Wakatobi

Tersangka Kasus BOP PAUD Akan Mengadu ke Kejati

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Tersangka kasus penyalahgunaan wewenang anggaran Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), La Sudin, melalui Kuasa Hukumnya, Jayadin La Ode SH MH, Akan melakukan langkah pengaduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) termasuk juga ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Langkah tersebut diambil pasalnya, La Sudin menganggap akan dijadikan tumbal dalam kasus BOP PAUD di Dikbud Kabupaten Wakatobi tahun anggara 2017.

“Dalam waktu dekat kami akan  menyampaikan pengaduan klien kami ke Kejaksaan Tinggi Kendari termasuk ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, yang kami jadwalkan sebelum berkas perkara dari kepolisian diterima dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa,” kata Jayadin, Selasa ( 27/8/2019).

[artikel number=3 tag=”paud,wakatobi”]

Lebih lanjut Jayadin La Ode mengatakan, saat ini kliennya bersedia membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus BOP PAUD.

“Materi pengaduan tidak dapat kami beberkan secara terbuka, namun tujuannya tidak lain adalah untuk menyampaikan kesedian klien kami menjadi Justice Collaborator dalam arti kesedian klien kami berkerja sama dengan penegak hukum untuk membantu memudahkan mengungkap pihak lain yang terlibat pada kasus tersebut,” ungkapnya.

Untuk diketahui, La Sudin awalnya diduga melanggar Permendikbud No 4 Tahun 2017 Tentang Penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik BOP Pendidikan Anak Usia Dini poin dua dan status La Sudin kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sultra beberapa waktu lalu.

Reporter: Ema
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button