sabu, kami tahan guna penyelidikan lebih lanjut,&#8221; terang Gazali Yusuf.<br />
Gazali menghimbau kepada para pengemudi, agar tidak menggunakan narkoba. Serta selalu waspada saat mengemudikan kendaraannya, agar selamat sampai tujuan.<br />
Reporter: Yus<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/terbukti-positif-konsumsi-sabu-sopir-truk-diamankan-di-pelabuhan-kolaka/">Terbukti Positif Konsumsi Sabu, Sopir Truk Diamankan di Pelabuhan Kolaka</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/terbukti-positif-konsumsi-sabu-sopir-truk-diamankan-di-pelabuhan-kolaka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Teroris, Polres Kolaka Gelar Razia di Perbatasan</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/antisipasi-teroris-polres-kolaka-gelar-razia-di-perbatasan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/antisipasi-teroris-polres-kolaka-gelar-razia-di-perbatasan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 May 2018 12:07:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[pengamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[razia]]></category>
		<category><![CDATA[teroris]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=7144</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Mengantisipasi masuknya teroris di wilayah Kabupaten Kolaka, Polres Kolaka melakukan rasia kendaraan di perbatasan antara Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Utara. Selasa sore (15/5/2018), seluru kenderaan roda empat maupun roda dua yang hendak masuk ke Kolaka diperiksa. Kabag Ops Polres Kolaka, Kompol Taufir, yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, pemeriksaan merupakan perintah dari &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/antisipasi-teroris-polres-kolaka-gelar-razia-di-perbatasan/">Antisipasi Teroris, Polres Kolaka Gelar Razia di Perbatasan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Mengantisipasi masuknya teroris di wilayah Kabupaten Kolaka, Polres Kolaka melakukan rasia kendaraan di  perbatasan antara Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Utara.<br />
Selasa sore (15/5/2018), seluru kenderaan roda empat maupun roda dua yang hendak masuk ke Kolaka diperiksa.<br />
Kabag Ops Polres Kolaka, Kompol Taufir, yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, pemeriksaan merupakan perintah dari Polri. Yakni, mengantisipasi di tiap-tiap perbatasan wilayah masing-masing Polres.<br />
“Kami menahan seluru mobil dan motor serta memeriksa barang bawaan. Seluru perbatasan kami jaga dan melakukan oprasi ini, mulai dari perbatasan Kolaka-Konawe, Kolaka-Bombana hingga Kolaka-Kolaka Utara,” terangnya.<br />
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Penyeberangan Feri dan bandara. Kegiatan tersebut bakal berlangsung hingga ada perintah diberhentikan.<br />
Taufik juga mengimbau, seluru masyarakat di Kabupaten Kolaka ikut berpartisipasi menjaga wilayah tetap amana dan kondusif.<br />
Reporter : Yus<br />
Editor: Cuncun</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/antisipasi-teroris-polres-kolaka-gelar-razia-di-perbatasan/">Antisipasi Teroris, Polres Kolaka Gelar Razia di Perbatasan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/antisipasi-teroris-polres-kolaka-gelar-razia-di-perbatasan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Memaksa Masuk ke Ruang Debat, Seorang Pria Diamankan  Polisi</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/memaksa-masuk-ke-ruang-debat-seorang-pria-diamankan-polisi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/memaksa-masuk-ke-ruang-debat-seorang-pria-diamankan-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 May 2018 06:19:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Bupati KOlaka]]></category>
		<category><![CDATA[insiden]]></category>
		<category><![CDATA[kapolres kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=6886</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Di tengah ketatnya penjagaan aparat kepolisian dan TNI, seorang pemuda nekat menerobos masuk ke hotel tempat berlangsungnya debat Cabup Cawabup Kolaka. Pria tak dikenal itu memaksa masuk menggunakan sepeda motor. Karena tidak memiliki id card, kontan saja dia langsung diamankan oleh polisi. Kapolres Kolaka, AKBP Didik Supranoto menjelaskan, insiden itu sempat mengundang &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/memaksa-masuk-ke-ruang-debat-seorang-pria-diamankan-polisi/">Memaksa Masuk ke Ruang Debat, Seorang Pria Diamankan  Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Di tengah ketatnya penjagaan aparat kepolisian  dan TNI, seorang pemuda nekat menerobos masuk ke hotel tempat berlangsungnya debat Cabup Cawabup Kolaka. Pria tak dikenal itu memaksa masuk menggunakan sepeda motor.<br />
