<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Polisi Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/polisi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Sep 2021 08:10:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita Polisi Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Sabu 6,20 Gram Disita</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/lagi-polisi-tangkap-pengedar-narkoba-sabu-620-gram-disita/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/lagi-polisi-tangkap-pengedar-narkoba-sabu-620-gram-disita/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2021 14:14:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=60018</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tim Opsnal Unit I Subdit III Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu pada Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 00.40 WITA. Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menjelaskan, pelaku pengedar barang haram itu pria berinisial DP (30), ditangkap di rumahnya di Jalan Subsidi, Kelurahan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/lagi-polisi-tangkap-pengedar-narkoba-sabu-620-gram-disita/">Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Sabu 6,20 Gram Disita</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211;</strong> Tim Opsnal Unit I Subdit III Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu pada Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 00.40 WITA.</p>
<p>Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menjelaskan, pelaku pengedar barang haram itu pria berinisial DP (30), ditangkap di rumahnya di Jalan Subsidi, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.</p>
<p>“Dari hasil penangkapan, tim berhasil mengamankan barang bukti 6 saset plastik berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 6,20 gram,” jelas Dolfi melalui rilisnya.</p>
<p>Barang-barang lainnya yang turut diamankan seperti satu bal saset kosong, satu buah kotak plastik, satu unit timbangan digital, satu unit timbangan merk Pocket Scale, satu buah sendok sabu, satu unit handphone dan satu buah tas selempang.</p>
<p>Dijelaskan, tersangka merupakan pengedar dan pada saat ditangkap tersangka sedang memiliki, menguasai, dan menyimpan serta menyediakan narkotika jenis sabu yang siap diedarkan.</p>
<p>Saat diinterogasi, tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Kota Kendari dengan cara sistem tempel, menggunakan komunikasi handphone. Dan polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pengedar tersebut.</p>
<p>&#8220;Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah berada di Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p>
<p><strong>Reporter : Erik Lerihardika</strong><br />
<strong>Editor : J. Saki</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/lagi-polisi-tangkap-pengedar-narkoba-sabu-620-gram-disita/">Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Sabu 6,20 Gram Disita</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/lagi-polisi-tangkap-pengedar-narkoba-sabu-620-gram-disita/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>2</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Edarkan Narkoba, Seorang Wiraswasta di Kendari Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/edarkan-narkoba-seorang-wiraswasta-di-kendari-ditangkap-polisi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/edarkan-narkoba-seorang-wiraswasta-di-kendari-ditangkap-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Mar 2021 03:40:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=55666</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang pengedar narkoba berinisial M (38) ditangkap aparat Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu, 14 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WITA. Sabu seberat 137,44 gram diamankan petugas dari tangan pelaku. Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh dalam rilisnya, Rabu (17/3/2021) menjelaskan, M sehari-harinya dikenal sebagai wirawasta. M diketahui warga &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/edarkan-narkoba-seorang-wiraswasta-di-kendari-ditangkap-polisi/">Edarkan Narkoba, Seorang Wiraswasta di Kendari Ditangkap Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Seorang pengedar narkoba berinisial M (38) ditangkap aparat Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu, 14 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WITA. Sabu seberat 137,44 gram diamankan petugas dari tangan pelaku.</p>
<p>Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh dalam rilisnya, Rabu (17/3/2021) menjelaskan, M sehari-harinya dikenal sebagai wirawasta. M diketahui warga Lorong Ilmiah, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kendari.</p>
<p>Menurut Dolfi, tim Satresnarkoba Polres Kendari mendapatkan informasi dari warga sekitar.</p>
<p>Tersangka diketahui keberadaannya di sebuah rumah kos di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.</p>
<p>Setelah tersangka diperiksa dan digeledah, ditemukan barang bukti berupa 27 saset plastik bening yang diduga berisikan sabu seberat 137,44 gram.</p>
<p>&#8220;Tersangka kali ini berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu tersebut,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dolfi menambahkan, M dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.</p>
<p><strong>Reporter: Erik Lerihardika </strong><br />
<strong>Editor: J. Saki</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/edarkan-narkoba-seorang-wiraswasta-di-kendari-ditangkap-polisi/">Edarkan Narkoba, Seorang Wiraswasta di Kendari Ditangkap Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/edarkan-narkoba-seorang-wiraswasta-di-kendari-ditangkap-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Polisi di Konawe Divaksinasi</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe/ratusan-polisi-di-konawe-divaksinasi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe/ratusan-polisi-di-konawe-divaksinasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Mar 2021 13:30:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Konawe]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=55448</guid>

					<description><![CDATA[<p>KONAWE, DETIKSULTRA.COM &#8211; Ratusan di polisi di Kabupaten Konawe menerima suntikan vaksin Covid-19. Penyuntikan vaksin dilaksanakan di Aula Mapolres Konawe, pada Rabu (10/3/2021). Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto mengungkapkan, ada 390 anggota polisi didaftar sebagai penerima vaksin. &#8220;Ada 250 personil kami, baik itu dari polres sendiri serta yang tersebar pada jajaran Kepolisian Sektor (polsek) sudah &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe/ratusan-polisi-di-konawe-divaksinasi/">Ratusan Polisi di Konawe Divaksinasi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KONAWE, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Ratusan di polisi di Kabupaten Konawe menerima suntikan vaksin Covid-19.</p>
<p>Penyuntikan vaksin dilaksanakan di Aula Mapolres Konawe, pada Rabu (10/3/2021).</p>
<p>Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto mengungkapkan, ada 390 anggota polisi didaftar sebagai penerima vaksin.</p>
<p>&#8220;Ada 250 personil kami, baik itu dari polres sendiri serta yang tersebar pada jajaran Kepolisian Sektor (polsek) sudah divaksin virus Covid-19,&#8221; katanya, Rabu (10/3/2021).</p>
<p>Pihaknya juga menjelaskan bahwa untuk personil yang berada pada jajaran polsek telah melaksanakan vaksinasi pada setiap puskesmas.</p>
<p>Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa personil polisi Konawe 119 telah diberikan vaksin.</p>
<p>Untuk Polsek Puriala, Onembute, dan Wawotobi masing-masing 10 personil sudah divaksin.</p>
<p>Polsek Lambuya 15 personil, Polsek Pondidaha 14 anggota, Polsek Wonggeduku 12 personil.</p>
<p>Polsek Sampara dan Bondoala masing masing 19 personil, Polsek Abuki 20 personil dan Polsek Routa 2 personil.</p>
<p>&#8220;Untuk personil yang belum divaksin ada 140 orang yang rencana akan divaksin pada gelombang dua pada tanggal 12-15 maret 2021,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dari 140 anggota polisi yang belum divaksin, ada 170 personil Polres Konawe, dan Polsek Unaaha 19 personel.</p>
<p>Selanjutnya Polsek Wonggeduku dan Samapara masing-masing 1 personil, Polsek Routa dan Wawotobi masing masing 10 personil.</p>
<p>Polsek Abuki 20 orang, Polsek Pondidaha 6 Orang, Polsek Bodoala 7 orang dan Polsek Tongauna 13 anggota.</p>
