<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Pj Sekda Kota Kendari Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/pj-sekda-kota-kendari/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Jul 2018 06:42:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita Pj Sekda Kota Kendari Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkot Kendari Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Barang Milik Daerah</title>
		<link>https://detiksultra.com/ekobis/pemkot-kendari-luncurkan-aplikasi-pengelolaan-barang-milik-daerah/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/ekobis/pemkot-kendari-luncurkan-aplikasi-pengelolaan-barang-milik-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jul 2018 06:42:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Indra Muhammad]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Sekda Kota Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=9416</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pemerintah Kota Kendari, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meluncurkan program Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMDA BMD). Peluncuran SIMDA BMD, dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Kendari dan dihadiri bendahara barang seluruh OPD lingkup Kota Kendari. Pj. Sekda Kota Kendari, Indra Muhammad mengatakan, inovasi bidang pengelolaan barang milik &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/pemkot-kendari-luncurkan-aplikasi-pengelolaan-barang-milik-daerah/">Pemkot Kendari Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Barang Milik Daerah</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pemerintah Kota Kendari, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meluncurkan program Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMDA BMD).<br />
Peluncuran SIMDA BMD, dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Kendari dan dihadiri bendahara barang seluruh OPD lingkup Kota Kendari.<br />
Pj. Sekda Kota Kendari, Indra Muhammad mengatakan, inovasi bidang pengelolaan barang milik daerah, merupakan salah satu upaya mewujudkan tertib administrasi dan memudahkan pendataan barang milik Pemkot.<br />
&#8220;Dengan begitu semua barang milik daerah dipastikan tercatat dan terarsip dengan baik,&#8221;imbuhnya.<br />
Terkait  tata laporan Keuangan dan Barang milik daerah &#8220;saat ini, Kota kendari telah lima kali berturut-turut meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)  dari Kementerian Keuangan atas tata pelaporan keuangan,&#8221;kata mantan Kepala BKD Kota Kendari itu.<br />
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Kendari, Susanti mengatakan, aplikasi pengelolaan SIMDA BMD dibuat untuk meningkatkan efisiensi/efektivitas dan profesionalisme aparatur pengelola keuangan dan pengelolaan barang milik daerah.<br />
Dasar hukum pengelolaan BMD, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara /daerah, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018.<br />
&#8220;Jadi dengan adanya SIMDA BMD online ini, memudahkan SKPD, utamanya SKPD  pengelola barang untuk menginput data aset dan melaporkan langsung tanpa harus ke BPKAD lagi,”katanya.<br />
Untuk diketahui, sebelumnya pengelolaan barang milik daerah masih dilakukan secara luring (offline).<br />
Reporter : Ningsih<br />
Editor: Arlink</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/pemkot-kendari-luncurkan-aplikasi-pengelolaan-barang-milik-daerah/">Pemkot Kendari Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Barang Milik Daerah</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/ekobis/pemkot-kendari-luncurkan-aplikasi-pengelolaan-barang-milik-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkendala Administrasi, Sulkarnain Lantik Pj Sekda Kota Kendari</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/terkendala-administrasi-sulkarnain-lantik-pj-sekda-kota-kendari/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/terkendala-administrasi-sulkarnain-lantik-pj-sekda-kota-kendari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Apr 2018 11:51:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Indra Muhammad]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Sekda Kota Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Plt Walikota Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Sulkarnain]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=6210</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir melantik Indra Muhammad sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Rabu sore (11/4/2018), di ruang pola kantor Wali Kota Kendari. Indra Muhammad sendiri sudah empat bulan ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda, menggantikan Alamsyah Lotunani yang telah pensiun 1 Januari 2018 lalu. &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/terkendala-administrasi-sulkarnain-lantik-pj-sekda-kota-kendari/">Terkendala Administrasi, Sulkarnain Lantik Pj Sekda Kota Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir melantik Indra Muhammad sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Rabu sore (11/4/2018), di ruang pola kantor Wali Kota Kendari.<br />
Indra Muhammad sendiri sudah empat bulan ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda, menggantikan Alamsyah Lotunani yang telah pensiun 1 Januari 2018 lalu.<br />
Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain, mengatakan, pelantikan Sekda Kota Kendari ini merupakan tidak lanjut dari surat menteri dalam negeri.<br />
Menurutnya, pelantikan ini merupakan bagian dari proses administrasi dan beberapa tugas yang harus dituntaskan.<br />
&#8220;Ada beberapa hal yang terkendala ketika ini tidak dilakukan. Misalnya, pelepasan aset yang kita usulkan ke pemerintah provinsi beberapa waktu lalu, tidak  bisa kita laksanakan karena tidak ada pejabat tetap, saya sendiri pelaksana tugas wali kota, sehingga satu-satunya cara untuk memenuhi hal tersebut harus ada pejabat yang ditunjuk,&#8221; katanya.<br />
Ia berharap setelah dilantiknya pejabat Sekda Kota Kendari, usulan pelepasan aset pemda provinsi dan tugas-tugas lainnya bisa segera dituntaskan.<br />
Sulkarnain juga meminta pejabat Sekda yang baru dilantik bisa membantu proses pemilihan Sekda Kota Kendari yang definitif, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.<br />
Reporter: Ibnu<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/terkendala-administrasi-sulkarnain-lantik-pj-sekda-kota-kendari/">Terkendala Administrasi, Sulkarnain Lantik Pj Sekda Kota Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/terkendala-administrasi-sulkarnain-lantik-pj-sekda-kota-kendari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