Karena tidak memiliki id card, kontan saja dia langsung diamankan oleh polisi.<br />
Kapolres Kolaka, AKBP Didik Supranoto menjelaskan, insiden itu sempat mengundang kericuhan. Pria itu mencoba<br />
menerobos masuk saat aparat gabungan TNI-Polri sedang melakukan pemeriksaan di pintu gerbang hotel.<br />
&#8220;Ternyata pria itu adalah salah seorang karyawan hotel yang sedang tergesa-gesa karena terlambat masuk kerja. Karena takut kena sanksi, dia berusaha menerobos petugas yang sedang melakukan pengamanan di pintu masuk halaman hotel,&#8221; terangnya.<br />
Setelah memastikan bahwa pria tersebut adalah karyawan hotel, polisi kemudian mengantarkannya untuk bertemu pihak menejemen hotel. Karena pihak hotel mengakui bahwa pria tersebut adalah karyawan di hotel tersebut, barulah dia dilepaskan.<br />
&#8220;Jadi sesuai dengan SOP yang telah disepakati dengan pihak KPU Kolaka, siapa saja yang ingin memasuki area hotel tempat berjangsungnya debat publik wajib dilakukan pemeriksaan,&#8221; tutupnya.<br />
Reporter : Yusrin<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/memaksa-masuk-ke-ruang-debat-seorang-pria-diamankan-polisi/">Memaksa Masuk ke Ruang Debat, Seorang Pria Diamankan  Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/memaksa-masuk-ke-ruang-debat-seorang-pria-diamankan-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>159 Pengendara di Kolaka Terjaring Razia</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/159-pengendara-di-kolaka-terjaring-razia/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/159-pengendara-di-kolaka-terjaring-razia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Apr 2018 12:12:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[operasi patuh]]></category>
		<category><![CDATA[pengendara]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[razia]]></category>
		<category><![CDATA[satlantas polres kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[terjaring razia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=6679</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sebanyak 159 kendaraan terjaring razia, di hari pertama Operasi Patuh Anoa 2018, (26/4/2018), yang digelar Polres Kolaka. Kendaraan roda dua dan roda empat ini ditilang, karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK. &#8220;Kebanyakan pengendara tidak memiliki SIM, sama STNK-nya ketinggalan di rumah,&#8221; ujar Kasat Lantas Polres Kolaka, AKP Rizal &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/159-pengendara-di-kolaka-terjaring-razia/">159 Pengendara di Kolaka Terjaring Razia</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sebanyak 159 kendaraan terjaring razia, di hari pertama Operasi Patuh Anoa 2018, (26/4/2018), yang digelar Polres Kolaka. Kendaraan roda dua dan roda empat ini ditilang, karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.<br />
&#8220;Kebanyakan pengendara tidak memiliki SIM, sama STNK-nya ketinggalan di rumah,&#8221; ujar Kasat Lantas Polres Kolaka, AKP Rizal Syahril.<br />
Seperti diketahui, Operasi Patuh Anopa dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Tak hanya melakukan tilang, pihaknya juga menyita beberapan kendaraan. Karena terbukti tidak memiliki surat kelengkapan, dan kondisi motor yang tidak memenuhi standar, seperti knalpot bogar.<br />
&#8220;Ada beberapa poin yang kami lakukan terkait operasi kali ini, seperti pengendara menggunakan HP saat berkendara, safety belt, tidak memakai helm, kebut-kebutan di jalan, dan kelengkapan lainnya yang menunjang dalam berkendara,&#8221; bebernya.<br />
Dengan adanya operasi ini, ia berharap ke depan masyarakat Kabupaten Kolaka  memahami aturan-aturan berlalulintas. Setiap pengendara sebelum keluar rumah sekiranya mengecek kelengkapan surat-surat, dan tertib berlalulintas di  jalan.<br />
Reporter: Yus<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/159-pengendara-di-kolaka-terjaring-razia/">159 Pengendara di Kolaka Terjaring Razia</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/159-pengendara-di-kolaka-terjaring-razia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Amankan Ratusan Liter Minuman Tradisional</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/polisi-amankan-ratusan-liter-minuman-tradisional/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/polisi-amankan-ratusan-liter-minuman-tradisional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Apr 2018 09:26:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[alkohol]]></category>