<p><strong>Reporter: Hiswan Pagala</strong><br />
<strong>Editor: Via</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe/ratusan-polisi-di-konawe-divaksinasi/">Ratusan Polisi di Konawe Divaksinasi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe/ratusan-polisi-di-konawe-divaksinasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lagi, Pengedar Sabu di Kendari Diringkus Polisi</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/lagi-pengedar-sabu-di-kendari-diringkus-polisi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/lagi-pengedar-sabu-di-kendari-diringkus-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Mar 2021 02:21:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=55408</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Anggota Satuan Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra berhasil meringkus AA (36), seorang pengedar sabu. AA ditangkap di Jalan Bandang I, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Selasa (9/3/2021) pukul 12.10 WITA. Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari informasi warga tentang adanya peredaran &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/lagi-pengedar-sabu-di-kendari-diringkus-polisi/">Lagi, Pengedar Sabu di Kendari Diringkus Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Anggota Satuan Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra berhasil meringkus AA (36), seorang pengedar sabu. AA ditangkap di Jalan Bandang I, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Selasa (9/3/2021) pukul 12.10 WITA.</p>
<p>Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari informasi warga tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh AA.</p>
<p>Lanjut Dolfi, pihaknya kemudian melakukan pengecekan dan pengeledahan. Saat ditangkap tersangka sedang memiliki sabu dan tengah menawarkan barang haram itu untuk dijual.</p>
<p>“Penangkapan pelaku AA di sebuah rumah kos dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 62 saset kecil diduga berisi sabu dengan berat 44,72 gram,” jelasnya, Rabu (10/3/2021).</p>
<p>Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di Kendari dengan cara sistem tempel serta komunikasi melalui handphone.</p>
<p>Pelaku akhirnya digelandang ke Mako Polda Sultra Direktorat Reserse Narkoba beserta barang bukti untuk selanjutnya dilakukan pengembangan dan penyelidikan guna mengungkap otak dari peredaran barang haram tersebut.</p>
<p>“Pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 thn 2009 tentang narkotika,” tegasnya.</p>
<p><strong>Reporter: Erik Lerihardika</strong><br />
<strong>Editor: J. Saki</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/lagi-pengedar-sabu-di-kendari-diringkus-polisi/">Lagi, Pengedar Sabu di Kendari Diringkus Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/lagi-pengedar-sabu-di-kendari-diringkus-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pegawainya Tersandung Kasus Narkoba, Ketua PN Kendari Serahkan Sepenuhnya ke Polisi</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/pegawainya-tersandung-kasus-narkoba-ketua-pn-kendari-serahkan-sepenuhnya-ke-polisi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/pegawainya-tersandung-kasus-narkoba-ketua-pn-kendari-serahkan-sepenuhnya-ke-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Mar 2021 12:24:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kasus]]></category>
		<category><![CDATA[kendari]]></category>
		<category><![CDATA[PN Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[sulawesi tenggara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=54896</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Seorang oknum panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kendari berinisial FB tersandung kasus hukum, sesuai kedapatan menguasai atau memiliki narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,50 gram. Ketua PN Kelas IA Kendari melalui Humas, Kelik Trimarga mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian atas kasus narkoba yang menyeret pegawainya. &#8220;Sesuai aturan hukum &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/pegawainya-tersandung-kasus-narkoba-ketua-pn-kendari-serahkan-sepenuhnya-ke-polisi/">Pegawainya Tersandung Kasus Narkoba, Ketua PN Kendari Serahkan Sepenuhnya ke Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Seorang oknum panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kendari berinisial FB tersandung kasus hukum, sesuai kedapatan menguasai atau memiliki narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,50 gram.</p>
<p>Ketua PN Kelas IA Kendari melalui Humas, Kelik Trimarga mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian atas kasus narkoba yang menyeret pegawainya.</p>
<p>&#8220;Sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami bersama Ketua PN tidak menutup-nutupi kasus ini,&#8221; ujar dia saat ditemui di PN Kelas IA Kendari, Selasa (2/3/2021) pagi tadi.</p>
<p>Kelik menerangkan, pihaknya juga kaget ketika mendengar salah satu pegawainya kedapatan menggunakan barang haram tersebut.</p>
<p>Padahal, menurut dia, tersangka ini merupakan salah satu pegawai yang kinerjanya memiliki rekam jejak atau track record yang cukup baik.</p>
<p>&#8220;Bagus kinerjanya sebagai panitera pengganti. Hanya kan ketika sudah di luar kantor, itu bukan tanggung jawab ketua lagi untuk mengawasi pegawai,&#8221; katanya.</p>
<p>Karena baru kali pertama pegawai PN Kelas IA Kendari tersandung kasus narkoba, lanjut Kelik, saat itu juga ketua dan wakil PN menginstruksikan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine tehadap pegawai.</p>
<p>Dari 66 pegawai termasuk ketua, wakil, sekretaris, para hakim, panitera, panitera pengganti, honorer dan semua jajaran yang berada dalam lingkup PN Kelas IA Kendari, hasil tes urine semuanya negatif.</p>
<p>&#8220;Minus dua orang karena kedua pegawai yang tidak mengikuti tes urine tersebut berhalangan sakit,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Untuk saat ini, tambah Kelik, yang bersangkutan (tersangka) dinonaktifkan sementara dari tugasnya di PN Kelas IA Kendari.</p>
<p>Penonaktifan ini berlangsung sampai adanya putusan inkrah dari PN atas kasus yang menjeratnya.</p>
<p>Adapun kemungkinan sanksi berat yang dijatuhi kepada tersangka yakni pemecatan, jika merujuk pada Undang-Undang (UU) Pegawai Negeri Sipil (ASN), bilamana masa tahanannya di atas dua tahun.</p>
<p>&#8220;Untuk sementara kita serahkan ke pihak kepolisan karena ini bukan wewenang kami, tapi wewenang penyidik. Wewenang kami, ketika sudah dilimpahkan oleh kejaksaan ke PN,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Tersangka FB ditangkap<br />
Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Sultra, pada Jumat 19 Februari 2021.</p>
<p>Penangkapan itu terjadi setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat jika di sekitaran tempat tinggal tersangka dicurigai telah terjadi transaksi narkoba.</p>
<p>Saat digeladah, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak satu saset dengan berat 0,50 gram, yang berada di kantong baju safari atau baju kantor tersangka.</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: J. Saki</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/pegawainya-tersandung-kasus-narkoba-ketua-pn-kendari-serahkan-sepenuhnya-ke-polisi/">Pegawainya Tersandung Kasus Narkoba, Ketua PN Kendari Serahkan Sepenuhnya ke Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/pegawainya-tersandung-kasus-narkoba-ketua-pn-kendari-serahkan-sepenuhnya-ke-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Ungkap Sabu 1 Kg, Kadivpas: Bukan Jaringan Lapas Kendari</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/polisi-ungkap-sabu-1-kg-kadivpas-bukan-jaringan-lapas-kendari/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/polisi-ungkap-sabu-1-kg-kadivpas-bukan-jaringan-lapas-kendari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Feb 2021 04:59:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=54074</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadivpas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, bergerak cepat menindaklanjuti tangkapan narkoba jenis sabu di Jalan Haeba dan Jalan Rambutan, Kota Kendari, seberat 1.021 gram atau sekitar 1 Kg. Tindaklanjut Kemenkumham Sultra ini menyusul dugaan asal muasal barang haram tersebut bersumber dari jaringan Lapas Kendari. Namun, dari hasil &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/polisi-ungkap-sabu-1-kg-kadivpas-bukan-jaringan-lapas-kendari/">Polisi Ungkap Sabu 1 Kg, Kadivpas: Bukan Jaringan Lapas Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadivpas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, bergerak cepat menindaklanjuti tangkapan narkoba jenis sabu di Jalan Haeba dan Jalan Rambutan, Kota Kendari, seberat 1.021 gram atau sekitar 1 Kg.</p>
