Headline

Ubah Suara Caleg, PPK Wolio Dilaporkan ke Bawaslu

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Wolio, Kota Baubau diduga telah mengurangi suara Calon Anggota DPRD Baubau asal Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 5 , Hj. Ratna S.Pd, M.Pd saat menggelar rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan.

“Kami menemukan dua TPS terdapat kecurangan yang dilakukan oleh PPK dengan cara mengurangi suara, yakni di TPS 5 Bataraguru, dan TPS 12 Kadalokatapi,” kata Sekertaris Tim Sahabat Hj. Ratna (Sahara), Rahim kepada Media Detiksultra.com, Jum’at (10/5/2019).

Dijelaskannya, pada TPS 5 Bataraguru terjadi penambahan suara kepada Hj. Poppy Yoseph Calon DPRD PAN nomor urut 6, yakni dari perolehan suara 6 menjadi 7, sementara Hj. Ratna Calon Anggota DPRD PAN nomor urut 5 dari perolehan suara 26 menjadi 25.

“Itu terjadi pada saat PPK menggelar rapat pleno terbuka, padahal berdasarkan C1 plano yang kami pegang dan di 3 saksi partai itu sama, yakni suara Hj. Ratna 26 suara dan Hj. Poppy Yoseph 6 suara, sementara juga di Situng KPU sama. Disini sangat terlihat jelas jika ada kecurangan, terlebih C1 berhologram itu sudah dalam keadaan tercoret,” beber Rahim.

Lebih lanjut dia juga menjelaskan kecurangan yang terjadi di TPS 12 Kadalo Katapi yaitu berupa penambahan perolehan suara kepada Calon DPRD PAN nomor urut 1 La Ode Sahrun, tadinya perolehan suaranya berjumlah 19 bertambah menjadi 20 suara.

C1 plano hasil scan dari situs resmi sistim perhitungan (Situng) KPU nampak suara Calon DPRD PAN nomor urut 1 La Ode Sahrun dengan suara 19.

“Di C1 plano berhologram itu suaranya 19 itu sangat jelas, didukung oleh C1 yang kami pegang dan saksi partai yang disebutkan tadi, juga di Situng KPU. Namun tiba di rapat pleno, yang tertuang di DA1 itu suaranya bertambah menjadi 20,” jelasnya.

Olehnya itu, Rahim menduga PPK Wolio kemasukan angin oleh Calon DPRD tertentu. Sebab, kata dia begitu sangat jelas di C1 Plano dan Situng KPU. Namun tiba di rapat pleno, suara langsung berubah.

“Indikasinya ada oknum Caleg yang bermain dengan PPK untuk mengurangi suara Hj. Ratna dan menambah suara caleg tertentu. Ini merupakan tindak pidana Pemilu sebagaimana tertuang dalam Pasal 535 UU nomor 7 tahun 2017,” jelasnya.

Rahim yang juga saksi PAN yang diberikan surat mandat resmi dari Ketua DPD PAN Baubau, menceritakan pada saat menghadiri rapat pleno, dia dikeluarkan oleh PPK Wolio, dan juga sempat diancam.

[artikel number=3 tag=”kpu,kolut”]

“Ada saksi yang berafiliasi ke caleg tertentu untuk mengeluarkan saya. Padahal mandat saya ada. Juga saat pleno saksi-saksi yang mendapat mandat juga merasa terancam dan ditekan psikologisnya,” sebut dia.

Oleh sebab itu, Rahim menegaskan Bawaslu Baubau untuk bertindak tegas terhadap oknum yang berani mengurangi suara Hj. Ratna dari jumlah suara 26 dikurangi menjadi 25 suara saat pleno di Kecamatan Wolio.

C1 plano berhologram yang nampak suara Calon Anggota DPRD, Hj. Ratna telah dari 26 menjadi 25 yang juga sudah dalam keadaan dicoret.

“Kami juga minta KPUD Baubau dan KPU Sultra agar mengembalikan suara Hj.Ratna ke 26 di TPS 5 Bataraguru yang dikurangi dan mengurangi suara nomor urut 1 atas nama La Ode Sahrun 20 menjadi 19 sesuai C1 plano KWK di TPS 12 Kadalo Katapi,” tegasnya

Untuk menindaklanjuti upaya kecurangan yang dilakukan oleh PPK Wolio, Tim Sahara telah melaporkan dugaan tindak pidana pemilu merubah atau memalsukan hasil perolehan suara Calon Anggota DPRD Kota Baubau pada TPS 5 Bataraguru dan TPS 12 Kadalo Katapi.

“Hari ini kami telah melaporkan dugaan kecurangan itu ke Bawaslu Baubau dan surat tanda terima kami sudah pegang, dengan nomor laporan 07/TT/LP/PL/Kota/28.02/V/2019 untuk TPS 5 Bataraguru, dan nomor laporan TPS 12
Kadalokatapi 08/TT/LP/PL/Kota/28.02/V/2019,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua PPK Wolio, LM Syafaat mengatakan bawah adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh PPK dengan mengurangi dan menambah suara Calon DPRD diatas, dirinya belum mengetahui pasti.

“Saya harus memastikan kembali apa yang disangkakan, padahal disana ada saksi dan Panwascam. Saya harus menghubungi teman-teman PPK karena saya sama sekali belum pegang datanya,” ucapnya.

Untuk diketahui berdasarkan hasil pleno terbuka PPK Wolio di tingkat kecamatan, Suara secara keseluruhan Calon Anggota DPRD Kota Baubau asal PAN nomor urut 1, La Ode Sahrun berjumlah 1.046. Sementara Calon Anggota DPRD Kota Baubau asal PAN nomor urut 5 berjumlah 1.045.

Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button