		<category><![CDATA[minuman keras]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=6366</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Kepolisiaan Resort Kolaka melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Selasa (17/4/2018). Menyasar pada peredaran minuman tradisional atau ballo yang diduga mengandung alkohol. Ratusan liter berhasil diamankan. Kasat Narkoba Polres Kolaka, AKP Gazali Yusuf menyatakan, di Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka mengamankan 100 liter dan di Kelurahan Silea, Kecamatan Wundulako mendapati 60 liter ballo. &#8220;Ballo &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/polisi-amankan-ratusan-liter-minuman-tradisional/">Polisi Amankan Ratusan Liter Minuman Tradisional</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Kepolisiaan Resort Kolaka melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Selasa (17/4/2018). Menyasar pada  peredaran minuman tradisional atau ballo yang diduga mengandung alkohol. Ratusan liter berhasil diamankan.<br />
Kasat Narkoba Polres Kolaka, AKP Gazali Yusuf menyatakan, di Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka mengamankan 100 liter dan di Kelurahan Silea, Kecamatan Wundulako mendapati 60 liter ballo.<br />
&#8220;Ballo kami amankan. Pemiliknya hanya diberikan teguran serta menandatangani surat perjanjian agar tidak menjual tuak alias ballo lagi kepada warga,” terangnya.<br />
Ia berharap, masyarakan Kolaka selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masih. Menyusul, akan menghadapi bulan Ramadan.<br />
Sebelumnya, polisi setempat juga mengamankan ratusan liter ballo di Kecamatan Latambaga. Operasi Cipkon ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan opresi pekat.<br />
Reporter: Yus<br />
Editor: Cuncun</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/polisi-amankan-ratusan-liter-minuman-tradisional/">Polisi Amankan Ratusan Liter Minuman Tradisional</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/polisi-amankan-ratusan-liter-minuman-tradisional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Bekuk Dua Tersangka Pengedar Narkoba</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka-utara/polisi-bekuk-dua-tersangka-pengedar-narkoba/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka-utara/polisi-bekuk-dua-tersangka-pengedar-narkoba/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jan 2018 14:49:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaka Utara]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[tangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Tes Urine]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=2485</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Satuan Narkoba Polres Kolaka Utara membekuk dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Senin sore (15/1/2018). Tepatnya di Potowa Desa Lanipa, Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Dari tangan tersangka berinisial AC alias JN (36 th) dan GF (31 th) aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 sachet plastik bening &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka-utara/polisi-bekuk-dua-tersangka-pengedar-narkoba/">Polisi Bekuk Dua Tersangka Pengedar Narkoba</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Satuan Narkoba Polres Kolaka Utara  membekuk dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Senin sore (15/1/2018). Tepatnya di Potowa Desa Lanipa, Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).<br />
Dari tangan tersangka berinisial AC alias JN (36 th) dan GF (31 th) aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 sachet plastik bening yang diduga berisi sisa pemakaian, 1 batang pipet kaca atau pireks, 17 (tujuh belas) sachet plastik bening kosong, 1 buah helm warna hijau, uang tunai sebesar Rp 1,9 juta,  1 buah pembungkus rokok, dan 2 unit telepon genggam.<br />
“Anggota Satuan Narkoba Polres Kolut menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkotika di dusun IV Lanipa Desa Sulaho,  Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Anggota langsung menuju  TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan penangkapan,”  jelas Kasat Narkoba Polres Kolaka Utara Iptu Bambang Trijana SH.<br />
Tersangka berperan sebagai pengedar. Tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari Kota Makassar kemudian dibawah ke Kolaka Utara. “Untuk tindakan lebih lanjut akan dilakukan pemeriksaan urine dan darah tersangka. Kami akan melakukan pengembangan, ” tutupnya.<br />
Reporter: Lea<br />
Editor: Cuncun</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka-utara/polisi-bekuk-dua-tersangka-pengedar-narkoba/">Polisi Bekuk Dua Tersangka Pengedar Narkoba</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka-utara/polisi-bekuk-dua-tersangka-pengedar-narkoba/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