<p>Tindaklanjut Kemenkumham Sultra ini menyusul dugaan asal muasal barang haram tersebut bersumber dari jaringan Lapas Kendari.</p>
<p>Namun, dari hasil koordinasi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sultra, H. Muslim, kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama, menyebutkan bahwa narkoba jenis sabu itu ditegaskan bukan dari jaringan lapas.</p>
<p>&#8220;Saya menyampaikan kepada Kalapas Kendari kami berkoordinasi dengan Polres untuk mengungkap jaringan tersebut, tapi ternyata setelah kita koordinasi bersama pihak Polres Kendari melalui Kasat Narkoba ternyata warga binaan yang disebut-sebut tersebut bukan berasal dari lapas,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Meski demikian, kadivpas tetap komitmen membantu kepolisian mengungkap segala bentuk peredaran narkoba, utamanya yang disinyalir jaringan lapas yang ada di Sultra.</p>
<p>&#8220;Saya sebagai Kadivpas saya mempunyai beban moral untuk menemukan siapa jaringan yang dimaksud itu apakah ada disalah satu Lapas/Rutan yang ada di Sulawesi Tenggara dan yakin kalau memang ada disalah satu Lapas dan Rutan di Sulawesi Tenggara pasti kita akan ungkap dan kita akan proses. Dimanapun dia berada maka kami akan koordinasi dengan pihak Polres setempat untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya,&#8221; jelasnya.</p>
<p><strong>Reporter: Sesra</strong><br />
<strong>Editor: Via</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/polisi-ungkap-sabu-1-kg-kadivpas-bukan-jaringan-lapas-kendari/">Polisi Ungkap Sabu 1 Kg, Kadivpas: Bukan Jaringan Lapas Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/polisi-ungkap-sabu-1-kg-kadivpas-bukan-jaringan-lapas-kendari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Cokok Seorang Satpam Universitas Muhammadiyah Kendari Saat Hendak Transaksi Sabu</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/polisi-cokok-seorang-satpam-universitas-muhammadiyah-kendari-saat-hendak-transaksi-sabu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/polisi-cokok-seorang-satpam-universitas-muhammadiyah-kendari-saat-hendak-transaksi-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Jan 2021 10:03:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Muhammadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[universitas muhammadiyah kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=53151</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI,DERIKSULTRA.COM &#8211; Seorang Satpam di Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) berinisial C (25) dicokok anggota Reskrim Narkoba (Resnarkoba) Polres Kendari, saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto menjelaskan aksi penggagalan transaksi oleh oknum Satpam itu, setelah pihak Resnarkoba Polres Kendari mendapat informasi dari masyarakat, jika akan ada transaksi narkoba di UMK. &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/polisi-cokok-seorang-satpam-universitas-muhammadiyah-kendari-saat-hendak-transaksi-sabu/">Polisi Cokok Seorang Satpam Universitas Muhammadiyah Kendari Saat Hendak Transaksi Sabu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI,DERIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Seorang Satpam di Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) berinisial C (25) dicokok anggota Reskrim Narkoba (Resnarkoba) Polres Kendari, saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.</p>
<p>Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto menjelaskan aksi penggagalan transaksi oleh oknum Satpam itu, setelah pihak Resnarkoba Polres Kendari mendapat informasi dari masyarakat, jika akan ada transaksi narkoba di UMK.</p>
<p>Mendapat informasi itu, sejumlah anggota Resnarkoba Polres Kendari pun bergegas menuju lokasi yang ditujukan berdasarkan informasi masyarakat tersebut. Sekitar pukul 22.00 WITA, mereka pun tiba, dan melihat tersangka C, yang ternyata sedang tugas malam (Piket).</p>
<p>Saat itu juga, anggota Resnarkoba Polres Kendari langsung mengamankan tersangka.&#8221;Kejadianya pada tanggal 29 Desember lalu. Saat anggota menanyakan barang bukti (BB), tersangka menjawab di rumah. Dari situ mereka membawa tersangka kerumahnya lalu menemukan BB itu di atas lemari,&#8221; ujar dia, Senin (4/1/2021).</p>
<p>Alhasil, kepolisan berhasil mengamankan BB narkoba jenis sabu 63 paket atau 103,95 gram. Selain itu, mereka juga mengamankan satu buah handphone.</p>
<p>&#8220;Terasangka dan barang bukti dibawa kekantor polres kendari guna pengusutan lebih lanjut,&#8221; tukasnya.</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Via</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/polisi-cokok-seorang-satpam-universitas-muhammadiyah-kendari-saat-hendak-transaksi-sabu/">Polisi Cokok Seorang Satpam Universitas Muhammadiyah Kendari Saat Hendak Transaksi Sabu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/polisi-cokok-seorang-satpam-universitas-muhammadiyah-kendari-saat-hendak-transaksi-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tolak Perampasan Miras oleh Disperindagkop, Cafe Odixy Lapor Polisi</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/tolak-perampasan-miras-oleh-disperindagkop-cafe-odixy-lapor-polisi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/tolak-perampasan-miras-oleh-disperindagkop-cafe-odixy-lapor-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Dec 2019 06:28:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindagkop Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=35222</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sidak Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari (15/12/2019) telah menyita Minuman Keras (Miras) milik Cafe Odixy. Penyitaan ini berbuntut panjang. Kepada detiksultra saat ditemui, pemilik Cafe Odixy, Rustam, memprotes penyitaan yang dilakukan Tim Disperindagkop Kendari. Penyitaan itu bahkan dinilai sebuah tindakan perampasan karena dianggap cacat prosedur. &#8220;Saya merasa kecewa karena tindakan yang &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/tolak-perampasan-miras-oleh-disperindagkop-cafe-odixy-lapor-polisi/">Tolak Perampasan Miras oleh Disperindagkop, Cafe Odixy Lapor Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Sidak Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari (15/12/2019) telah menyita Minuman Keras (Miras) milik Cafe Odixy. Penyitaan ini berbuntut panjang.</p>



<p style="text-align: justify;">Kepada detiksultra saat ditemui, pemilik Cafe Odixy, Rustam, memprotes penyitaan yang dilakukan Tim Disperindagkop Kendari.</p>



<p style="text-align: justify;">Penyitaan itu bahkan dinilai sebuah tindakan perampasan karena dianggap cacat prosedur.</p>



<p style="text-align: justify;">&#8220;Saya merasa kecewa karena tindakan yang dilakukan tidak sesuai prosedur, sebelumnya belum ada surat pemberitahuan, surat peringatan namun langsung disita ini adalah sebuah sifat arogansi menurut saya,&#8221; tegas Rustam Rabu (25/12/2019).</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>BACA JUGA :</strong></h2>



<div class="wp-block-group has-background" style="background-color:#ced6da"><div class="wp-block-group__inner-container is-layout-flow wp-block-group-is-layout-flow"><ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid has-dates wp-block-latest-posts is-layout-flow wp-block-latest-posts-is-layout-flow"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/kendari/kejagung-ungkap-peran-kasi-pemetaan-wiup-dinas-esdm-sultra-di-kasus-ekspor-nikel-ilegal-pt-cni/">Kejagung Ungkap Peran Kasi Pemetaan WIUP Dinas ESDM Sultra di Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT CNI</a><time datetime="2026-10-23T13:13:57+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">23 Oktober 2026</time></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-utara/petani-mowundo-panen-110-kilogram-cabai-hasil-pendampingan-pt-antam/">Petani Mowundo Panen 110 Kilogram Cabai Hasil Pendampingan PT Antam</a><time datetime="2026-10-23T11:10:54+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">23 Oktober 2026</time></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/kendari/amsi-sulawesi-tenggara-jadi-mitra-strategis-kejaksaan-tinggi/">AMSI Sulawesi Tenggara Jadi Mitra Strategis Kejaksaan Tinggi</a><time datetime="2026-10-23T06:16:47+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">23 Oktober 2026</time></li>
</ul></div></div>



<p style="text-align: justify;">Penyitaan miras yang dilakukan Tim Disperindag justru membingungkan pemilik Odixy, sebab tidak ada berita acara penyitaan yang diperlihatkan.</p>



<p style="text-align: justify;">Bahkan, Rustam mengungkapkan surat tugas yang dibawah Disperindagkop saat melakukan sidak hanyalah bentuk perintah pembinaan dan pengawasan miras sehinga tidak semestinya melakukan penindakan seperti apa yang dilaksanakan.</p>



<p style="text-align: justify;">&#8220;Ini namanya bukan pembinaan dan pengawasan melainkan pembinasaan usaha, karena kita juga membawa images,&#8221; tegasnya.</p>



<p style="text-align: justify;">Tidak terima dengan tindakan Disperindagkop bersama Satpol-PP, pihak Odixy mengambil jalur hukum dengan melaporkan ke polisi atas pelanggaran dugaan perampasan botol miras.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Reporter: Musdar<br>Editor: Dahlan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/tolak-perampasan-miras-oleh-disperindagkop-cafe-odixy-lapor-polisi/">Tolak Perampasan Miras oleh Disperindagkop, Cafe Odixy Lapor Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/tolak-perampasan-miras-oleh-disperindagkop-cafe-odixy-lapor-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ibu Rumah Tangga Dibekuk Saat Racik Miras Tradisional</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/ibu-rumah-tangga-dibekuk-saat-racik-miras-tradisional/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/ibu-rumah-tangga-dibekuk-saat-racik-miras-tradisional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Nov 2019 01:22:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=33830</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Seorang Ibu Rumah Tangga (IRS) berinisial S (52) diamankan polisi lantaran diduga sebagai penjual sekaligus peracik minuman keras tradisional jenis ciu. Warga Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Konawe itu, diamankan oleh Tim Operasi Sikat Anoa 2019 bersama Brimob Polda Sultra. Penangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah: 1495/XI/Ops.1.3/ 2019, pada 13 November 2019. [artikel number=3 &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/ibu-rumah-tangga-dibekuk-saat-racik-miras-tradisional/">Ibu Rumah Tangga Dibekuk Saat Racik Miras Tradisional</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Seorang Ibu Rumah Tangga (IRS) berinisial S (52) diamankan polisi lantaran diduga sebagai penjual sekaligus peracik minuman keras tradisional jenis ciu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Warga Desa Pohara, Kecamatan Sampara,  Konawe itu, diamankan oleh Tim Operasi Sikat Anoa 2019 bersama Brimob Polda Sultra.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah: 1495/XI/Ops.1.3/ 2019, pada 13 November 2019.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;miras,kendari&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi menjelaskan, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi ini. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Masing-masing 9 buah galon berisikan ciu siap jual, 2 wadah gumbang berisi rendaman beras yang disinyalir sebagai bahan pembuatan ciu dan 3 dandang penyaringan air ciu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oknum IRT tersebur tertangkap tangab saat tengah meracik pembuatan minuman keras tradisional ini. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penangkapan oknum penjual ciu tersebut dilakukan pada Jumat tanggal 22 November 2019. Yang dimana tepat pukul 16.00 Wita setelah melakukan penyelidikan tim gabungan bergegas menuju kediaman S untuk menyita barang bukti dan mengamankannya ke Polda Sultra,&#8221; jelasnya melalui via seluler, Jumat(22/11/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Gery<br>
Editor: Dahlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/ibu-rumah-tangga-dibekuk-saat-racik-miras-tradisional/">Ibu Rumah Tangga Dibekuk Saat Racik Miras Tradisional</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/ibu-rumah-tangga-dibekuk-saat-racik-miras-tradisional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terluka Saat Bentrok Dirpolair Kemungkinan Akan di Operasi</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/terluka-saat-bentrok-dirpolair-kemungkinan-akan-di-operasi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/terluka-saat-bentrok-dirpolair-kemungkinan-akan-di-operasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Oct 2019 06:26:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Unras]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=33192</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA &#8211; Akibat bentrok antara pihak pengunjuk rasa dan aparat penegak hukum, menyebabkan Dir Polair Polda Sultra, Kombes Pol Andi Anugrah S.I.K terluka. Akibat luka itu, Dir Polair Polda Sultra kemungkinan besar harus menjalani operasi. Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, menyatakan bahwa kondisi Dir Polairud saat ini masih dalam perawatan medis Rumah &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/terluka-saat-bentrok-dirpolair-kemungkinan-akan-di-operasi/">Terluka Saat Bentrok Dirpolair Kemungkinan Akan di Operasi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA &#8211; Akibat bentrok antara pihak pengunjuk rasa dan aparat penegak hukum,  menyebabkan Dir Polair Polda Sultra, Kombes Pol Andi Anugrah S.I.K terluka. Akibat luka itu, Dir Polair Polda Sultra kemungkinan besar harus menjalani operasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, menyatakan bahwa kondisi Dir Polairud saat ini masih dalam perawatan medis Rumah Sakit Bhayangkara dan kemungkinan akan segera dilakukan operasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Terkait luka serius yang didapatkan beliau ada di bagian hidung dan muka akibat terkena lemparan batu dari masa unjuk rasa sekitar pukul 17.00 Wita,&#8221; katanya, Rabu (30/10/2019).</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;unras,polisi&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kejadiaan tersebut berawal saat demo 28 Oktober lalu, anggota Polda Sultra melalui Dalmas Shabara yang mencoba memukul mundur masa pengunjuk rasa. Pada saat itu Dir Polairud juga sedang berada di depan dan tidak jauh dari personil Dalmas yang berusaha menghalau terjangan batu dari masa aksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Adapun tindakan pihak personil saat itu, langsung mengamankan Dir Polairut yang sedang terluka dan ditangani secara medis di Poliklinik kemudian dilakukan pengrujukan langsung ke Rumah Sakit Bhayangkara,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun terkait masa aksi yang melakukan tindakan anarkis saat berunjuk rasa, ia memaparkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter :Gery<br>
Editor : Sumarlin</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/terluka-saat-bentrok-dirpolair-kemungkinan-akan-di-operasi/">Terluka Saat Bentrok Dirpolair Kemungkinan Akan di Operasi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/terluka-saat-bentrok-dirpolair-kemungkinan-akan-di-operasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berlangsung Ricuh, Aksi Unjuk Rasa Timbulkan Korban di Dua Kubu</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/berlangsung-ricuh-aksi-unjuk-rasa-timbulkan-korban-di-dua-kubu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/berlangsung-ricuh-aksi-unjuk-rasa-timbulkan-korban-di-dua-kubu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Oct 2019 10:56:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Ricuh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=32750</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Berlangsung ricuh, aksi unjuk rasa (unras) tuntut pengungkapan pelaku penembakan Randy dan Yusuf Kardawi, Senin (22/10/2019), menimbulkan korban antara kubu kepolisian dan massa aksi. Berdasarkan pantauan tim Detiksultra.com selama di lapangan, m dari pihak kepolisian 3 personil menjadi korban amuk massa, dimana 2 orang dari personil Intel Polda Sultra yang salah seorangnya &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/berlangsung-ricuh-aksi-unjuk-rasa-timbulkan-korban-di-dua-kubu/">Berlangsung Ricuh, Aksi Unjuk Rasa Timbulkan Korban di Dua Kubu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Berlangsung ricuh, aksi unjuk rasa (unras) tuntut pengungkapan pelaku penembakan Randy dan Yusuf Kardawi, Senin (22/10/2019), menimbulkan korban antara kubu kepolisian dan massa aksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan pantauan tim Detiksultra.com selama di lapangan, m dari pihak kepolisian 3 personil menjadi korban amuk massa, dimana 2 orang dari personil Intel Polda Sultra yang salah seorangnya telah dilarikan ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari dan 1 orang luka ringan dari Samapta Polda Sultra.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun dari pihak massa aksi 5 orang telah menjadi korban dimana dua orang di antaranya telah dilarikan pihak ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;polisi,demo&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya diketahui bahwa telah ada empat orang perwakilan dari pihak massa aksi yang bernegosiasi dengan pihak Polda Sultra, akan tetapi hal tersebut tidak menghasilkan titik temu antara kedua pihak, sehingga terjadi aksi lempar batu yang diwarnai dengan semprotan water canon dan gas air mata oleh pihak Polda Sultra.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun aksi rusuh tersebut telah berlangsung sejak pukul 12.00 Wita dan hingga saat ini telah berlangsung selama empat jam dimana pihak Polda Sultra dibantu oleh TNI untuk mengamankan aksi tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aksi ricuh yang dilakukan oleh massa aksi masih terkait penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang terkesan lambat dan tidak transparan, sehingga massa aksi menuntut transparansi dari pihak kepolisian terkait pengungkapan pelaku penembakan Randy dan Yusuf.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Gery<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/berlangsung-ricuh-aksi-unjuk-rasa-timbulkan-korban-di-dua-kubu/">Berlangsung Ricuh, Aksi Unjuk Rasa Timbulkan Korban di Dua Kubu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/berlangsung-ricuh-aksi-unjuk-rasa-timbulkan-korban-di-dua-kubu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selamatkan Polisi, Sertu Subakri Dilarikan ke RS Bahtremas</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/selamatkan-polisi-sertu-subakri-dilarikan-ke-rs-bahtremas/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/selamatkan-polisi-sertu-subakri-dilarikan-ke-rs-bahtremas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Oct 2019 10:54:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[tni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=32748</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menyambangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, Selasa (22/10/2019). Ribuan massa aksi turun ke jalan menuntut pihak kepolisian untuk segera menuntaskan dan menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dalam unjuk rasa (Unras) 26 September 2019 &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/selamatkan-polisi-sertu-subakri-dilarikan-ke-rs-bahtremas/">Selamatkan Polisi, Sertu Subakri Dilarikan ke RS Bahtremas</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menyambangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, Selasa (22/10/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ribuan massa aksi turun ke jalan menuntut pihak kepolisian untuk segera menuntaskan dan menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dalam unjuk rasa (Unras) 26 September 2019 lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab sampai detik ini, pihak kepolisian belum juga menetapkan tersangka, meski sudah ada enam terperiksa dari anggota kepolisian yang diduga membawa senjata api (Senpi) saat pengamanan unras.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;tni,polisi&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam perjalanan unras hari ini, diketahui satu anggota Intel Brimobda Sultra yang berinisial R, sempat diamuk massa aksi, hingga mengalami luka &#8211; luka di sekujur badannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untung R sempat ditolong oleh sejumlah anggota Kodim 1417/ Kendari. Kemudian R dievakuasi oleh anggota Kodim untuk mendapat perawatan dari tim medis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Kasdim1417/Kendari Mayor Inf Selfinus Buttu Tangkelangi salah satu anggota Kodim 1417/Kendari yang menolong R dari amukan massa aksi, terkena pukulan massa aksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Setelah menolong Intel Brimob yang dikeroyok di hutan sekitaran kantor gubernur, salah anggota Kodim Sertu Subakri juga kena terkena pukulan, lalu dibawa ke pos Provost Polda dan tiba -tiba pingsan, tetapi saya tidak bisa memastikan di bagian tubuh mana yang terkena pukulan,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diapun menambahkan, untuk saat ini Sertu Subakri telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bahtramas Kendari, untuk dilakukan perawatan medis secara serius.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sertu Subkari sementara mendapat perawatan medis di RSU Bahteramas,&#8221; tukasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Sunarto<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/selamatkan-polisi-sertu-subakri-dilarikan-ke-rs-bahtremas/">Selamatkan Polisi, Sertu Subakri Dilarikan ke RS Bahtremas</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/selamatkan-polisi-sertu-subakri-dilarikan-ke-rs-bahtremas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelar Unras  Satu Polisi Kena Hantam</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/gelar-unras-satu-polisi-kena-hantam/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/gelar-unras-satu-polisi-kena-hantam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Oct 2019 10:51:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemukulan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=32746</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Aksi unjuk rasa menuntut pengungkapan pelaku penembakan Randy dan Yusuf Kardawi, Senin (22/10/2019), mahasiswa Teknik UHO menuntut kesigapan pihak Polda Sultra yang terkesan lambat dalam menemukan pelaku penembakan. Aksi unjuk rasa sempat diwarnai tindakan respresif dari kedua pihak, mahasiswa dan petugas keamanan. Massa unjuk rasa sempat ingin menerobos barikade kepolisian yang direspon &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/gelar-unras-satu-polisi-kena-hantam/">Gelar Unras  Satu Polisi Kena Hantam</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Aksi unjuk rasa menuntut pengungkapan pelaku penembakan Randy dan Yusuf Kardawi, Senin (22/10/2019), mahasiswa Teknik UHO menuntut kesigapan pihak Polda Sultra yang terkesan lambat dalam menemukan pelaku penembakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aksi unjuk rasa sempat diwarnai tindakan respresif dari kedua pihak, mahasiswa dan petugas keamanan. Massa unjuk rasa sempat ingin menerobos barikade kepolisian yang direspon dengan sikap bertahan dan pelontaran water canon untuk mengkondusifkan massa aksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan pantuan di lapangan, satu personil kepolisian dari Polda Sultra terkena amuk dari massa aksi saat melakukan pengamanan.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;polisi,demo&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan unjuk rasa tersebut pun semakin diperparah dengan tindakan massa aksi yang mencoba menggantung papan tuntutan pada mobil Kompi Dalmas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun kegiatan aksi tersebut dilakukan tepat pada pukul 12.00 Wita, di depan kantor Polda Sultra, yang bertepatan dengan dilaksanakannya proses persidangan disiplin terhadap 5 polisi yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) pada peristiwa unras 26 September karena membawa senjata api.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Gery<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/gelar-unras-satu-polisi-kena-hantam/">Gelar Unras  Satu Polisi Kena Hantam</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/gelar-unras-satu-polisi-kena-hantam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sidang Disiplin Personil Polri, Saksi Mahasiswa Enggan Hadir</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/sidang-disiplin-personil-polri-saksi-mahasiswa-enggan-hadir/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/sidang-disiplin-personil-polri-saksi-mahasiswa-enggan-hadir/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Oct 2019 13:22:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=32586</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sidang pelanggaran Standar Operasional Prosedur(SOP) yang dilakukan oleh 6 personil Polri saat aksi unjuk rasa 26 September, digelar dengan menghadirkan 7 saksi internal kepolisian. Saksi mahasiswa juga turut dimasukkan akan tetapi enggan menghadiri prosesi sidang tersebut. Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng menjelaskan bahwa sidang kali ini terkait pelanggaran disiplin yang menghadirkan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/sidang-disiplin-personil-polri-saksi-mahasiswa-enggan-hadir/">Sidang Disiplin Personil Polri, Saksi Mahasiswa Enggan Hadir</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sidang pelanggaran Standar Operasional Prosedur(SOP) yang dilakukan oleh 6 personil Polri saat aksi unjuk rasa 26 September, digelar dengan menghadirkan 7 saksi internal kepolisian. Saksi mahasiswa juga turut dimasukkan akan tetapi enggan menghadiri prosesi sidang tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng menjelaskan bahwa sidang kali ini terkait pelanggaran disiplin yang menghadirkan 7 saksi internal dan turut mengundang saksi dari pihak mahasiswa atas pelanggaran SOP yang dilakukan oleh pihak aparat dengan membawa senjata saat pengamanan aksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jadi ini bukan sidang kode etik yah, ini sidang terkait pelanggaran SOP yang dilakukan keenam personil Polri tersebut, berdasarkan perintah pak Kapolri langsung saat menggelar pengamanan unras 26 September dilarang membawa senjata api,” pungkasnya, Kamis(17/10/2019).</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;polisi,demo&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun tambahnya lagi bahwa masih ada oknum personil Polri yang tidak mengindahkan perintah atasan tersebut dan diduga membawa senjata api.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jadi sidang kali ini adalah sidang perdana yang digelar, namun akan ditinjau kembali apakah nanti akan berkembang tergantung arahan pimpinan, dan hari ini menghadirkan 5 saksi dan akan dilanjutkan besok” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun Karo Provos Divpropam Mabes Polri, Brigjenpol Hendro Pandowo menjelaskan bahwa keenam personil Polri tersebut akan diberikan sanksi seadil-adilnya baik berupa teguran tertulis, tunda kenaikan pangkat, tunda gaji berkala maupun sanksi kurungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tentu harapan kita ini menjadi perhatian dari masyarakat dan akan diberikan sanksi seadil-adilnya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan saat unjuk rasa,” tandasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Gery<br>
Editor: Dahlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/sidang-disiplin-personil-polri-saksi-mahasiswa-enggan-hadir/">Sidang Disiplin Personil Polri, Saksi Mahasiswa Enggan Hadir</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/sidang-disiplin-personil-polri-saksi-mahasiswa-enggan-hadir/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepolisian Belum Bisa Memastikan Selesainya Hasil Uji Balistik</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kepolisian-belum-bisa-memastikan-selesainya-hasil-uji-balistik/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kepolisian-belum-bisa-memastikan-selesainya-hasil-uji-balistik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Oct 2019 06:08:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[penembakan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=32160</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Proses pengungkapan identitas pemilik peluru yang menewaskan Randi, mahasiswa Perikanan UHO yang tertembak pada aksi demontrasi 26 September lalu, dipastikan masih panjang. Pasalnya, barang bukti temuan Tim Inafis Polri bakal mengirimnya ke negara Belanda dan Australia untuk di uji balistik. Australia dan Belanda jadi tujuan negara uji balistik peluru dikarenakan kedua negara &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kepolisian-belum-bisa-memastikan-selesainya-hasil-uji-balistik/">Kepolisian Belum Bisa Memastikan Selesainya Hasil Uji Balistik</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Proses pengungkapan identitas pemilik peluru yang menewaskan Randi, mahasiswa Perikanan UHO yang tertembak pada aksi demontrasi 26 September lalu, dipastikan masih panjang. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Pasalnya, barang bukti temuan Tim Inafis Polri bakal mengirimnya ke negara Belanda dan Australia untuk di uji balistik. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Australia dan Belanda jadi tujuan negara uji balistik peluru dikarenakan kedua negara tersebut diketahui memiliki laboratorium forensik dan identifikasi proyektil terbaik di dunia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut juga merupakan komitmen Polri mengungkap kasus tewasnya mahasiswa Kendari secara pembuktian saintifik dan ilmiah. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Panjangnya proses tersebut mengungkapkan, bahwa pihak Polda Sultra pun tak bisa memastikan kapan waktu uji balistik temuan barang bukti selongsong dan proyektil peluru benar-benar tuntas. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt menerangkan, bahwa barang bukti temuan selongsong dan proyektil masih dilakukan uji balistik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hingga saat ini kami belum dapat memastikan kapan selesainya uji balistik tersebut, kami juga masih menunggu. Akan tetapi kami terus berusaha secepat mungkin untuk mengusut kasus tersebut agar segera tuntas dan masyarakat pun tenang,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tambahnya lagi, proses panjang pembuktian selongsong juga menandakan pengungkapannya tak bisa sembarangan, karena akan mengacu pada komitmen pihak kepolisian yang akan mengusut kasus tersebut secara tuntas dan akurat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan proses ini, maka  enam orang yang diduga melanggar SOP pengawalan demonstrasi belum bisa ditetapkan sebagai tersangka sebelum hasil uji balistik rampung. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Apakah keenam personil kepolisian pelanggar SOP ini bersalah atau tidak kita menunggu hasil uji balistiknya, apakah uji balistik tersebut cocok tidak dengan senjata, selongsong dan proyektil yang ada. Adapun terkait sekarang keenamnya akan mengikuti sidang kode etik secara internal tentang pelanggaran saat melakukan pengamanan,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lanjutnya, dalam uji balistik yang menjadi kunci adalah jenis senjata dari peluru yang ditembakkan dan alur proyektilnya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Contoh senjata jenis A memiliki alur tiga ke kanan, dan senjata jenis B memiliki alur tiga ke kiri dan itu nanti akan terlihat pada uji balistik yang akan disesuaikan dengan senjata keenam personil tersebut,&#8221; tandasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Gery<br>
Editor: Dahlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kepolisian-belum-bisa-memastikan-selesainya-hasil-uji-balistik/">Kepolisian Belum Bisa Memastikan Selesainya Hasil Uji Balistik</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kepolisian-belum-bisa-memastikan-selesainya-hasil-uji-balistik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kerap Buat Onar, Polsek Bone Tangkap Enam ABG</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna/kerap-buat-onar-polsek-bone-tangkap-enam-abg/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna/kerap-buat-onar-polsek-bone-tangkap-enam-abg/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Oct 2019 01:20:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Muna]]></category>
		<category><![CDATA[muna]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=32096</guid>

					<description><![CDATA[<p>MUNA, DETIKSULTRA.COM- Prilaku enam remaja di Desa Bonekacintala, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna yakni, YD, EN, AY, YS, JL dan IR sudah keterlaluan. Mereka kerap membuat onar di desanya. Polsek Bone pun tidak tinggal diam. Berdasarkan laporan warga sekitar, keenam Anak Baru Gede (ABG) itu langsung ditangkap. Kapolsek Bone, IPTU Bahmid Asry menerangkan, keenam remaja itu &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna/kerap-buat-onar-polsek-bone-tangkap-enam-abg/">Kerap Buat Onar, Polsek Bone Tangkap Enam ABG</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">MUNA, DETIKSULTRA.COM- Prilaku enam remaja di Desa Bonekacintala, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna yakni, YD, EN, AY, YS, JL dan IR sudah keterlaluan. Mereka kerap membuat onar di desanya. Polsek Bone pun tidak tinggal diam. Berdasarkan laporan warga sekitar, keenam Anak Baru Gede (ABG) itu langsung ditangkap.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolsek Bone, IPTU Bahmid Asry menerangkan, keenam remaja itu kembali berulah melakukan penganiyayaan atau pengeroyokan terhadap Saprilia Gafar dan Ferdiansyah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita lakukan penangkapan berdasarkan LP/12/X/2019/Sultra/Res Muna/SPK Sek,&#8221; kata Bahmid Asry.</p>



<p class="wp-block-paragraph">[artikel number=3 tag=&#8221;abg buat onar,polisi&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kendati para pelaku masih dibawah umur, berdasarkan kesepakatan warga, proses hukum tetap dilanjutkan walaupun nantinya akan menjalani disersi. Para pelaku lalu dilimpahkan ke  Unit PPA Polres Muna.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini untuk pembelajaran agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatanya,&#8221; pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter:  Naryo <br>Editor: Sumarlin</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna/kerap-buat-onar-polsek-bone-tangkap-enam-abg/">Kerap Buat Onar, Polsek Bone Tangkap Enam ABG</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna/kerap-buat-onar-polsek-bone-tangkap-enam-abg/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wabup Butur Dilapor Polisi Diduga Cabuli Gadis</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/wabup-butur-dilapor-polisi-diduga-cabuli-gadis/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/wabup-butur-dilapor-polisi-diduga-cabuli-gadis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Oct 2019 19:35:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[wakil bupati Butur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=31856</guid>

					<description><![CDATA[<p>MUNA, DETIKSULTRA.COM- Wakil Bupati Buton Utara RD dilaporkan warganya ke polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual pada seorang gadis. Kasus ini menyeret seorang ibu rumah tangga LS (31) yang kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polres Muna. Kasat Reskrim Polres Muna AKP Muh. Ogen Sairi menegaskan, Polres Muna sedang menyelidiki dugaan persetubuhan yang &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/wabup-butur-dilapor-polisi-diduga-cabuli-gadis/">Wabup Butur Dilapor Polisi Diduga Cabuli Gadis</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">MUNA, DETIKSULTRA.COM- Wakil Bupati Buton Utara RD dilaporkan warganya ke polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual pada seorang gadis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini menyeret seorang ibu rumah tangga LS (31) yang kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polres Muna.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasat Reskrim Polres Muna AKP Muh. Ogen Sairi menegaskan, Polres Muna sedang menyelidiki dugaan persetubuhan yang dilakukan Wakil Bupati Butur RD. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita masih dalami dan memeriksa saksi,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya Polsek Bonegunu menerima laporan dari orang tua korban Edi, tentang perdagangan orang dan persetubuhan anak di bawah umur  dengan laporan polisi nomor : LP/ 18 / IX  /2019 / Sultra/Res Muna/Spkt Sek Bonegunu, tgl 26 September  2019. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Ihwal kejadian bermula pada medio Juni lalu sekira pukul 18.00 Wita. Kala itu, Bunga baru saja selesai mandi dirumahnya. Tiba-tiba datang LS dan menyampaikan  bahwa ada lelaki yang menyukainya. Kemudian, LS mengajak Bunga kerumahnya. Tiba didalam rumah, LS meminta Bunga melayani RD dengan imbalan Rp 2 juta. Uang dari RD lalu dipegang oleh LS. Bunga hanya dibelikan pakaian dan sepatu. Beberapa hari kemudian, RD mengajak Bunga kerumahnya. Ternyata ada RD yang akan mengulangi perbuatanya. Usai itu, RD kembali memberikan uang pada Bunga sebesar Rp 500 ribu. Lagi-lagi, LS menyunat sebesar Rp 200 ribu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ayah Bunga pun melaporkan kejadian itu pada Polsek Bonegunu. Ada dua laporan yang dibuat yakni, dugaan perdagangan anak oleh LS dan persetubuhan oleh RD. </p>



<p class="wp-block-paragraph">LS dijerat pasal 83 Jo Pasal 76F UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 88 Jo pasal 76I UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidananya 5 tahun penjara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter : Naryo<br>
Editor: Sumarlin</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/wabup-butur-dilapor-polisi-diduga-cabuli-gadis/">Wabup Butur Dilapor Polisi Diduga Cabuli Gadis</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/wabup-butur-dilapor-polisi-diduga-cabuli-gadis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KMS Sultra Sebut Pengungkapan Pelaku Penembak Randi Lambat</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kms-sultra-sebut-pengungkapan-pelaku-penembak-randi-lambat/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kms-sultra-sebut-pengungkapan-pelaku-penembak-randi-lambat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Oct 2019 09:29:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[penembakan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=31832</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan pengungkapan kasus pelaku penembakan Randi, mahasiswa UHO yang tewas dalam unjuk rasa 26 September, dinilai lambat. &#8220;Kami prihatin dalam penangan kasus ini cukup lamban, terhitung delapan hari pasca peristiwa tersebut, hingga sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,&#8221; ujar Hidayatullah kepada awak media, Jum&#8217;at &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kms-sultra-sebut-pengungkapan-pelaku-penembak-randi-lambat/">KMS Sultra Sebut Pengungkapan Pelaku Penembak Randi Lambat</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan pengungkapan kasus pelaku penembakan Randi, mahasiswa UHO yang tewas dalam unjuk rasa 26 September, dinilai lambat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami prihatin dalam penangan kasus ini cukup lamban, terhitung delapan hari pasca peristiwa tersebut, hingga sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,&#8221; ujar Hidayatullah kepada awak media, Jum&#8217;at (4/10/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Hidayatullah, lambatnya pengungkapan kasus penembakan Randi, justru akan membuat masyarakat Sultra bertanya-tanya soal keseriusan kepolisian mengungkap kasus tersebut.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;polisi,demo&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tentu kita masyarakat,sipil bertanya -tanya, bagaimana progres dan penangan kepolisoan yang terukur. Sebab kasus ini bukan masalah kecil. Kami ingin menyampaikan bahwa pihak kepolisian jangan main-main dalam penangan kasus ini,&#8221; lanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, kata dia pengungkapan kasus ini sebenarnya mudah, hanya karena penindakannya lemah. Oleh karena itu, Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sultra ini meminta, untuk segera mengungkap kasus ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Secepatnya mengungkap, menetapkan pelakun dan pelakunya harus di hukum seberat &#8211; beratnya. Juga kami kembali tegaskan penganan kasus ini, pihak kepolisian harus profesional, bangun kepercayaan masyarakat, dan jangan lupakan kasus ini,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Muhammad Endang SA juga menghimbau kepada gubernur Sultra dan walikota Kendari, untuk lebih berperan aktif dalam proses penyelesaian kasus ini, sehingga dapat terselesaikan dengan tuntas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dalam penangan kasus ini pemerintah harus berperan aktiv didalanya. Pemerintah tidak boleh menarik diri dari kasus ini. Pemerintah harus berfikir untuk bagaimana mengambil alih masalah ini sehingga kondisi Sultra ini dapat kembali kondusif,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota DPRD Sultra terlilih ini juga menambahkan, KMS Sultra juga telah membuka posko krisis. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,&#8221; tukasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk diketahui KMS Sultra ini terdiri keluarga besar Nadatul Ulama (NU), Muhammadiyah, JaDI Sultra, Legislatif, Ombdusman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sultra, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra, dan Kahmi Sultra.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Sunarto<br>
Editor: Dahlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kms-sultra-sebut-pengungkapan-pelaku-penembak-randi-lambat/">KMS Sultra Sebut Pengungkapan Pelaku Penembak Randi Lambat</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kms-sultra-sebut-pengungkapan-pelaku-penembak-randi-lambat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Enam Polisi Diperiksa, Bawa Senjata Api Saat Demo 26 September</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/enam-polisi-diperiksa-bawa-senjata-api-saat-demo-26-september/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/enam-polisi-diperiksa-bawa-senjata-api-saat-demo-26-september/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Oct 2019 04:12:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=31770</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Karo Provos Div Propam Polri, Brigjend Pol Hendro Pandowo, menjelaskan, hingga saat ini sudah ada enam polisi yang diperiksa berinisial DK, GI, MI, MA, H dan E yang membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa yang menewaskan 2 orang mahasiswa. Jelasnya, saat ini pihak aparat penegak hukum masih menyelidiki kasus tersebut. &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/enam-polisi-diperiksa-bawa-senjata-api-saat-demo-26-september/">Enam Polisi Diperiksa, Bawa Senjata Api Saat Demo 26 September</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Karo Provos Div Propam Polri, Brigjend Pol Hendro Pandowo, menjelaskan, hingga saat ini sudah ada enam polisi yang diperiksa berinisial<br>
DK, GI, MI, MA, H dan E yang membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa yang menewaskan 2 orang mahasiswa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jelasnya, saat ini pihak aparat penegak hukum masih menyelidiki kasus tersebut. Terhitung hingga Kamis (26/9/2019), berdasarkan hasil otopsi dokter forensik di Rumah Sakit Abunawas, korbanmeninggal atas nama Randi diakibatkan tertembak senjata api.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Seperti yang disampaikan oleh bapak Kapolda bahwa telah dibentuk tim gabungan yang diketuai oleh Irwasum yang melibatkan Kabaintelkam, Divpropam Kabareskrim dan satuan kerja yang lain. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan, akhirnya kami simpulkan ada 6 anggota yang melanggar Standar Oprasional Prosedur (SOP) dalam pengamanan unras (unjuk rasa) saat itu,&#8221; jelasnya, Kamis (3/10/2019).</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;polisi,demo&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan informasi yang didapatkan, keenam anggota tersebut dari satuan Polda Sultra dan Polres Kendari, dimana keenam oknum tersebut berasal dari jajaran tertutup yaitu intel dan serse.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dan saat ini masih kita dalami apakah keenam anggota tersebut masuk dalam Surat Perintah (Sprint) pengamanan unras saat itu, dan Bapak Kapolri juga sudah menyampaikan terkait SOP pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tambahnya lagi, keenam anggota tersebut terbukti membawa senjata api laras pendek yang berjenis S&amp;W, HS dan MAG yang dimana terkait pemeriksaan dan pencocokan dengan selongsong peluru yang ditemukan di TKP. Saat ini selongsong tersebut sudah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di Makassar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Adapun 6 anggota tersebut masih dalam status terperiksa yang dimana antara keenam anggota tersebut ada yang berpangkat perwira yaitu, DK dan yang lainnya adalah berpangkat Bintara,&#8221; tandasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jelasnya lagi saat ini masih pendalaman penyelidikan terkait olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi-saksi untuk memutuskan apakah keenam anggota tersebut bersalah atau tidak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Gery<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/enam-polisi-diperiksa-bawa-senjata-api-saat-demo-26-september/">Enam Polisi Diperiksa, Bawa Senjata Api Saat Demo 26 September</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/enam-polisi-diperiksa-bawa-senjata-api-saat-demo-26-september/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dihadapan Kapolda Baru, Demonstran Ungkap Catatan Buruk Polisi</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/dihadapan-kapolda-baru-demonstran-ungkap-catatan-buruk-polisi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/dihadapan-kapolda-baru-demonstran-ungkap-catatan-buruk-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Oct 2019 12:45:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=31744</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kapolda Sultra baru terlantik, Brigjen Pol Merdisyam, menemui ratusan demontrasi yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Haluoleo (KBM UHO), di depan Markas Polda. Lewat momentum ini, Ketua BEM UHO, Maco, tak segan menceritakan beberapa kejadian yang selama ini dilakukan kepolisian dan menimbulkan traumatis bagi masyarakat di Sultra. Tak hanya menimbulkan traumatis, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dihadapan-kapolda-baru-demonstran-ungkap-catatan-buruk-polisi/">Dihadapan Kapolda Baru, Demonstran Ungkap Catatan Buruk Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kapolda Sultra baru terlantik, Brigjen Pol Merdisyam, menemui ratusan demontrasi yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Haluoleo (KBM UHO), di depan Markas Polda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lewat momentum ini, Ketua BEM UHO, Maco, tak segan menceritakan beberapa kejadian yang selama ini dilakukan kepolisian dan menimbulkan traumatis bagi masyarakat di Sultra.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tak hanya menimbulkan traumatis, kejadian represif aparat kepolisian telah menciderai kepercayaan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maco menceritakan dihadapan Kapolda Sultra Brigjend Pol Meedisyam, bahwa pada awal Maret 2019 lalu beberapa mahasiswa dan masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan gedung kantor gubernur terkait persoalan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Wawonii mendapatkan tidakkan represif dari pihak Kepolisian maupun personel Satuan Polisi Pamong praja (Satpol-PP).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maco juga menyampaikan persoalan penembakan yang terjadi (14/1/2018)  seorang warga yang terjadi di Desa Tue-tue, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang pelakunya dilakukan oleh aparat kepolisian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dan banyak kajadian-kejadian lainnya yang mencederai cita-cita demokrasi, Jujur saja pak Kapolda, tindakan represif kepolisian ini menambah catatan buruk Polda Sultra, maka harapan kami dengan hadirnya Kapolda Sultra baru kami mengharapkan ada perubahan yang terjadi di Polda Sultra,&#8221; ungkap Maco dihadapan Kapolda Sultra, Rabu (2/10/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mahasiswa UHO ini mengatakan institusi kepolisian dituntut sebagai pelayan,  pelindung dan pengayom masyarakat, namun dengan kejadian tindakan represif pihak kepolisian, maka ini meresahkan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas kehadirannya di Sultra, Kapolda Sultra diminta agar segera menyelesaikan persoalan tewasnya dua mahasiswa UHO saat berujuk rasa 26 september lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Musdar<br>
Editor: Dahlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dihadapan-kapolda-baru-demonstran-ungkap-catatan-buruk-polisi/">Dihadapan Kapolda Baru, Demonstran Ungkap Catatan Buruk Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/dihadapan-kapolda-baru-demonstran-ungkap-catatan-buruk-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
